Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6 Bulan, Dinas Kesehatan DKI Tunggu Regulasi Kemenkes

Emma Amankwaah, 4 tahun, menerima vaksin Covid-19 merk Moderna di Skippack Pharmacy di Schwenksville, Pennsylvania, AS, 20 Juni 2022. Presiden Joe Biden mengatakan Amerika Serikat menjadi negara pertama yang mengesahkan vaksinasi Covid-19 untuk bayi di bawah umur lima tahun (Balita). REUTERS/Hannah Beier
Emma Amankwaah, 4 tahun, menerima vaksin Covid-19 merk Moderna di Skippack Pharmacy di Schwenksville, Pennsylvania, AS, 20 Juni 2022. Presiden Joe Biden mengatakan Amerika Serikat menjadi negara pertama yang mengesahkan vaksinasi Covid-19 untuk bayi di bawah umur lima tahun (Balita). REUTERS/Hannah Beier
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan menunggu regulasi tertulis dari Kementerian Kesehatan tentang vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 bulan hingga 11 tahun. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin untuk anak itu.

Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Ngabila Salama meminta masyarakat bersabar menunggu kebijakan resmi vaksinasi Covid-19 untuk anak di bawah usia 12 tahun.  

“Perlu regulasi tertulis dari Kemenkes RI tentang dosis, cara pemakaian, dan lainnya,” kata Ngabila di Jakarta, Rabu, 28 Desember 2022, seperti dikutip dari Antara.

Jika Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan regulasi tertulis, Dinkes DKI Jakarta akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat lewat kanal informasi dan media sosial.

Ngabila mengatakan ada tahapan implementasi vaksin, yaitu pelaksana vaksin mengajukan permohonan izin ke BPOM.

Kalau BPOM sudah mengeluarkan izin penggunaan, Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) akan mengkaji dan membuat surat rekomendasi kepada Kemenkes RI.

“Kemenkes RI akan membuat regulasi tertulis setelah mempertimbangkan banyak hal,” kata Ngabila. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat Vaksin Comirnaty produksi Pfizer-BioNTech untuk anak usia 6 bulan hingga 11 tahun. Izin itu dikeluarkan untuk anak usia 5-11 tahun pada 29 November 2022. Selanjutnya BPOM mengeluarkan izin Vaksin Comirnaty Children untuk anak usia  enam bulan sampai empat tahun pada 11 Desember 2022.

Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengatakan vaksin Comirnaty Children ini mempunyai formulasi dan kekuatan yang berbeda dengan Vaksin Comirnaty untuk remaja dan dewasa. "Sehingga Vaksin Comirnaty Children tidak dapat digunakan pada individu berusia 12 tahun ke atas," kata Penny.

Dosis Vaksin Comirnaty Children untuk anak enam bulan sampai 4 tahun adalah 3 mcg/0,2 mL untuk vaksinasi primer. Vaksin itu itu diberikan dalam tiga dosis. Dua dosis pertama diberikan dalam rentang waktu tiga pekan dan dosis ketiga diberikan setidaknya delapan pekan setelah dosis kedua.

Vaksinasi primer Vaksin Comirnaty Children bagi anak lima tahun sampai 11 tahun diberikan sebanyak 10 mcg/0,2 mL. Vaksin diberikan dalam 2 dosis dengan rentang waktu tiga pekan antara dosis pertama dan kedua.

Ngabila mengimbau masyarakat untuk segera melengkapi dosis vaksinasi Covid-19. Dia juga meminta  masyarakat yang berusia di atas 40 tahun untuk melakukan deteksi dini bila mengalami gejala dan kontrol komorbid.

Baca juga: Dinkes DKI Buka Layanan Vaksinasi Covid-19 di 58 Gereja Selama Perayaan Natal

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Inspektorat DKI Sebut ASN Dinkes Ngabila Salama Akui Tak Laporkan Semua Aset di LHKPN

2 hari lalu

Inspektur DKI Jakarta sekaligus Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat saat ditemui di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 5 Mei 2023. Tempo/ Mutia Yuantisya
Inspektorat DKI Sebut ASN Dinkes Ngabila Salama Akui Tak Laporkan Semua Aset di LHKPN

Dalam LHKPN-nya, ASN Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama yang viral karena pamer gaji Rp 34 juta itu tercatat memiliki harta senilai Rp73 juta.


