TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak mau berkomentar soal gelaran Balap Formula E 2023. Ia menyerahkan masalah tersebut kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Sebelum menjawab, Heru Budi sempat menutup mulutnya dengan tangan kanannya. “Tanya Jakpro,” kata dia saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 22 Desember 2022.
Padahal anggota DPRD DKI telah meminta Heru Budi untuk mengambil keputusan soal Jakarta E-Prix 2023. Sebelumnya, anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Wa Ode Herlina mengatakan keputusan Formula E 2023 ada di tangan Pj Gubernur DKI itu.
“Itu ada di tangan Pak Heru sepenuhnya,” kata dia saat di temui di Kampung Marunda Kepu, Jumat, 16 Desember 2022.
Selain itu, Bendahara Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Farazandi Fidinansyah telah meminta Heru Budi Hartono mematangkan persiapan penyelenggaraan balap mobil listrik itu pada 2023 dan 2024. Tujuannya agar tidak menimbulkan kegaduhan seperti perhelatan sebelumnya di era mantan Gubernur Anies Baswedan.
“Kalaupun nanti menjadi legacy bapak, ke depan mohon dipersiapkan, jangan kayak kemarin, mepet,” kata dia di ruang rapat Fraksi PAN, Senin lalu.
Farazandi menganggap gelaran Jakarta E-Prix 2022 belum sempurna lantaran masih banyak kekurangannya. Namun, anggota dewan ini tak mendetailkan kekurangan yang dimaksud.
Dia hanya meminta Heru Budi untuk lebih memperhatikan dan belajar dari pengalaman sebelumnya. “Saya berharap Formula E ke depan bisa menjadi legacy bapak dan bisa lebih baik lagi,” ujar dia.
Baca juga: Belum Ada Laporan Formula E dari Era Anies Baswedan hingga Kini, Heru Budi: Tanya Inspektorat