TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono segera menyelesaikan pembangunan sodetan Kali Ciliwung yang menuju Kanal Banjir Timur (KBT). Jokowi berharap proyek ini rampung pada Maret 2023.
"Akan mengurangi banyak sekali wilayah yang sebelumnya tergenang menjadi tidak," kata Jokowi di lokasi Bendungan Sukamahi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 23 Desember 2022 dikutip dari Antara.
Proyek sodetan Ciliwung baru kembali berjalan pada 2021. Proyek akan dilanjutkan sepanjang 549 meter, sehingga total panjang sodetan nantinya sekitar 1,26 kilometer. Sebelumnya, sekitar 600 meter sodetan Ciliwung sudah terbangun dan mandek di 2015 karena terganjal pembebasan lahan.
Apa yang sudah dilakukan Heru Budi untuk melanjutkan pembangunan sodetan Ciliwung? Sebelum Jokowi menyampaikan pesannya kepada publik, Heru Budi telah menggelar rapat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Selasa, 25 Oktober 2022.
Rapat tersebut membahas akselerasi normalisasi Kali Ciliwung dan permasalahan tanah lain yang diadukan warga. Akselerasi normalisasi fokus membahas ihwal kelanjutan pembangunan outlet atau pintu keluar sodetan Kali Ciliwung-KBT.
Sodetan ini berfungsi mengalirkan air Kali Ciliwung ke KBT dengan volume 60 meter kubik per detik. Salah satu faktor penghambat pembangunan outlet adalah penetapan lokasi alias penlok yang sudah kedaluwarsa.
Penetapan penlok outlet Sodetan Kali Ciliwung-KBT termaktub dalam Keputusan Gubernur Jakarta Nomor 224 Tahun 2019 tentang Penetapan Lokasi untuk Pembangunan Outlet Sudetan Kali Ciliwung Menuju Kanal Banjir Timur di Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Kota Administrasi Jakarta Timur.
Dalam poin ketiga Kepgub ini tertera bahwa penetapan lokasi pembangunan outlet berlaku selama dua tahun yang dapat diperpanjang satu tahun. Pemerintah DKI hanya dapat memperpanjang satu kali. Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meneken Kepgub ini pada 13 Februari 2019.
Marullah Matali yang waktu itu masih menjabat Sekretaris Daerah DKI Jakarta meminta agar Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memohonkan perpanjangan penlok.
"Kalau di penlok (penetapan lokasi) belum selesai, tadi saya sudah sampaikan di forum, segera saja lapor, sampaikan, usulkan kepada kami untuk perpanjangan penlok," ujar dia di Balairung Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Oktober 2022.
Marullah berujar, pemerintah DKI akan segera memproses perpanjangan penetapan lokasi proyek tersebut setelah menerima permohonan. Pihak yang berwenang menerbitkan regulasi penetapan lokasi adalah pemerintah DKI melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan.
Baca juga: Atasi Banjir Jakarta, Jokowi Minta Heru Budi Segera Selesaikan Sodetan Ciliwung
Selanjutnya tentang tinjau lokasi proyek