Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pesan Natal Anies Baswedan: Semoga Kedamaian Mengiringi Umat Kristiani

Reporter

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) menghadiri perayaan Natal
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) menghadiri perayaan Natal "Christmas in Jakarta" di Taman Fatahillah, Kota Tua, Jakarta, Senin, 20 Desember 2021. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar acara "Christmas in Jakarta"untuk menyambut perayaan Natal 2021. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan pesan Natal bagi umat Kristiani di Indonesia.

Lewat unggahan di akun media sosialnya, Anies menyampaikan harapannya bagi umat Kristiani. "Semoga kedamaian, kebahagiaan dan keteduhan mengiringi umat Kristiani di hari perayaan Natal ini," katanya, Ahad, 25 Desember 2022.

“Selamat berkumpul bersama keluarga dalam kehangatan, keceriaan dan kenangan indah".

Perjalanan Christmas Carol Jakarta yang Mulai di Era Anies Baswedan

Kidung atau nyanyian Natal kembali dilantunkan dalam perhelatan Christmas Carol Jakarta. Tahun ini program Natal dari pemerintah DKI Jakarta tersebut diselenggarakan di tiga titik, yakni Terowongan Kendal, pedestrian Bundaran HI, dan kawasan wisata Kota Tua.

Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang menginisiasi program menyanyikan lagu-lagu Natal di area terbuka itu. Christmas Carol untuk menyemarakkan suasana menjelang Natal digelar untuk pertama kalinya di sejumlah ruang publik Ibu Kota pada 18-20 Desember 2019.

Dulu, Anies merasa 2019 menjadi tahun yang spesial lantaran ada Christmas Carol. Menurut dia, Christmas Carol telah mempererat kebersamaan di Ibu Kota. 

"Tahun ini menjadi tahun yang spesial. Tahun ini jadi tahun kita sama-sama merasakan Jakarta adalah rumah untuk semua," ujar Anies di titik Christmas Carol di Terowongan Kendal, Jakarta Pusat, Jumat 20 Desember 2019.

Anies mengungkap rasa syukur, karena acara ini dinilainya mampu membuat umat Kristiani di Jakarta lebih bersukacita menyambut Natal. Mereka bisa merasakan nuansa Natal tidak lagi di rumah dan gereja, tapi juga ruang publik.

Dia menyebutkan bahwa ini bentuk dari keadilan dan kesetaraan. "Saat umat muslim menggelar takbiran menjelang lebaran, maka kesempatan sama harus dirasakan umat beragama lainnya," kata Anies Baswedan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah DKI tak mengadakan Christmas Carol ataupun perayaan Natal lainnya pada 2020. Sebab, pandemi Covid-19 melanda Indonesia, termasuk Jakarta. Penularan virus corona waktu itu sangat masif, sehingga pemerintah menghentikan kegiatan yang berpotensi memicu keramaian. 

Sejumlah umat Nasrani kembali tampil dalam perhelatan Christmas Carol pada Desember 2021. Mereka menyebar di tujuh titik Jakarta untuk membagikan sukacita Natal lewat nyanyian. 

Dilanjutkan Heru Budi

Tahun ini Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono melanjutkan program tersebut. Dia hanya menambahkan penamaan bahasa Indonesia dari Christmas Carol, yaitu Kidung Natal. Christmas Carol 2022 tersebar di tiga titik dan berlangsung pada 21-23 Desember 2022. 

Sebanyak 10 pemuda-pemudi tampak berjejer rapi di tepi Terowongan Kendal, Jakarta Pusat seraya menyanyikan lagu-lagu Natal pada Jumat, 23 Desember 2022. Mereka adalah anggota paduan suara Shankara yang turut berpartisipasi dalam perhelatan Christmas Carol atau Kidung Natal di Jakarta. 

Dari pantauan Tempo, masyarakat yang berlalu-lalang, sepertinya mayoritas pengguna transportasi umum, tampak menyaksikan pertunjukan tersebut. Terowongan Kendal sendiri menjadi area transit pengguna transportasi publik, seperti Stasiun MRT Dukuh Atas dan Stasiun KRL Sudirman. 

Baca juga: Saksikan Christmas Carol di Bundaran HI, Heru Budi: Senang Melihatnya

 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Setujui RUU DKJ yang Mengantar Jakarta Bukan IKN Lagi, Ini 7 Garis Besarnya

41 menit lalu

Ilustrasi Monas (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
DPR Setujui RUU DKJ yang Mengantar Jakarta Bukan IKN Lagi, Ini 7 Garis Besarnya

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ sebagai undang-undang. Jakarta bukan IKN lagi


PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

1 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

Ihwal usul PKS, apakah masih ada peluang merevisi UU DKJ?


Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

22 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

23 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

1 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

1 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Pemprov DKI Jakarta Benahi Infrastruktur dan Operasional Sarana Banjir

1 hari lalu

Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Banjir di permukiman padat penduduk dengan ketinggian air 50-175 cm itu terjadi akibat meluapnya Kali Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pemprov DKI Jakarta Benahi Infrastruktur dan Operasional Sarana Banjir

Langkah-langkah ini disusun dalam program penanganan banjir yang menjadi bagian dari rencana aksi roadmap untuk penyusunan RPJPD 2025-2045.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

1 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.