TEMPO.CO, Jakarta - Jelang libur Natal dan tahun baru, harga tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pulo Gebang mengalami kenaikan sekitar 20 persen.
Kepala Terminal Pulo Gebang Bernad Pasaribu mengatakan kenaikan harga tiket tersebut disebabkan naiknya jumlah penumpang karena saat ini bersamaan dengan masa libur sekolah.
"Penyebabnya karena ketersediaan 'seat' yang terbatas dan permintaan yang tinggi karena masa liburan anak sekolah," kata Bernad seperti dikutip dari Antara, Jumat, 23 Desember 2022.
Bernad menambahkan kenaikan harga tiket bus AKAP tersebut telah terjadi sejak beberapa hari lalu terutama untuk bus kelas eksekutif.
"Kenaikan harga tiket, sesuai hasil pemantauan di lapangan tidak banyak, maksimal 20 persen," ujar Bernad.
Bernad mengatakan kenaikan harga tiket bus AKAP kelas eksekutif ditentukan masing-masing oleh perusahaan otobus (PO). Berbeda dengan tiket bus AKAP kelas ekonomi yang dapat ditetapkan ambang batasnya oleh pemerintah.
Dia mengatakan kenaikan harga bus AKAP paling tinggi terjadi untuk jurusan sejumlah daerah di Jawa Barat dengan kisaran kenaikan Rp20 ribu hingga Rp50ribu.
"Yang jarak dekat justru kenaikannya lebih tinggi dari yang jarak jauh," kata Bernad.
Ia mengatakan jajarannya telah mengantisipasi terjadinya lonjakan keberangkatan penumpang di Terminal Terpadu Pulo Gebang dengan menyiagakan posko terpadu.
Kemudian melakukan inspeksi keselamatan (ramp check) atau uji laik jalan bus, serta pemeriksaan kesehatan untuk memastikan seluruh awak bus yang bertugas dalam kondisi sehat dan tidak menggunakan narkoba sebelum berkendara.
Baca juga: Damri Akan Perluas Pemesanan Tiket Bus Secara Online