Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kekayaan Fantastis Kasatpol PP DKI Arifin, Anak Buah Heru Budi, Dilantik Anies Baswedan 4 Tahun Lalu

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin usai apel di halaman Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 6 September 2021. TEMPO/Lani Diana
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin usai apel di halaman Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 6 September 2021. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyoroti harta kekayaan para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang fantastis. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan ada pejabat yang memiliki 20 hingga 25 bidang tanah.

Alexander Marwata mempertanyakan kewajaran pejabat yang memiliki aset sebanyak itu. “Ini banyak saya lihat pejabat Pemprov DKI punya tanah berpuluh bidang, saya tidak tahu. Ini mudah-mudahan itu juga dari hasil yang halal,” katanya Alexander Marwata di Balai Kota pada Kamis lalu.

Berangat dari kejanggalan itu, Tempo menelusuri situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN di laman elhkpn.kpk.go.id. Dari situs ini, Tempo menemukan, rata-rata pejabat tinggi di Pemprov DKI Jakarta memiliki kekayaan di bawah Rp10 miliar rupiah. Namun, ada beberapa orang yang harta kekayaannya jauh lebih tinggi hingga belasan atau puluhan miliar rupiah

Tempo menghimpun data harta kekayaan 39 pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD Jakarta dari situs elhkpn.kpk.go.id. Data ini diambil dari LHKPN 2021. Sebanyak 39 anak buah Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono itu terdiri dari 10 kepala badan, 21 kepala dinas, satu kepala Satpol PP, satu inspektorat, serta lima wali kota dan satu bupati. 

Hasilnya, pejabat terkaya adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kepala Satpol PP DKI yang memiliki harta senilai Rp 24,59 miliar. Sementara pejabat DKI dengan harta kekayaan terendah, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto yang mengantongi Rp 683,05 juta. 

Kekayaan Arifin yang luar biasa ini menimbulkan tanda tanya, dari mana ia mendapatkannya. Pernyataan Arifin bahwa ia salah mengisi LHKPN, justru memunculkan tudingan dari pelbagai kalangan dia hanya berdalih.

Pejabat DKI dengan harta kekayaan terendah di bawah Rp 2 miliar

1. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto (Rp683.058.318)
2. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Achmad Firdaus (Rp 934.335.411)
3. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Budi Awaludin (Rp.1.057.054.982)
4. Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Raides Aryanto (Rp.1.343.916.357)
5. Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin (Rp1.378.698.496)
6. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Atika Nur Rahmania (Rp 1.387.400.000)
7. Kepala Dinas Pendidikan Nahdiana (Rp1.779.887.669)
8. Kepala Badan Pengelola Aset Daerah Reza Pahlevi (Rp1.943.300.000)
9. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Suharini Eliawati (Rp1.994.069.756)

Pejabat DKI dengan harta kekayaan tertinggi di atas Rp 10 miliar

1. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Arifin (Rp24.597.000.000)
2. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha kecil Menengah Elisabeth Ratu Rante Allo (Rp.19.093.275.048)
3. Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho (Rp16.227.117.331)
4. Kepala Dinas Sumber Daya Air Yusmada Faizal (Rp16.103.500.983)
5. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Andri Yansyah (Rp15.584.041.692)
6. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Michael Rolandi Cesnanta Brata (Rp14.971.608.935)
7. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Isnawa Adji (Rp11.107.146.682)

Anies Baswedan lantik Arifin menjadi Kepala Satpol PP

Nama Arifin muncul ke pemberitaan saat Gubernur DKI Jakarta saat itu, Anies Baswedan, melantik sebanyak 1.125 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Salah satunya melantik Arifin menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kepala Satpol PP. Dalam pelantikan ribuan pejabat itu, Anies memberikan wejangan mengenai konsep pejabat dan pemimpin. "Jangan hanya jadi pejabat, tapi juga jadi pemimpin," kata Anies di halaman Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin sore, 25 Februari 2019.

Menurut Anies, ada perbedaan mendasar antara kedua istilah itu. Jika seseorang hanya menjadi pejabat, maka bawahan akan mengikutinya karena aturan. Tetapi jika menjadi seorang pemimpin, maka seseorang akan diikuti anak bawahannya secara sukarela.

Anies mengatakan seorang pemimpin belum tentu memiliki kesempatan menjadi seorang pejabat. Namun seseorang yang telah menjadi pejabat, mau tak mau harus menjadi seorang pemimpin. Untuk itu, Anies meminta kepada para pejabat agar berusaha menjadi seorang pemimpin yang diikuti oleh bawahannya secara sukarela. Salah satu caranya dengan terlebih dahulu menghargai para bawahannya. "Itu lah konsep kepemimpinan, ada followership dan leadership," ujarnya.

Dalam pelantikan ribuan pejabat hari ini, Anies merotasi para pejabat mulai dari eselon IV, III dan II, mulai dari tingkat camat, lurah, wakil wali kota, wali kota, hingga kepala dinas. Di rotasi kali ini, para pejabat mendapatkan mutasi, promosi, dan demosi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah pejabat yang dirotasi antara lain Ratiyono menjadi Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga. Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Arifin menempati jabatan baru sebagai Kepala Satpol PP. Sebelumnya, Kepala Satpol PP dijabat oleh Yani Wahyu Purwoko. Posisi Arifin digantikan oleh Isnawa Adji yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI.

