Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPAI akan Kawal KDRT Anak yang Diduga Dilakukan Petinggi Perusahaan

image-gnews
Ilustrasi kekerasan pada anak. shutterstock.com
Ilustrasi kekerasan pada anak. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara perhal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak di Jakarta Selatan. Kasus ini terungkap setelah video yang memperlihatkan kekerasan seorang ayah terhadap anaknya viral di media sosial.

Komisioner KPAI Retno Listyarti pun mengecam tindak kekerasan yang diduga dilakukan orangtua terhadap anaknya itu. Retno juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan video tersebut.

“Stop di Anda atau kita. Karena jika anak-anak lainnya melihat video kekerasan, berpotensi berdampak psikis pada anak,” kata Retno dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 21 Desember 2022.

Kasus KDRT ini sudah dilaporkan oleh ibu korban berinisial KEY ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 September 2022. Terlapor diduga merupakan seorang pimpinan perusahaan OVO berinisial RIS.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan RIS yang merupakan terduga pelaku melakukan kekerasan terhadap korban sejak 2021 dan berlangsung hingga 2022 di Apartemen Signature Park Jalan Letjen MT Haryono Kav. 22-23 Tebet, Jakarta Selatan.

OVO Pastikan Pelaku KDRT Sudah Tak Berja di Perusahaan

Menanggapi kasus itu, manajemen OVO menyampaikan klarifikasi atas dugaan petingginya yang terlibat kasus KDRT. Kasus itu melibatkan RIS, seseorang yang disebut-sebut pernah bekerja di OVO.

Melalui unggahan dalam akun media sosialnya, manajemen aplikasi penyedia jasa sistem pembayaran ini memastikan RIS tak lagi bekerja di OVO.

"Dengan ini kami tegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak bekerja di OVO sejak 2019," tutur manajemen seperti dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 Desember 2922.

OVO pun mengecam kekerasan dalam bentuk apa pun. OVO juga tidak mentoleransi kekerasan baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.

KPAI Kawal Kasus KDRT terhadap Anak

KPAI akan mengawal kasus ini dengan melakukan pengawasan terhadap setiap proses kasus hingga nantinya disidangkan.

KPAI juga mengingatkan pihak kepolisian untuk menggunakan pasal 76C Jo 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo 44 UU RI No 23 Tahun 2004 dan Jo pasal 335 KUHP mengenai Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dalam UU PA, Pidana ditambah sepertiga dalam ketentuan UU Perlindungan Anak jika pelaku kekerasan terjadap adalah orang terdekat korban, seperti orangtua, guru, dll,” jelasnya.

Dengan adanya tambahan pemberat tersebut mampu membuat para orantua tidak melakukan kekerasan pada anak dengan dalih mendidik atau mendisiplinkan anak.

Menurutnya, ada banyak cara yang bisa dilakukan dalam mendidik anak tanpa melibatkan kekerasan. Tindakan kekerasan justru bisa berdampak negatif pada fisik dan psikis anak.

“Bagi para orangtua yang melakukan kekerasan terhadap anaknya maka siap-siap berurusan dengan penegak hukum dan siap menghadapi pasal berlapis dalam UU PA dan UU KDRT,” ujar Retno.

Baca juga: Dugaan KDRT oleh Pimpinan Perusahaan, Polisi: Dia Memukul, Menendang & Memaki

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Istri Dibakar Hidup-hidup oleh Tersangka KDRT, 70 Persen Tubuhnya Luka

3 jam lalu

Konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus suami bakar istri di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sumber: Istimewa
Istri Dibakar Hidup-hidup oleh Tersangka KDRT, 70 Persen Tubuhnya Luka

Istri dibakar hidup-hidup oleh suaminya mengalami luka bakar di sekujur tubuh. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT.


Suami Bakar Istri di Kebayoran Lama karena Cemburu Ada Pria Idaman Lain

20 jam lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Suami Bakar Istri di Kebayoran Lama karena Cemburu Ada Pria Idaman Lain

Suami bakar istrinya sendiri setelah melihat chat di ponsel istrinya.


Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Tangsel Jalani Persalinan, Begini Kondisinya

3 hari lalu

Nama bayi biasanya menggambarkan harapan orangtua. Foto: Canva
Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Tangsel Jalani Persalinan, Begini Kondisinya

Ayah kandung pelaku pemerkosaan itu telah ditetapkan tersangka dan diancam hukuman penjara sampai 15 tahun.


Cara Transfer OVO ke DANA yang Mudah Beserta Biaya Adminnya

4 hari lalu

Aplikasi OVO. Foto : Ovo
Cara Transfer OVO ke DANA yang Mudah Beserta Biaya Adminnya

Ada beberapa cara transfer OVO ke DANA yang mudah dan praktis. Ketahui juga persyaratan dan biaya admin yang dikenakan sebagai berikut.


Melibatkan Anak-anak dalam Kampanye Pemilu 2024 Bisa Disemprit Bawaslu, Begini Aturannya

7 hari lalu

Anggota Bawaslu provinsi mengikuti apel siaga pengawasan kampanye Pemilu 2024 di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Minggu, 26 November 2023. Bawaslu menggelar apel tersebut untuk menyiapkan kesiagaaan pengawas Pemilu menjelang tahapan kampanye pada penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dimulai pada 28 November 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Melibatkan Anak-anak dalam Kampanye Pemilu 2024 Bisa Disemprit Bawaslu, Begini Aturannya

Kampanye Pemilu 2024 hanya boleh diikuti warga yang punya hak pilih, itu sebabnya anak-anak dilarang terlibat. JIka dilakukan Bawaslu siap menyemprit


Dampak Panjang Anak yang Besar di Keluarga dengan KDRT

9 hari lalu

Ilustrasi orang tua bertengkar di depan anak-anak. betterparenting.com
Dampak Panjang Anak yang Besar di Keluarga dengan KDRT

Anak yang tumbuh dalam keluarga dengan riwayat KDRT tidak hanya dapat menjadi pelaku kekerasan namun juga berpotensi berhadapan dengan trauma.


Nasabah PNM Mekaar Aceh Menjadi Teladan Pemecahan KDRT

10 hari lalu

Nasabah PNM Mekaar Aceh Menjadi Teladan Pemecahan KDRT

Kisah Juliana soal perempuan dan perjuangan atas hak-haknya.


Polisi Tetapkan Ibu Tiri sebagai Tersangka Penganiayaan Anak di Tangerang

10 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Polisi Tetapkan Ibu Tiri sebagai Tersangka Penganiayaan Anak di Tangerang

Penganiayaan tersebut dilatari kekesaalan si ibu terhadap anak tirinya.


Alasan Kominfo Tambahkan Pasal Perlindungan Anak di Revisi Kedua UU ITE

11 hari lalu

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam acara Konferensi Pers Perubahan Kedua atas UU ITE di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Kominfo Tambahkan Pasal Perlindungan Anak di Revisi Kedua UU ITE

Kominfo menyatakan salah satu penambahan pasal dalam revisi kedua UU ITE adalah pasal 16A dan 16B tentang perlindungan anak.


KDRT Dokter Qory, Hasil Visum Tunjukan Luka di Bibir, Punggung, Lengan, Paha

13 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
KDRT Dokter Qory, Hasil Visum Tunjukan Luka di Bibir, Punggung, Lengan, Paha

Qory Ulfiah R alias dokter Qory, 37 tahun, memiliki banyak luka di tubuhnya saat pertama kali ditemukan oleh Polres Bogor