Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggaran Bansos DKI Disorot KPK, Dinsos Bakal Coret Penerima yang Ternyata Mampu

image-gnews
Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019. Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari menanggapi persoalan anggaran bantuan sosial atau bansos yang melonjak dua kali lipat di APBD DKI 2023. Dia mengatakan anggaran bansos itu nantinya akan digunakan untuk beberapa satuan kerja perangkat daerah seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas KPKP.  

“Jadi Dinsos sendiri hanya bagian dari beberapa penyelenggara bansos yang ada di Jakarta,” ucap Premi, Kamis, 22 Desember 2022.

Dia menuturkan Dinas Sosial akan memberikan bansos seperti Kartu Lansia Jakarta, Kartu Anak Jakarta, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta dan Kartu Anak dan Remaja. “Sedangkan bansos yang lain, kan, ada banyak, nih, ada Kartu Jakarta Pintar, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul itu ada di Dinas Pendidikan,” katanya.

Baca juga: Heru Budi Hartono Punya Anggaran Bansos Rp 10 Triliun, Pimpinan KPK Ingatkan Potensi Korupsi

Lebih lanjut, Premi mengatakan akan mencoret para penerima yang dianggap tidak berhak mendapatkan bansos. Selain itu, dia juga mengimbau bagi masyarakat yang merasa mampu, namun mendapatkan bansos dapat melapor pada Pusdatin Jamsos, Sudin Sosial, ataupun Dinas Sosial.

“Jadi kami punya berita acara musyawarah kelurahan yang memang warga layak, tapi dapat bansos itu akan kami take out,” tambah dia.

Sebelumnya, anggaran bansos ini sempat mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang meminta pemerintah DKI harus mengawasi secara ketat, mulai dari perencanaan hingga penganggarannya.

Pemerintah DKI harus memastikan penerima bansos adalah orang layak dan telah diverifikasi berhak mendapatkan bantuan. Karena, bila orang tersebut tidak berhak, tapi ikut menerima bansos, maka itu sama saja dengan korupsi.

"Ya, prinsipnya uang anggaran itu uang rakyat harus digunakan sesuai ketentuan yang ada, kalau misalnya dapat bansos kemudian dibagi-bagi, ya korupsi itu," tutur dia di Balai Kota, Jakarta Pusat Kamis, 15 Desember 2022.

Anggaran Bansos Melonjak Dua Kali Lipat

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp10 triliun untuk bantuan sosial (bansos) sebagai bentuk antisipasi potensi dampak resesi ekonomi pada 2023. "Untuk program berkaitan ketahanan pangan," kata Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono usai menghadiri rapat paripurna pengesahan RAPBD 2023 menjadi peraturan daerah di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 29 November 2022, seperti dikutip dari Antara.

Pemprov DKI mengalokasikan anggaran tersebut untuk sejumlah program bantuan sosial di antaranya penyaluran pangan murah, subsidi pangan murah dan Kartu Jakarta Pintar.

Kemudian, Kartu Lansia Jakarta, bantuan untuk penyandang disabilitas atau Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), bantuan operasional sekolah, hingga dalam rangka mendorong kualitas pendidikan lebih baik di Jakarta.

Selain itu, Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) bagi peserta didik di seluruh jenjang, serta penyaluran bantuan di bidang kesehatan, tenaga kerja, pariwisata

Pada Februari lalu, Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan alokasi anggaran untuk bantuan sosial atau bansos di DKI Jakarta mencapai Rp 5 triliun setiap tahunnya. Menurut Anies, ini bagian dari redistribusi perekonomian ke kalangan tidak mampu.  

Anies menyebut anggaran bantuan sosial itu merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan redistribusi kue ekonomi yang tumbuh di masyarakat. "Redistribusi ini mengisi yang kurang karena perekonomian belum menciptakan kemakmuran bagi semua," kata Anies Baswedan dalam kanal YouTube, yang diunggah Sabtu, 12 Februari 2022.

Baca juga: Ingatkan Penerima Bansos DKI Rp 10 Triliun Tepat Sasaran, DPRD: Jangan Seperti Dulu Saya Dapat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Firli Bahuri Dianggap Sudah Seharusnya Dijebloskan ke Tahanan, Ini Alasannya

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Ketua KPK Firli Bahuri seusai menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 9 Desember 2021. Kegiatan tersebut mengusung tema
Firli Bahuri Dianggap Sudah Seharusnya Dijebloskan ke Tahanan, Ini Alasannya

Setelah menjalani dua kali pemeriksaan sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi, Ketua KPK non aktif Firli Bahuri tidak kunjung ditahan.


