Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Pemicu Persekusi di Universitas Gunadarma, Admin @anakgundardotco Dipecat

Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Felani Galih Prabawa, admin akun instagram @anakgundardotco menyesali peristiwa persekusi yang dialami oleh dua pelaku pelecehan seksual di Universitas Gunadarma.

Menurut Felani, peristiwa persekusi tersebut dipicu oleh tindakan personal, bukan mengatasnamakan organisasi Anak Gundar Creative Media sebagai payung dari akun instagram @anakgundardotco.

“Kami selaku media dan organisasi telah sepakat bahwa yang dilakukan oleh admin kami pada Senin, 12 Desember 2022 kemarin tidak merepresentasikan sikap kami dalam menyelesaikan kasus kekerasan seksual,” kata Felani ketika dikonfirmasi, Rabu 21 Desember 2022.

Menurut Felani, admin @anakgundardotco sebelumnya yang diketahui bernama Wahyu, telah melakukan tindakan diluar persetujuan pengurus lainnya, dan merupakan tindakan secara personal bukan mengatasnamakan organisasi.

“Itu murni dorongan emosi personal yang seharusnya tidak dimuat di akun ini, kami bahkan telah bertemu dengan yang bersangkutan dan ia mengakui telah salah dalam mewartakan kasus kekerasan seksual,” kata Felani.

Baca juga: KSP Kawal Dugaan Persekusi dan Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai sanksi, Felani mengatakan, pihaknya telah memberhentikan Wahyu secara tidak terhormat sebagai Social Media Manager Anak Gundar Creative Media yang telah bertugas dalam kurun waktu 10-12 Desember 2022.

“Lebih dari itu, kami pun memastikan bahwa secara pribadi, yang bersangkutan dapat patuh, taat, dan koperatif dalam menjalani proses hukum yang berlaku. Kami juga mendesak agar membuat sebuah pengakuan dan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan,” kata Felani.

Felani mengatakan, pihaknya akan membantu korban persekusi di Universitas Gunadarma itu agar mendapatkan keadilan secara hukum. “Sikap kami sebagai media dan organisasi atas pelaporan pelaku persekusi, tentunya kami mengecam keras atas apa yang dilakukan oleh segelintir mahasiswa ketika itu, dan kami pun akan koperatif membantu korban persekusi agar bisa mendapatkan keadilan secara hukum,” kata Felani.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga: Korban Persekusi di Universitas Gunadarma Trauma, Pihak Kampus Membiarkan Penyiksaan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Eks Idol K-Pop Melakukan Pelecehan Seksual ke Teman Segrupnya, Dibui 2 Tahun 6 Bulan

17 jam lalu

Ilustrasi pelecehan seksual korban laki-laki. Shutterstock
Eks Idol K-Pop Melakukan Pelecehan Seksual ke Teman Segrupnya, Dibui 2 Tahun 6 Bulan

Aksi eks idol K-Pop ini dilakukan di asrama grup, ruang latihan, dan beberapa tempat lain yang tidak dijelaskan secara spesifik.


Cegah Kekerasan terhadap Lansia, Pemprov DKI Buka Layanan Konsultasi Psikologi

2 hari lalu

Ilustrasi warga lanjut usia (Lansia) dan kesehatan jasmani. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Cegah Kekerasan terhadap Lansia, Pemprov DKI Buka Layanan Konsultasi Psikologi

Para lansia yang membutuhkan konselor untuk berkeluh kesah soal masalahnya di pusat layanan itu, termasuk lapor tindak kekerasan.


Santri Kembali Jadi Korban Kekerasan Seksual, DPR Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan UU TPKS

5 hari lalu

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya ditemui di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2020. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Santri Kembali Jadi Korban Kekerasan Seksual, DPR Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan UU TPKS

Pelaku kekerasan seksual terhadap anak dinilai akan lebih jera jika UU TPKS sudah bisa digunakan. Aturan teknisnya belum ada.


Lestari Dorong Aturan Pelaksanaan UU TPKS

5 hari lalu

Ilustrasi
Lestari Dorong Aturan Pelaksanaan UU TPKS

Kehadiran aturan pelaksanaan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.


Korban Pemerkosaan di Pademangan Serahkan Barang Bukti Tambahan ke Polres Jakarta Utara

6 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Doc. Marisa Kuhlewein (QUT) and Rachel Octaviani (UPH)
Korban Pemerkosaan di Pademangan Serahkan Barang Bukti Tambahan ke Polres Jakarta Utara

Pakaian korban sebagai barang bukti tambahan dalam perkara pemerkosaan.


Razman Arif Nasution Yakin Status Tersangkanya Bakal Dicabut Setelah Gelar Perkara Khusus

7 hari lalu

Razman Arif Nasution beserta pengacaranya, Rihat Hutabarat (kanan), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 9 November 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Razman Arif Nasution Yakin Status Tersangkanya Bakal Dicabut Setelah Gelar Perkara Khusus

Razman Arif Nasution yakin akan bebas dari status tersangka kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea.


Dosen Hukum Tata Negara UGM Sebut Hukum Menjadi Alat Represi, Legitimasi dan Persekusi

8 hari lalu

Peresmian monumen perjuangan Warga Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo memperingati satu tahun pengepungan desa tersebut pada Rabu, 8 Februari 2023. Foto Dokumentasi Gempadewa
Dosen Hukum Tata Negara UGM Sebut Hukum Menjadi Alat Represi, Legitimasi dan Persekusi

Dosen Hukum Tata Negara UGM Herlambang P. Wiratraman mengatakan negara mengalami kemunduran dalam penegakan hukum.


Melarikan Diri dari Konflik, Perempuan Kongo Menghadapi Ancaman Pemerkosaan

11 hari lalu

Warga Kongo di kamp pengungsian. REUTERS
Melarikan Diri dari Konflik, Perempuan Kongo Menghadapi Ancaman Pemerkosaan

Perempuan Kongo rentan terhadap kejahatan seksual ketika mereka harus keluar dari kamp pengungsian demi mencari makanan dan kayu bakar.


Pelaku Pelecehan Seksual Babak Belur Dikeroyok Massa di Ciputat

13 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Pelaku Pelecehan Seksual Babak Belur Dikeroyok Massa di Ciputat

Pelaku pelecehan seksual babk belur dikeroyok massa. Sempat kabur lalu ditangkap warga Ciputat.


Dosennya Terseret Kasus Staycation di Cikarang, UPB Buka Pengaduan Kekerasan Seksual

15 hari lalu

Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menghadiri peresmian Universitas Pelita Bangsa (UPB) di Aula Kampus Pelita Bangsa, Jl. Inspeksi Kalimalang, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (21/9/19).
Dosennya Terseret Kasus Staycation di Cikarang, UPB Buka Pengaduan Kekerasan Seksual

Universitas Pelita Bangsa membuka layanan pengaduan kekerasan seksual usai dosennya sekaligus manajer perusahaan di Cikarang mengajak staycation