TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari menanggapi persoalan anggaran bantuan sosial atau bansos yang melonjak dua kali lipat di APBD DKI 2023. Dia mengatakan anggaran bansos itu nantinya akan digunakan untuk beberapa satuan kerja perangkat daerah seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas KPKP.
“Jadi Dinsos sendiri hanya bagian dari beberapa penyelenggara bansos yang ada di Jakarta,” ucap Premi, Kamis, 22 Desember 2022.
Dia menuturkan Dinas Sosial akan memberikan bansos seperti Kartu Lansia Jakarta, Kartu Anak Jakarta, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta dan Kartu Anak dan Remaja. “Sedangkan bansos yang lain, kan, ada banyak, nih, ada Kartu Jakarta Pintar, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul itu ada di Dinas Pendidikan,” katanya.
Baca juga: Heru Budi Hartono Punya Anggaran Bansos Rp 10 Triliun, Pimpinan KPK Ingatkan Potensi Korupsi
Lebih lanjut, Premi mengatakan akan mencoret para penerima yang dianggap tidak berhak mendapatkan bansos. Selain itu, dia juga mengimbau bagi masyarakat yang merasa mampu, namun mendapatkan bansos dapat melapor pada Pusdatin Jamsos, Sudin Sosial, ataupun Dinas Sosial.
“Jadi kami punya berita acara musyawarah kelurahan yang memang warga layak, tapi dapat bansos itu akan kami take out,” tambah dia.
Sebelumnya, anggaran bansos ini sempat mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang meminta pemerintah DKI harus mengawasi secara ketat, mulai dari perencanaan hingga penganggarannya.
Pemerintah DKI harus memastikan penerima bansos adalah orang layak dan telah diverifikasi berhak mendapatkan bantuan. Karena, bila orang tersebut tidak berhak, tapi ikut menerima bansos, maka itu sama saja dengan korupsi.
"Ya, prinsipnya uang anggaran itu uang rakyat harus digunakan sesuai ketentuan yang ada, kalau misalnya dapat bansos kemudian dibagi-bagi, ya korupsi itu," tutur dia di Balai Kota, Jakarta Pusat Kamis, 15 Desember 2022.
Anggaran Bansos Melonjak Dua Kali Lipat
Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp10 triliun untuk bantuan sosial (bansos) sebagai bentuk antisipasi potensi dampak resesi ekonomi pada 2023. "Untuk program berkaitan ketahanan pangan," kata Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono usai menghadiri rapat paripurna pengesahan RAPBD 2023 menjadi peraturan daerah di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 29 November 2022, seperti dikutip dari Antara.
Pemprov DKI mengalokasikan anggaran tersebut untuk sejumlah program bantuan sosial di antaranya penyaluran pangan murah, subsidi pangan murah dan Kartu Jakarta Pintar.
Kemudian, Kartu Lansia Jakarta, bantuan untuk penyandang disabilitas atau Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), bantuan operasional sekolah, hingga dalam rangka mendorong kualitas pendidikan lebih baik di Jakarta.
Selain itu, Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) bagi peserta didik di seluruh jenjang, serta penyaluran bantuan di bidang kesehatan, tenaga kerja, pariwisata
Pada Februari lalu, Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan alokasi anggaran untuk bantuan sosial atau bansos di DKI Jakarta mencapai Rp 5 triliun setiap tahunnya. Menurut Anies, ini bagian dari redistribusi perekonomian ke kalangan tidak mampu.
Anies menyebut anggaran bantuan sosial itu merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan redistribusi kue ekonomi yang tumbuh di masyarakat. "Redistribusi ini mengisi yang kurang karena perekonomian belum menciptakan kemakmuran bagi semua," kata Anies Baswedan dalam kanal YouTube, yang diunggah Sabtu, 12 Februari 2022.
Baca juga: Ingatkan Penerima Bansos DKI Rp 10 Triliun Tepat Sasaran, DPRD: Jangan Seperti Dulu Saya Dapat