Jokowi Belum Terima Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Eddy Hiariej

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan arahan mengenai penanganan Covid-19, di Istana Merdeka, 18 Juni 2020. /Youtube Setpres
Jokowi Belum Terima Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Eddy Hiariej

Presiden Jokowi mengatakan belum menerima surat pengunduran diri Wamenkumham Eddy Hiariej. Jokowi mengatakan suratnya belum sampai di meja dia.


Eks Penyidik KPK Bicara Peluang Eddy Hiariej Ditahan Usai Pemeriksaan Hari Ini

2 jam lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan bersama Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menjawab pertanyaan  wartawan usai menjalani asesmen atau uji kompetensi di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC), Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjalani asesmen atau uji kompetensi dalam rangka perekrutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Eks Penyidik KPK Bicara Peluang Eddy Hiariej Ditahan Usai Pemeriksaan Hari Ini

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo mengatakan Eddy Hiariej bisa langsung ditahan setelah pemeriksaan hari ini


Tiga Terdakwa Kasus Suap Proyek Basarnas Akan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

4 jam lalu

Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Mulsunadi Gunawan, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar kepada Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi dan Koorsmin Basarnas RI, Afri Budi Cahyanto terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023.TEMPO/Imam Sukamto'
Tiga Terdakwa Kasus Suap Proyek Basarnas Akan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi Badan SAR Nasional atau Basarnas Akan jalani sidang tuntutan hari ini


Kasus Eddy Hiariej, KPK Beberkan Poin Pemeriksaan 2 Staf Wamenkumham

4 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Eddy Hiariej, KPK Beberkan Poin Pemeriksaan 2 Staf Wamenkumham

KPK mengungkap pemeriksaan Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara rasuah Wamenkumham Eddy Hiariej.


Top Nasional: Agus Rahardjo Sebut 2 Eks Ajudannya Bungkam soal Pertemuannya dengan Jokowi, Eks Pendiri Demokrat Dukung AMIN

5 jam lalu

Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan setelah menyerahkan berkas uji materi UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Top Nasional: Agus Rahardjo Sebut 2 Eks Ajudannya Bungkam soal Pertemuannya dengan Jokowi, Eks Pendiri Demokrat Dukung AMIN

Agus Rahardjo mengatakan, dua bekas ajudannya yang menjadi saksi saat ia dipanggil Presiden Jokowi kini bungkam dimintai konfirmasi soal pertemuan


Penyidik Cecar Firli Bahuri dengan 29 Pertanyaan dan Kembali Bebas

6 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Penyidik Cecar Firli Bahuri dengan 29 Pertanyaan dan Kembali Bebas

Firli Bahuri kembali mampu melenggang dan belum ditahan penyidik


Mahfud Md Bilang Kalau SDA Tidak Dikorupsi, Orang Indonesia Akan Dapat Rp20 Juta Tiap Bulan

15 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyapa para Sahabat Muda Mahfud saat menghadiri pertemuan di Posko Teuku Umar no 9, Menteng, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Mahfud Md Bilang Kalau SDA Tidak Dikorupsi, Orang Indonesia Akan Dapat Rp20 Juta Tiap Bulan

Mahfud Md bicara jika pengelolaan sumber daya alam dilakukan tanpa korupsi maka masyarakat Indonesia akan mendapat keuntungan Rp 20 juta sebulan.


Firli Bahuri Keluar dari Bareskrim, Polda Metro Jaya Belum Melakukan Penahanan

16 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Firli Bahuri Keluar dari Bareskrim, Polda Metro Jaya Belum Melakukan Penahanan

Tim penyidik Polda Metro Jaya dipastikan belum menahan Firli Bahuri dalam pemeriksaan keduanya sebagai tersangka.


Firli Bahuri Selesai Diperiksa yang Kedua Kali Sebagai Tersangka, Belum Ditahan

16 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Firli Bahuri Selesai Diperiksa yang Kedua Kali Sebagai Tersangka, Belum Ditahan

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri keluar dari Gedung Bareskrim Polri pukul 20.10 WIB usai diperiksa sekitar 10 jam hari ini, Rabu, 6 Desember 2023.