Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ustad Julliana Bantah 'Kamaruddin Simanjuntak Soal Orang Suruhan Ferdy Sambo

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo (kanan) dan Putri Candrawathi (kiri) menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis 22 Desember 2022. Mantan Kepala Divisi Propam Polri ini menegaskan tindakan ia terhadap Brigadir Yosua merupakan tradisi Siri Na Pacce yang ia anut sebagai orang Sulawesi. TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo (kanan) dan Putri Candrawathi (kiri) menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis 22 Desember 2022. Mantan Kepala Divisi Propam Polri ini menegaskan tindakan ia terhadap Brigadir Yosua merupakan tradisi Siri Na Pacce yang ia anut sebagai orang Sulawesi. TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Ustad Julliana, Muhammad Mualimin, memberikan klarifikasi atas tuduhan Kamaruddin Simanjuntak terhadap kliennya soal pernyataan mengenai ‘Orang Suruhan Sambo’. Mualimin mengatakan, pihaknya tengah berdiskusi untuk mengambil jalur hukum lanjutan berkaitan dengan perihal Ferdy Sambo ini.

“Klien kami sedang mendiskusikan untuk mengambil langkah hukum lanjutan karena dikaitkan dengan Ferdy Sambo yang seorang Terdakwa kasus pembunuhan dengan korban bernama alm Brigadir Joshua,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 Desember 2022.

Sebelumnya, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas konten ‘Polisi Pengabdi Mafia’ pada Kamis, 22 Desember 2022. Laporan tersebut dilayangkan oleh Koordinator Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) bernama Ustad Julliana dengan Laporan Polisi Nomor: LP/5020/XII/2022/RJS terkait Pasal 28 (2) Jo 45A (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU No. 1 Tahun 1946, dan Pasal 207 KUHP.

Menanggapi hal ini, Kamaruddin mengaku tidak gentar. Ia bahkan mengatakan, pelapor merupakan orang suruhan Ferdy Sambo.

Sedangkan dalam pernyataan tertulis Kuasa Hukum Julliana, Mualimin mengungkap bahwa kliennya tidak pernah bertemu maupun memiliki hubungan dengan Ferdi Sambo. Julliana, kata dia, membuat laporan tersebut karena murni didorong keprihatinan atas banyaknya hoaks yang merusak kewibawaan Polri sebagai Lembaga negara. Ia juga menilai bahwa pernyataan Kamaruddin tersebut mencoba mencoreng atau melemahkan niat baik kliennya dalam memerangi hoaks.

“Klien kami sama sekali tidak pernah bertemu, tidak kenal, tidak punya hubungan, dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan Ferdy Sambo maupun lingkarannya,” ucapnya.

Sementara itu, Kamaruddin juga telah memberikan konfirmasi bahwa dugaan tersebut berdasarkan beberapa bukti yang ia miliki selama ini. “Saya mengatakan itu ada kaitannya dengan sana karena rangkaian bukti,” tegasnya.

Baca: Provos Bawa Senpi Laras Panjang ke Rumah Ferdy Sambo, Chuck Putranto Mengira Berkaitan Sidang Brotoseno

Kamaruddin telah diingatkan intelijen

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejak bulan Agustus, Kamaruddin menerangkan bahwa dirinya telah mendapatkan peringatan dari intelijen agar berhati-hati. Serangkaian laporan dan tuduhan pun lantas mulai bermunculan sejak bulan Juli hingga Oktober lalu, laporan tersebut kebanyakan diajukan oleh Organisasi Kemasyarakatan atau Ormas.

“Sudah ada informasi Intelijen supaya saya hati-hati karena mereka akan meminjam LSM atau Ormas untuk melaporkan saya,” ungkapnya.

Selain itu, Kamaruddin menjelaskan bahwa beberapa hari lalu ia mendapat pesan dari Uya Kuya mengenai pengacara Ferdy Sambo berinisial AH yang mengirimkan sebuah video provokasi kepadanya dan memperingati agar berhati-hati dalam memilih narasumber. Hal tersebut lantas membuat Kamaruddin semakin yakin bahwa munculnya laporan tersebut berkaitan dengan Ferdy Sambo.

“Karna screenshot-nya itu berasal dari pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas nama AH, saya semakin yakin dengan informasi intelijen bahwa mereka ada di belakang itu,” tuturnya.

Ia menegaskan, laporan tersebut tidak akan membuatnya mundur untuk melindungi Indonesia dari cengkeraman mafia. “Mau ngambil langkah hukum kek, saya tidak akan pernah mundur melawan mafia,” kata dia.

