TEMPO.CO, Bekasi - Seorang wanita berinisial YR (26) jadi korban penganiayaan mantan pacarnya, IR, di sebuah toko daging, Jalan Pangrango Terusan, Pondok Gede, Kota Bekasi. Korban dianiaya mantan pacarnya yang marah karena karena nomor telepon selularnya diblokir korban.
"Tidak terima kalau dia dijauhi dan nomor handphonenya diblokir oleh YR," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisari Polisi Erna Ruswing Andari, Kamis, 22 Desember 2022.
Erna mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu, 18 Desember 2022 sekitar pukul 18.15 WIB. Korban yang sedang bekerja sebagai karyawan di toko daging itu tiba-tiba didatangi pelaku.
"Langsung menanyakan korban, 'cowok kamu yang mana', sesudah itu korban langsung dipukuli menggunakan helm, ditendang, diinjak, dan dilempar ayam beku," ujar Erna.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kepalanya dan harus mendapat lima jahitan.
Usai menganiaya mantan pacarnya, pelaku langsung melarikan diri. Sementara itu, korban yang berlumuran darah dibantu seorang warga ke klinik terdekat.
"Pelaku dalam lidik Unit Reskrim Polsek Pondok Gede," ujar Erna.
YR mengatakan selama berpacaran dengan pelaku, dirinya mengaku kerap mendapat tindak kekerasan fisik. "Cacian, pukulan, ancaman semua ada. Handphone saya yang lama hilang soalnya dulu ada bukti banyak dia ancam saya," ujar YR.
Korban penganiayaan mantan pacar itu saat ini masih beristirahat di rumah dan belum kembali bekerja. Korban takut keluar rumah karena pelaku masih buron.
ADI WARSONO
Baca juga: Tersangka Penganiayaan Balita Hingga Tewas di Apartemen di Kalibata Ditangkap