Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Itu PJLP yang Dibatasi Usianya Maksimum 56 Tahun Oleh Heru Budi Pj Gubernur DKI?

Petugas penyedia jasa lainnya perorangan atau PJLP, Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Petugas penyedia jasa lainnya perorangan atau PJLP, Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat atau Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan aturan terkait batas maksimum usia Penyedia Jasa Lainnya Perorangan atau PJLP. Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1095 Tahun 2022 tersebut, usia PJLP dibatasi maksimal 56 tahun.

Heru mengatakan, pembatasan usia PJLP menjadi 56 tahun ini mengacu pada UU Ketenagakerjaan. “Dalam aturan itu, usia pekerja dikunci sampai 56 tahun,” ujarnya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyoroti kebijakan yang ditetapkan oleh pengganti Anies Baswedan ini. Aturan ini dinilainya bakal menjadi ancaman bagi para pekerja PJLP di atas usia tersebut. Gembong pun mengaku gelisah dengan aturan baru ini.

Baca: 2 Bulan Heru Budi Pj Gubernur DKI Sebut Ogah Ikut Pilkada 2024, Copot Pejabat, PDIP: Komunikasi Publik Buruk

“Karena gelisah juga saya, banyak teman-teman PJLP, mohon maaf ya, yang usia seperti itu, mau cari pekerjaan apa lagi,” ujar Gembong, pada Selasa, 14 Desember 2022.

Bahkan, ada sekitar 500 hingga 600 orang pegawai PJLP di Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terancam tak bisa lanjutkan kontrak kerja gara-gara aturan ini. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto. Dia menyebut ratusan pegawai PJLP di dinasnya berusia di atas 56 tahun.

“Di Dinas LH sendiri paling enggak ada 500-600 PJLP yang usianya lebih 56 tahun,” Asep Kuswanto kepada wartawan, Kamis, 15 Desember 2022.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta, melalui e-PJLP, jumlah petugas PJLP di DKI Jakarta hingga saat ini mencapai 85.310 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak sekitar 3.400 orang atau empat persen di antaranya PJLP berusia di atas 56 tahun.

Sebanyak 3.100 hingga 3.400 orang petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan akan kehilangan pekerjaan dengan ditekennya Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 yang mengatur pembatasan usia PJLP

Meski banyak dibahas belakangan, tak sedikit orang yang belum tahu apa itu Penyedia Jasa Lainnya Perorangan atau PJLP.

Baca: 3.100 Orang Akan Menganggur Setelah Heru Budi Hartono Batasi Usia Petugas PJLP

Apa Itu PJLP?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PJLP adalah orang perorangan yang diperoleh dari hasil pengadaan jasa melalui penyedia orang perorangan guna mendukung pelaksanaan pekerjaan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi.

Tugas PJLP diatur dalam Peraturan Gubernur atau Pergub Nomor 249 Tahun 2016. Adapun tugas PJLP antara lain meliputi bidang kebersihan dan administrasi, serta lainnya. Di Jakarta, PJLP di bidang kebersihan biasanya diperkerjakan sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Dua contoh PPSU yang merupakan PJLP di Jakarta adalah pasukan oranye dan pasukan biru. Pasukan oranye biasanya bertugas membersihkan lingkungan. Sedangkan pasukan biru umumnya diperkerjakan untuk membantu pelaksanaan tugas Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta.

Tetapi tak hanya pasukan oranye atau pasukan biru. PJLP menyediakan jasa yang beragam, ada yang ditugaskan di pemakaman, sebagai sopir, teknisi, pramusaji, hingga petugas rumah tangga dan lainnya. Sesuai namanya, PJLP adalah penyedia jasa perorangan. Artinya, individu bertugas dalam hal jasa berdasarkan keahliannya.

Mengutip dari Antara, adapun pembatasan usia PJLP maksimal 56 tahun di DKI Jakarta sebenarnya terkait dengan proteksi jaminan sosial baik untuk kesehatan dan ketenagakerjaan. Menurut Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah DKI Sigit Wijatmoko, usia tertentu tak dapat ditanggung oleh BPJS, baik kesehatan maupun ketenagakerjaan.

Tak hanya itu, batasan usia PJLP juga mempertimbangkan kebutuhan jasa yang tidak memungkinkan dilakukan pekerja berusia di atas 56 tahun, misalnya petugas pemadam kebakaran. Rujukan lain soal pembatasan usia, juga terkait pertimbangan tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang mewajibkan adanya batasan usia.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  I SDA

Baca juga: PDIP Kritik Heru Budi Batasi Usia PJLP: Penyapu Taman Seharusnya Tak Diperlakukan Seperti ASN

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Top Nasional: PDIP, Gerindra dan PPP Tak Permasalahkan Jokowi Cawe-cawe Pemilu 2024, Hasil Pertemuan Koalisi Pendukung Anies di Kepulauan Seribu

1 jam lalu

Presiden Indonesia Joko Widodo memberikan paparan saat retreat session Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Kamis 11 Mei 2023. POOL/ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Top Nasional: PDIP, Gerindra dan PPP Tak Permasalahkan Jokowi Cawe-cawe Pemilu 2024, Hasil Pertemuan Koalisi Pendukung Anies di Kepulauan Seribu

PDIP, Gerindra, PPP menyatakan sikapnya perihal pernyataan Jokowi soal cawe-cawe pada Pemilu 2024


JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

2 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

Berikut ini perbedaan antara JKN-KIS dan BPJS, dalam artikel ini juga menjelaskan bagaimana cara daftar program jaminan kesehatan tersebut.


