Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Persekusi Universitas Gunadarma Sebut Dijebak Mantan Admin @anakgundardotco

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Korban persekusi di Universitas Gunadarma TPP (18) mengatakan dirinya diminta datang ke kampus oleh mantan admin instagram @anakgundardotco berinisial W pada saat kejadian. W memintanya mengklarifikasi kasus pelecehan seksual yang dilakukannya.

“Jadi saya diminta datang pada hari Senin sekitar pukul 09.00, katanya kalau saya datang semua postingan tentang saya bakal di-take down,” kata TPP saat datang ke Polres Metro Depok, Rabu 21 Desember 2022.

TPP pun setuju untuk datang ke kampus. Akun instagram @anakgundardotco telah mengunggah foto TPP dan satu pelaku pelecehan seksual lain lengkap dengan data pribadinya. TPP meminta agar postingan itu dihapus.

“Akhirnya karena saya pengen itu di-takedown untuk menjaga nama baik saya, saya datang ke kampus G untuk bertemu W itu,” kata TPP.

Namun saat di Kampus G Universitas Gunadarma, TPP langsung dipukuli oleh mahasiswa yang telah menunggunya, termasuk W. “Jadi pas di Kampus G saya ditendangin, kepala saya diinjak,” kata TPP.

Baca juga: Diduga Pemicu Persekusi di Universitas Gunadarma, Admin @anakgundardotco Dipecat

Korban diajak ke Kampus E Universitas Gunadarma. Di sana dia mendapatkan tindakan penganiayaan  yang lebih parah. “Sampai di kampus E, saya diborgol dalam keadaan telanjang bulat, berjalan ke sebuah pohon dan saya diikat di sana,” kata TPP.

Dikonfirmasi terpisah, admin akun instagram @anakgundardotco, Felani Galih Prabawa mengakui kalau W adalah anggota organisasi Anak Gundar Creative Media sebagai payung dari akun instagram @anakgundardotco.

Namun, Felani memastikan persekusi terhadap dua pelaku pelecehan seksual di Universitas Gunadarma bukan merupakan tindakan organisasi melainkan tindakan personal W. Pada saat ini status W pun telah dikeluarkan dari organisasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami selaku media dan organisasi telah sepakat bahwa yang dilakukan oleh admin kami pada Senin, 12 Desember 2022 kemarin tidak merepresentasikan sikap kami dalam menyelesaikan kasus kekerasan seksual,” kata Felani ketika dikonfirmasi, Rabu 21 Desember 2022.

Selanjutnya pelaku persekusi terancam penjara di atas 5 tahun...

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Gereja Spanyol Temukan Ratusan Tersangka Pelecehan Seksual Anak dalam 80 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Gereja Spanyol Temukan Ratusan Tersangka Pelecehan Seksual Anak dalam 80 Tahun

Pada 2021 surat kabar El Pais melaporkan lebih dari 1.200 dugaan kasus pelecehan seksual mengguncang Gereja di berbagai negara.


Menaker Akui Tak Punya Catatan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Mungkin Korban Malu

2 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Ketika berdialog dengan staf, pengusaha, dan peserta mudik gratis di halaman Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa, 18 April 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Menaker Akui Tak Punya Catatan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Mungkin Korban Malu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengaku tidak memiliki catatan keras ihwal kasus kekerasan atau pelecehan seksual di tempat kerja.


Kemnaker Rilis Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

2 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah merilis Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, di Kantor Apindo, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Kemnaker Rilis Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.


Ukraina Tuding Rusia Menyiksa Pekerja di PLTN Zaporizhzhia

3 hari lalu

PLTN Zaporizhzhia selama konflik Ukraina-Rusia di luar kota Enerhodar yang dikuasai Rusia di wilayah Zaporizhzhia, Ukraina 4 Agustus 2022. REUTERS/Alexander Ermochenko
Ukraina Tuding Rusia Menyiksa Pekerja di PLTN Zaporizhzhia

Ukraina menuduh pasukan Rusia menyiksa para pekerjanya di PLTN Zaporizhzhia


Polisi Tangkap 7 Orang Terlibat Tawuran di Jakarta Timur, Korban Dibacok

3 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Polisi Tangkap 7 Orang Terlibat Tawuran di Jakarta Timur, Korban Dibacok

Polisi menangkap tujuh orang terlibat tawuran di kawasan Jakarta Timur. Kejadian ini membuat korban dibacok.


Eks Idol K-Pop Melakukan Pelecehan Seksual ke Teman Segrupnya, Dibui 2 Tahun 6 Bulan

3 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual korban laki-laki. Shutterstock
Eks Idol K-Pop Melakukan Pelecehan Seksual ke Teman Segrupnya, Dibui 2 Tahun 6 Bulan

Aksi eks idol K-Pop ini dilakukan di asrama grup, ruang latihan, dan beberapa tempat lain yang tidak dijelaskan secara spesifik.


Penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba

4 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua Pangondian (kiri) dan Mario Dandy (kanan) menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba

Penahanan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dipindah ke Lapas Salemba. Sidang perdana 6 Juni di PN Jakarta Selatan.


KDRT di Tangerang, Istri Tusuk Suami Siri di Leher dan Punggung saat Cari Kontrakan

4 hari lalu

Ilustrasi Penusukan. shutterstock.com
KDRT di Tangerang, Istri Tusuk Suami Siri di Leher dan Punggung saat Cari Kontrakan

Kasus KDRT itu terjadi saat pasutri itu cekcok ketika tengah berboncengan mengunakan sepeda motor untuk mencari rumah kontrakan.


Sidang Mario Dandy di PN Jakarta Selatan Dipimpin Hakim yang Mengadili Ferdy Sambo

4 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua Pangondian (kiri) dan Mario Dandy (kanan) menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Mario Dandy di PN Jakarta Selatan Dipimpin Hakim yang Mengadili Ferdy Sambo

Tiga hakim telah disiapkan untuk mengadili Mario Dandy dan Shane Lukas. Dipimpin hakim yang mengadili Ferdy Sambo.


Mario Dandy dan Shane Lukas Akan Sidang Perdana 6 Juni di PN Jakarta Selatan

4 hari lalu

Mario Dandy dan Shane Lukas jalani pemeriksaan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mario Dandy dan Shane Lukas Akan Sidang Perdana 6 Juni di PN Jakarta Selatan

Mario Dandy tersangka penganiayaan terhadap David Ozora akan sidang perdana pada 6 Juni 2023 di PN Jakarta Selatan.