VANIA NOVIE ANDINI

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo Cs Pekan Depan: Hadirkan Saksi Meringankan Terdakwa

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar Kendaraan Dua Pejabat Kementan yang Jadi Saksi Kasus Firli Bahuri

5 jam lalu

Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan secara paksa, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023. Muhammad Hatta, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Daftar Kendaraan Dua Pejabat Kementan yang Jadi Saksi Kasus Firli Bahuri

Polda Metro Jaya akan memeriksa tiga tersangka berkaitan dengan dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.


KPK Pastikan Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

12 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Ketua KPK Firli Bahuri mengadakan jumpa pers dengan media sebelum melaksanakan pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. TEMPO/Magang/Joseph
KPK Pastikan Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

KPK memastikan tak akan memberikan bantuan hukum terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dalam menghadapi proses penyidikan pidana di Polda Metro Jaya.


Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo, Apa Tugas dan Wewenang LPSK?

16 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Syahrul diduga bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo, Apa Tugas dan Wewenang LPSK?

LPSK menolak permohonan perlindungan oleh Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Apa Tugas dan Wewenang LPSK?


Istri Kepala Mata-mata Ukraina Dilaporkan Diracun Logam Berat

16 jam lalu

Mayor Jenderal Kyrylo Budanov, kepala Intelijen Militer Ukraina, berbicara selama wawancara dengan Reuters, di tengah serangan Rusia terhadap Ukraina, di Kyiv, Ukraina 6 Juli 2023. REUTERS/Valentyn Ogirenko/File Foto
Istri Kepala Mata-mata Ukraina Dilaporkan Diracun Logam Berat

Marianna Budanova adalah istri Kyrylo Budanov, kepala badan intelijen militer Ukraina, GUR, yang terlibat dalam operasi rahasia melawan pasukan Rusia


Polda Metro Jaya Diminta Lebih Galak dan Segera Tahan Firli Bahuri

17 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Ketua KPK Firli Bahuri mengadakan jumpa pers dengan media sebelum melaksanakan pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. TEMPO/Magang/Joseph
Polda Metro Jaya Diminta Lebih Galak dan Segera Tahan Firli Bahuri

Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka, tapi tidak menahannya


Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan, Polisi akan Periksa 3 Tahanan KPK Besok

18 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Syahrul Yasin Limpo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan, Polisi akan Periksa 3 Tahanan KPK Besok

Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga tahanan KPK besok. Pemeriksaan ini soal Ketua KPK Firli Bahuri yang menjadi tersangka.


Firli Bahuri akan Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan SYL Jumat Besok

18 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023.  Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Firli Bahuri akan Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan SYL Jumat Besok

Polisi akan memeriksa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo


Dewas KPK Sebut Proses Etik Firli Bahuri Akan Selesai Secepatnya

19 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Dewas KPK Sebut Proses Etik Firli Bahuri Akan Selesai Secepatnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyatakan proses etik terhadap Firli Bahuri akan selesai secepatnya.


Firli Bahuri Jadi Tersangka Polda Metro Jaya, Peran Dewan Pengawas KPK Disorot, Ini Profil Anggota Dewas KPK

1 hari lalu

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama empat anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris (kanan), Harjono, Albertina Ho dan Indriyanto Seno Adji (kiri), memberikan keterangan terkait capaian Kinerja Dewan Pengawas KPK Tahun 2022, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Dalam acara itu, Dewas KPK juga menyatakan Firli Bahuri tidak melanggar etik terkait proses hibah lagu mars dan himne bagi lembaga antirasuah itu dari istri Firli. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Jadi Tersangka Polda Metro Jaya, Peran Dewan Pengawas KPK Disorot, Ini Profil Anggota Dewas KPK

Firli Bahuri tersangka dugaan pemerasan, Dewan Pengawas KPK kemudian menjadi sorotan, apa saja tugasnya? Ini profil anggota Dewas KPK.


LPSK Berikan Perlindungan kepada 3 Saksi di Kasus Syahrul Yasin Limpo

1 hari lalu

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi bersama pimpinan lainnya konferensi pers menolak permohonan perlindungan Putri Candrawathi pada kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin, 15 Agustus 2022. Penolakan ini dilakukan setelah melakukan berbagai pendalaman. Dokumentasi LPSK
LPSK Berikan Perlindungan kepada 3 Saksi di Kasus Syahrul Yasin Limpo

LPSK memutuskan permohonan perlindungan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditolak. Sedangkan 3 saksi diterima.