Arifin pernah diangkat oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari Wakil Wali Kota Jakarta Timur menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda pada Juni 2016 lalu. Belakangan, Arifin dipindahkan oleh Gubernur Djarot Saiful Hidayat ke posisi Wakil Wali Kota Jakarta Selatan. 

Alasan Anies merotasi para pejabat itu sebagai bentuk penyegaran di instansinya. "Sehingga tidak hanya bekerja di sektor-sektor, di tempat-tempat yang sama, tapi ada pengalaman baru," ujarnya.

Baca: Harta Kekayaan Pejabat DKI Disorot KPK: Tertinggi Rp 24,5 Miliar, Terendah Rp 683 Juta

Kepala Satpol PP DKI bilang kelebihan mengisi di LHKPN

Menjawab pertanyaan publik soal besaran harta kekayaannya yang dianggap tak wajar bila dilihat jabatannya sebagai Kepala Satpol PP DKI, Arifin mengatakan ada kesalahan dalam pengisian LHKPN yang diserahkan kepada KPK tersebut. "Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti kami perbaiki," ujar Arifin di Ruang Pola, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 20 Desember 2022.

Arifin mengatakan dirinya kelebihan mengisi angka. "Kami yang mengisi. Ya kelebihan (nol). Nanti kami perbaiki," katanya. Namun, ia belum bisa memastikan berapa kekayaannya yang sebenarnya. Arifin mengatakan akan memperbaiki kesalahan pengisian harta kekayaannya tersebut. "Lagi dihitung. Yang jelas ada kesalahan," ujarnya.

Satpol PP DKI termasuk lembaga di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mendapat gaji dan tunjangan cukup besar. Bahkan, mereka bisa memperoleh gaji yang lebih besar dibanding gaji Presiden RI. Tentang besaran gaji yang diterima Kepala Satpol PP DKi itu diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2020 yang ditandatangani Anies Baswedan. Pergub ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di wilayah DKI.

Pergub yang ditandangani Anies Baswedan pada 3 Maret 2020 itu menyebutkan bahwa untuk Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI dengan jabatan kelas 15d TPP-nya sebesar Rp 57,87 juta per bulan. Sementara Wakil Kepala Satuan dengan jabatan kelas 14d sebesar Rp 50,67 juta; dan Sekretaris jabatan kelas 12c sebesar Rp 40,77 juta.

Sedangkan Kepala Bidang, Kepala Satpol PP Kota atau Kabupaten dengan jabatan kelas 12d besaran TPP-nya Rp 39,96 juta. “Masih di Satpol PP DKI, untuk  Kepala Subbagian/ Kepala Seksi pada Satpol PP Provinsi, Kota atau Kabupaten, serta Kecamatan termasuk dalam jabatan kelas 9b dengan TPP Rp 26,19 juta,” demikian tertulis dalam Pergub itu.

Baca juga: Harta Tajir Pejabat DKI Jakarta, Kekayaan Kepala Satpol PP Rp24,5 Miliar Jadi Top 3 Metro

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Termasuk Nama Potensial di Pilkada Jakarta, Mengapa Anies Baswedan Belum Terpikir Maju?

2 jam lalu

Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, menyambangi rumah dinas pasangannya dalam kontestasi pilpres 2024, Muhaimin Iskandar, di Jl. Widya Chandra IV No. 23, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 20 April 2024. Anies bersama keluarganya tiba di rumah dinas Cak Imin pukul 14.46 WIB. TEMPO/Defara
Termasuk Nama Potensial di Pilkada Jakarta, Mengapa Anies Baswedan Belum Terpikir Maju?

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan enggan menanggapi pertanyaan wartawan apakah akan maju lagi pada Pemilikan Kepala Daerah DKI Jakarta.


Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

5 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

KPK mengatakan terdapat bukti mark up harga pada kasus korupsi APD di Kemenkes. Harga pengadaan APD sangat jauh dari kewajaran.


Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

10 jam lalu

Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo di Jakarta, Jumat 12 Mei 2023. ANTARA/Fath Putra Mulya
Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

Pengamat Politik Karyono menyebut ada tiga tokoh yang memiliki modal popularitas untuk maju Pilkada Jakarta. Siapa saja?


Manuver Politik Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor dari PKB Dukung Prabowo-Gibran sampai Tak Hadir Panggilan KPK

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Manuver Politik Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor dari PKB Dukung Prabowo-Gibran sampai Tak Hadir Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Berbagai manuver dilakukannya.


Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

13 jam lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.


Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

14 jam lalu

Eko Darmanto. kejati-diy.go.id
Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang


KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

14 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

KPK akan periksa keluarga Syahrul Yasin Limpo soal aliran uang hasil dugaan korupsi di Kementan


Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

23 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

KPK akan kembali memanggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor untuk pemeriksaan sebagai tersangka pekan depan.


Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

KPK menilai surat sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor janggal karena harus menjalani rawat inap hingga sembuh.


Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

Kuasa hukum Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengatakan kliennya tak dapat memenuhi panggilan KPK karena sakit.