Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggaran Bansos DKI Disorot KPK, Dinsos Bakal Coret Penerima yang Ternyata Mampu

image-gnews
Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019. Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari menanggapi persoalan anggaran bantuan sosial atau bansos yang melonjak dua kali lipat di APBD DKI 2023. Dia mengatakan anggaran bansos itu nantinya akan digunakan untuk beberapa satuan kerja perangkat daerah seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas KPKP.  

“Jadi Dinsos sendiri hanya bagian dari beberapa penyelenggara bansos yang ada di Jakarta,” ucap Premi, Kamis, 22 Desember 2022.

Dia menuturkan Dinas Sosial akan memberikan bansos seperti Kartu Lansia Jakarta, Kartu Anak Jakarta, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta dan Kartu Anak dan Remaja. “Sedangkan bansos yang lain, kan, ada banyak, nih, ada Kartu Jakarta Pintar, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul itu ada di Dinas Pendidikan,” katanya.

Baca juga: Heru Budi Hartono Punya Anggaran Bansos Rp 10 Triliun, Pimpinan KPK Ingatkan Potensi Korupsi

Lebih lanjut, Premi mengatakan akan mencoret para penerima yang dianggap tidak berhak mendapatkan bansos. Selain itu, dia juga mengimbau bagi masyarakat yang merasa mampu, namun mendapatkan bansos dapat melapor pada Pusdatin Jamsos, Sudin Sosial, ataupun Dinas Sosial.

“Jadi kami punya berita acara musyawarah kelurahan yang memang warga layak, tapi dapat bansos itu akan kami take out,” tambah dia.

Sebelumnya, anggaran bansos ini sempat mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang meminta pemerintah DKI harus mengawasi secara ketat, mulai dari perencanaan hingga penganggarannya.

Pemerintah DKI harus memastikan penerima bansos adalah orang layak dan telah diverifikasi berhak mendapatkan bantuan. Karena, bila orang tersebut tidak berhak, tapi ikut menerima bansos, maka itu sama saja dengan korupsi.

"Ya, prinsipnya uang anggaran itu uang rakyat harus digunakan sesuai ketentuan yang ada, kalau misalnya dapat bansos kemudian dibagi-bagi, ya korupsi itu," tutur dia di Balai Kota, Jakarta Pusat Kamis, 15 Desember 2022.

Anggaran Bansos Melonjak Dua Kali Lipat

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp10 triliun untuk bantuan sosial (bansos) sebagai bentuk antisipasi potensi dampak resesi ekonomi pada 2023. "Untuk program berkaitan ketahanan pangan," kata Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono usai menghadiri rapat paripurna pengesahan RAPBD 2023 menjadi peraturan daerah di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 29 November 2022, seperti dikutip dari Antara.

Pemprov DKI mengalokasikan anggaran tersebut untuk sejumlah program bantuan sosial di antaranya penyaluran pangan murah, subsidi pangan murah dan Kartu Jakarta Pintar.

Kemudian, Kartu Lansia Jakarta, bantuan untuk penyandang disabilitas atau Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), bantuan operasional sekolah, hingga dalam rangka mendorong kualitas pendidikan lebih baik di Jakarta.

Selain itu, Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) bagi peserta didik di seluruh jenjang, serta penyaluran bantuan di bidang kesehatan, tenaga kerja, pariwisata

Pada Februari lalu, Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan alokasi anggaran untuk bantuan sosial atau bansos di DKI Jakarta mencapai Rp 5 triliun setiap tahunnya. Menurut Anies, ini bagian dari redistribusi perekonomian ke kalangan tidak mampu.  

Anies menyebut anggaran bantuan sosial itu merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan redistribusi kue ekonomi yang tumbuh di masyarakat. "Redistribusi ini mengisi yang kurang karena perekonomian belum menciptakan kemakmuran bagi semua," kata Anies Baswedan dalam kanal YouTube, yang diunggah Sabtu, 12 Februari 2022.

Baca juga: Ingatkan Penerima Bansos DKI Rp 10 Triliun Tepat Sasaran, DPRD: Jangan Seperti Dulu Saya Dapat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mantan Anggota Pansel Kritik Seleksi Capim KPK 2024: Integritas Tidak Jadi Pertimbangan Nomor Satu

7 menit lalu

Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan hasil seleksi profile assessment Capim dan Cadewas KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. Tempo/Novali Panji
Mantan Anggota Pansel Kritik Seleksi Capim KPK 2024: Integritas Tidak Jadi Pertimbangan Nomor Satu

Mantan anggota Pansel KPK 2015 Natalia Soebagjo mengkritisi hasil seleksi capim KPK saat ini. Integritas tidak jadi pertimbangan utama.


Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

1 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

MK menolak uji materi yang dilayangkan Novel Baswedan dkk ihwal batas minimal Capim KPK. Begini kata Novel Baswedan.


Tak Ada Nama Heru Budi dalam Daftar Nama Usulan Calon Pj Gubernur Jakarta

1 jam lalu

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 26 Agustus 2024.  TEMO/Daniel A. Fajri
Tak Ada Nama Heru Budi dalam Daftar Nama Usulan Calon Pj Gubernur Jakarta

Berikut 3 daftar nama usulan Pj Gubernur Jakarta yang diusulkan DPRD DKI. Tidak ada nama Heru Budi.


Ketika Presiden Jokowi Lebih Senang Bertemu Ormas Ketimbang KPK

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai jadi tersangka kasus pemerasan. Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Kala itu, ia lolos menjadi pimpinan KPK setelah mengumpulkan 50 suara dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI. TEMPO/Subekti.
Ketika Presiden Jokowi Lebih Senang Bertemu Ormas Ketimbang KPK

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menyebut Jokowi Lebih senang bertemu dengan Ormas daripada KPK.


Capim KPK Didominasi APH, Pegiat Antikorupsi: Berpotensi Loyalitas Ganda

1 jam lalu

Foto kolase empat jaksa yang mengikuti seleksi calon pimpinan KPK: (dari kiri) Andi Herman, Sugeng Purnomo, Fitroh Rohcahyanto, dan Harli Siregar. Dok. Istimewa, Dok.Polkam, TEMPO/Imam Sukamto, TEMPO/M. Taufan Rengganis
Capim KPK Didominasi APH, Pegiat Antikorupsi: Berpotensi Loyalitas Ganda

Capim KPK didominasi aparat penegak hukum dari unsur kepolisian dan kejaksaan.


Soal Jet Pribadi Kaesang-Bobby, Eks Penyidik KPK: Gratifikasi Biasanya Lewat Keluarga, Ajudan dan PRT

1 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Soal Jet Pribadi Kaesang-Bobby, Eks Penyidik KPK: Gratifikasi Biasanya Lewat Keluarga, Ajudan dan PRT

Eks penyidik KPK menilai seharusnya KPK sudah menindaklanjuti dugaan gratifikasi jet pribadi ke Kaesang dan Bobby Nasution.


Mobil Harun Masiku Ditemukan, Ada Dimana?

2 jam lalu

Mobil Toyota Camry diduga milik Harun Masiku, tersangka penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Mobil itu kini terparkir di area Apartemen Thamrin Residences, Jakarta, Ahad, 19 Januari 2020. TEMPO/Rosseno Aji
Mobil Harun Masiku Ditemukan, Ada Dimana?

Dimana mobil Harun Masiku yang berhasil ditemukan oleh KPK dan diduga berisi dokumen penting?


KPK Dapatkan Dokumen Milik Harun Masiku, Eks Penyidik: Yang Penting Temukan Orangnya

2 jam lalu

Mobil Toyota Camry diduga milik Harun Masiku, tersangka penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Mobil itu kini terparkir di area Apartemen Thamrin Residences, Jakarta, Ahad, 19 Januari 2020. TEMPO/Rosseno Aji
KPK Dapatkan Dokumen Milik Harun Masiku, Eks Penyidik: Yang Penting Temukan Orangnya

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo, menilai yang paling penting saat ini adalah menemukan Harun Masiku


Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, KPU DKI Ingatkan yang Mengajak Bisa Dipidana

2 jam lalu

Anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari dan Dody Wijaya saat jumpa pers usai penutupan pendaftaran bakal calon pasangan independen di Jakarta Senin dinihari. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, KPU DKI Ingatkan yang Mengajak Bisa Dipidana

KPU DKI mengingatkan pihak yang mengajak gerakan anak abah tusuk 3 paslon bisa dipidana


Wakil Ketua KPK: Pemberantasan Korupsi Tidak Cukup dengan Hanya Pidato dan Omon-omon

2 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan saat konferensi pers terkait penetapan tersangka kasus korupsi PLTU Bukit Asam di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024. KPK menahan General Manager pada PT. PLN (Persero) UIK SBS Bambang Anggono, Manager Enjiring PT. PLN (Persero) UIK SBS Budi Widi Asmoro, dan Direktur PT Truba Engineering Indonesia (TEI) Nehemia Indrajaya dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait Pekerjaan Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam Unit Pelaksana Pembangkitan Bukit Asam PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan (UIK SBS) Tahun 2017 - 2022 yang merugikan negara sekitar Rp25 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK: Pemberantasan Korupsi Tidak Cukup dengan Hanya Pidato dan Omon-omon

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, KPK tak bisa menuntaskan masalah korupsi lebih dari 30 persen. Ada yang jadi tanggung jawab presiden.