TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak tak gentar dengan laporan polisi yang mengadukan dirinya dan Youtuber Uya Kuya atas tuduhan penyeberan hoaks polisi pengabdi mafia.
Dilansir dari Antara, Sabtu, 24 Desember 2022, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dirinya tak masalah dengan laporan polisi tersebut. "Enggak masalah saya dilaporkan, siang malam enggak pernah takut," ujar Kamaruddin.
Pengacara Brigadir J itu mengatakan bahwa dirinya tidak akan gentar meski dilaporkan ke polisi dan akan berkomitmen untuk memperbaiki negara.
"Saya sudah komitmen memperbaiki negara ini. Biar dilaporkan pagi siang malam enggak pernah mundur. Jangankan dilaporkan polisi, nyawa dan darah kakek saya sudah ditumpahkan untuk negara ini," ujarnya.
Soal pernyataan polisi pengabdi mafia Kamaruddin membantah bahwa ia telah menyebarkan hoaks yang dialamatkan terhadap diri. "Enggak ada hoaks. Apanya yang hoaks? Biar pelapor membuktikan itu hoaks," katanya.
Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya dilaporkan ke Polres Metro Jaksel
Kamaruddin bersama dengan Surya Utama alias Uya Kuya dilaporkan oleh aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) Julliana. Keduanya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas konten YouTube di kanal Uya Kuya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut dengan pelapor atas nama Julliana. "Betul. Pelapor atas nama Jullian," kata Zulpan di Jakarta, Jumat.
Zulpan mengatakan Kamaruddin dan Uya Kuya dilaporkan pada Kamis pukul 17.00 WIB. Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor Laporan: LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada keduanya, yakni Pasal 28 (2) jo Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 207 KUHP tentang penyebaran berita hoaks melalui media sosial.
Konten polisi hanya satu minggu mengabdi kepada negara
Dalam video dengan Uya Kuya, Kamaruddin memberikan pernyataan bahwa Kepolisian Republik Indonesia sarang mafia. Ia menyebut polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu, tiga minggu sisanya mengabdi pada mafia.
"Polisi rata-rata mengabdi kepada negara selama seminggu, tiga minggu lagi mengabdi pada mafia. Udah jujur aja nggak usah munafik," ucap Kamaruddin dalam video tersebut.
Julliana menyebut perkataan Kamaruddin Simanjuntak tersebut sangat menyesatkan dan berpotensi menimbulkan persepsi publik yang salah mengenai tugas dan fungsi Kepolisian.
Menurut dia, bila ucapan berisi informasi dan berita bohong seperti yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak dibiarkan beredar ke publik, akan merusak kepercayaan rakyat pada kinerja dan fungsi Kepolisian. "Yang tugasnya mulia di bidang penegakan hukum," ujar Julliana.
Padahal, kata dia, faktanya, setiap hari, setiap minggu, setiap bulan, puluhan ribu polisi bekerja keras untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan, mengatur lalu lintas, membantu orang kecelakaan, menangkap para penjahat, "dan menciptakan rasa aman publik," katanya.