TEMPO.CO, Cikarang - Nama jalan Cikarang-Cibarusah di Kabupaten Bekasi resmi ganti nama menjadi Jalan KH. Raden Ma'mun Nawawi setelah memperoleh persetujuan dari pemerintah. Jalan tersebut adalah ruas jalan alternatif yang menghubungkan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang dan Bogor
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainarti mengatakan perubahan nama jalan sepanjang 22,9 kilometer itu resmi berlaku pada 3 November 2022, atau sejak diterbitkan Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang penamaan Jalan KH. Raden Ma'mun Nawawi.
"Pergantian nama jalan dimulai dari perempatan pos Polres Metro Bekasi Jurong hingga Tugu Batas Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor di Kecamatan Cibarusah," kata Sri di Cikarang, Rabu, 21 Desember 2022, seperti dikutip dari Antara.
Kemarin, Sri memimpin sosialisasi perubahan nama jalan itu Gedung Wibawa Mukti, komplek Pemerintah Kabupaten Bekasi. Nama jalan baru itu adalah bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Bekasi atas pengajuan KH. Raden Ma'mun Nawawi sebagai Pahlawan Nasional.
Persyaratan agar usulan pahlawan itu dipenuhi adalah penggunaan nama KH. Raden Ma'mun Nawawi pada nama gedung atau bangunan, dan jalan. Sri mengatakan proses pengusulan nama jalan ini sudah lama diajukan masyarakat di beberapa kecamatan dan desa yang dilintasi jalan tersebut. "Alhamdulillah mendapat restu dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ujarnya.
Peresmian perubahan nama jalan ini oleh Gubernur Jawa Barat akan dilakukan setelah pelebaran jalan tahap pertama sepanjang 2,3 kilometer selesai. Pelebaran jalan itu dilakukan di Cikarang Selatan.
Perubahan nama jalan provinsi ini akan berdampak pada masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi jalan Cikarang - Cibarusah, yaitu harus mengurus perubahan dokumen kependudukan. "Hanya nama jalan yang berubah, nomor rumah, RT dan RW tidak berubah. Ini sudah ditindaklanjuti oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi," kata Sri.
Baca juga: Honda CBR Curian Dipakai untuk Membegal di Cikarang, Polisi Kembalikan ke Pemiliknya