Survei Fixpoll: Prabowo Subianto Unggul di Jatim dari Ganjar dan Anies

2 jam lalu

Elektabilitas Ganjar Pranowo Saingi Anies dan Prabowo
Survei Fixpoll: Prabowo Subianto Unggul di Jatim dari Ganjar dan Anies

Prabowo Subianto memiliki elektabilitas 35,8 persen, disusul Ganjar Pranowo 30,3 persen, Anies Baswedan 10,5 persen, dan Airlangga Hartarto 3 persen


AP II Minta Bus Transjakarta Masuk Bandara Soekarno-Hatta, Senior PR: Kami Pernah Layani Bandara

12 jam lalu

Bus Transjakarta melintasi Halte Transjakarta Harmoni yang ditutup, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Penutupan halte tersebut karena terdampak pengerjaan jalur moda transportasi MRT Jakarta Fase 2A. ANTARA/Rivan Awal Lingga
AP II Minta Bus Transjakarta Masuk Bandara Soekarno-Hatta, Senior PR: Kami Pernah Layani Bandara

PT Angkasa Pura II usul bus Transjakarta dapat melayani rute Bandara Soekarno-Hatta pada jam tertentu di pagi dan sore hari untuk karyawan bandara.


Elite Koalisi Perubahan Pengusung Anies Baswedan Berkumpul di Pulau, Apa yang Dibahas?

16 jam lalu

Anies Baswedan dan Koalisi Perubahan. FoTo dok: Sudirman Said
Elite Koalisi Perubahan Pengusung Anies Baswedan Berkumpul di Pulau, Apa yang Dibahas?

Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan sebagai capres berkumpul di pulau pada pekan lalu. Apa saja yang dibahas?


Jokowi Cawe-cawe Pilpres 2024, Anies Baswedan Minta Hal Ini ke Kader dan Relawan

17 jam lalu

Bakal Calon Presiden Republik Indonesia Anies Baswedan memberikan keterangan pers di Jl Brawijaya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Dalam keterangan pers tersebut Koalisi Perubahan menyatakan tetap optimis dan solid menyusul pernyataan Presiden Jokowi yang ikut cawe-cawe dalam pelaksanaan Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jokowi Cawe-cawe Pilpres 2024, Anies Baswedan Minta Hal Ini ke Kader dan Relawan

Anies Baswedan minta kader dan relawannya lakukan hal ini setelah Jokowi cawe-cawe dalam Pilpres 2024


Koalisi Pengusung Anies Baswedan Berkumpul di Kepulauan Seribu, Demokrat Ungkap Isi Pembicaraannya

18 jam lalu

Tim kecil Nasdem, PKS, dan Demokrat bertemu. NasDem diwakili oleh Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya dan Sugeng Suparwoto, PKS diwakili oleh Wakil Ketua Majelis Syuro Mohamad Sohibul Iman dan Ketua DPP Polhukam Al Muzammil Yusuf. Sementara Partai Demokrat diwakili oleh Sekjen Teuku Riefky Harsya. Pertemuan tiga pihak tersebut juga dihadiri oleh Sudirman Said sebagai pihak yang mewakili Anies Rasyid Baswedan yang merupakan bakal calon presiden 2024 dari Partai NasDem. Dok. Istimewa. Jumat, 21 Oktober 2022.
Koalisi Pengusung Anies Baswedan Berkumpul di Kepulauan Seribu, Demokrat Ungkap Isi Pembicaraannya

Koalisi Perubahan ini melihat adanya indikasi dari penguasa yang berupaya melakukan segala cara agar Anies Baswedan tidak nyapres.


Peluang Khofifah dan AHY Jadi Cawapres 'Kejutan' Anies Baswedan

20 jam lalu

Bakal calon presiden Anies Baswedan menyapa pendukungnya usai menyampaikan pidato dalam Temu Kebangsaan Relawan Anies di Tenis Indoor Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad, 21 Mei 2023. Kegiatan yang dihadiri ribuan relawan dari kalangan partai maupun nonpartai tersebut bertujuan mendukung pemenangan Anies sebagai Presiden Indonesia periode 2024-2029. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Peluang Khofifah dan AHY Jadi Cawapres 'Kejutan' Anies Baswedan

Nama Khofifah dan AHY sering disebut sebagai cawapres Anies Baswedan. Bagaimana peluang dan dukungan terhadap keduanya?


Surya Paloh Kumpulkan Ketum Parpol Pengusung Anies, Bahas Masa Depan Koalisi

21 jam lalu

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (tengah) didampingi jajaran pengurus partai memberikan keterangan pers pascapenahanan Sekjen Partai NasDem yang juga Menkominfo Johnny G. Plate oleh Kejaksaan Agung, di NasDem Tower, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Surya Paloh menyatakan Partai NasDem akan memberikan bantuan hukum kepada Johnny G. Plate yang ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G serta mengumumkan Hermawi Taslim sebagai Plt Sekjen Partai NasDem yang baru. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Surya Paloh Kumpulkan Ketum Parpol Pengusung Anies, Bahas Masa Depan Koalisi

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengumpulkan para Ketua Umum parpol pengusung Anies Baswedan untuk membahas masa depan koalisi


Cawapres Anies Baswedan Disebut Bakal Diumumkan Segera, Ini Bocoran Namanya

22 jam lalu

Bakal Calon Presiden Republik Indonesia Anies Baswedan memberikan keterangan pers di Jl Brawijaya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Dalam keterangan pers tersebut Koalisi Perubahan menyatakan tetap optimis dan solid menyusul pernyataan Presiden Jokowi yang ikut cawe-cawe dalam pelaksanaan Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cawapres Anies Baswedan Disebut Bakal Diumumkan Segera, Ini Bocoran Namanya

Koalisi Perubahan akan membahas dan mengumumkan nama cawapres yang akan mendampingi Anies Baswedan. Ini bocoran nama-namanya.