Deretan Fakta ASN Dinkes DKI Pamer Gaji Rp34 Juta, Inspektorat akan Koordinasi dengan KPK

6 hari lalu

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ngabila Salama, berpose di ruang kerja. (Foto: Antara)
Deretan Fakta ASN Dinkes DKI Pamer Gaji Rp34 Juta, Inspektorat akan Koordinasi dengan KPK

Inspektorat DKI akan berkoordinasi dengan KPK terkait LHKPN ASN Dinkes DKI Ngabila Salama yang pamer gaji Rp34 juta.


Inspektorat Angkat Bicara Soal ASN Dinkes DKI Pamer Gaji 34 Juta Tapi LHKPN Rp 73 Juta

6 hari lalu

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ngabila Salama, berpose di ruang kerja. (Foto: Antara)
Inspektorat Angkat Bicara Soal ASN Dinkes DKI Pamer Gaji 34 Juta Tapi LHKPN Rp 73 Juta

Inspektorat DKI memeriksa ASN Dinkes DKI Ngabila Salama yang pamer gaji Rp 34 juta per bulan. Tapi LHKPN tahun 2022 Rp 73 juta.


Pamer Gaji Rp 34 Juta di Medsos, ASN Dinkes DKI Jalani Pemeriksaan Intensif di Inspektorat

7 hari lalu

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ngabila Salama, berpose di ruang kerja. (Foto: Antara)
Pamer Gaji Rp 34 Juta di Medsos, ASN Dinkes DKI Jalani Pemeriksaan Intensif di Inspektorat

Ngabila Salama dikenal aktif menginformasikan penanganan Covid-19 di Jakarta. Tersandung gara-gara pamer gaji di Twitter.


Inspektorat Panggil Pejabat Dinas Kesehatan DKI yang Flexing Harta Kekayaan Besok

8 hari lalu

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ngabila Salama, berpose di ruang kerja. (Foto: Antara)
Inspektorat Panggil Pejabat Dinas Kesehatan DKI yang Flexing Harta Kekayaan Besok

Inspektorat Provinsi DKI Jakarta memanggil aparatur sipil negara (ASN) pemamer atau flexing gaji Rp34 juta di media sosial pada Rabu, besok.


ASN Dinkes DKI Pamer Gaji Rp 34 Juta di Twitter Bakal Dilaporkan ke Inspektorat

8 hari lalu

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ngabila Salama, berpose di ruang kerja. (Foto: Antara)
ASN Dinkes DKI Pamer Gaji Rp 34 Juta di Twitter Bakal Dilaporkan ke Inspektorat

Kasus Ngabila Salama, ASN Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang pamer gaji Rp 34 juta per bulan bakal dibawa ke Inspektorat DKI


Dinkes DKI Temukan 99 Kasus Terduga Polio di Jakarta Sejak Awal 2023

12 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau vaksinasi polio di Aceh, Senin (5/12/2022). (ANTARA/Khalis Surry/FR)
Dinkes DKI Temukan 99 Kasus Terduga Polio di Jakarta Sejak Awal 2023

Dari 99 dugaan kasus tersebut, 46 di antaranya sudah dipastikan negatif terinfeksi virus polio.


Angka Kematian Ibu di Jakarta Turun, Sempat Naik saat Pandemi

18 hari lalu

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati memberikan sambutan dalam Acara Puncak Pekan Imunisasi Dunia 2023 di Mall Kota Kasablanka, Sabtu, 13 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Angka Kematian Ibu di Jakarta Turun, Sempat Naik saat Pandemi

Kabar baik. Angka kematian ibu di DKI Jakarta yang sempat naik di masa pandemi kini kembali turun


Pekan Imunisasi Dunia, Jenis Vaksin dari Pemerintah Semakin Beragam Ini Daftarnya

18 hari lalu

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati memberikan sambutan dalam Acara Puncak Pekan Imunisasi Dunia 2023 di Mall Kota Kasablanka, Sabtu, 13 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Pekan Imunisasi Dunia, Jenis Vaksin dari Pemerintah Semakin Beragam Ini Daftarnya

Jenis vaksin yang menjadi bagian program imunisasi rutin yang disediakan pemerintah semakin beragam. Simak daftarnya


Kasus Covid-19 Varian Arcturus Meningkat di Jakarta, Dinkes: Situasi Aman Terkendali

25 hari lalu

Relawan COVID-19 mengemas baju di Rumah Sakit Darurat COVID (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. RSDC Wisma Atlet Kemayoran resmi ditutup pada Jumat (31/3/2023), setelah pertama kali merawat pasien Covid-19 pada 23 Maret 2020. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Kasus Covid-19 Varian Arcturus Meningkat di Jakarta, Dinkes: Situasi Aman Terkendali

Pemprov DKI membenarkan jika kasus positif dan kematian akibat Covid-19 varian Arcturus meningkat.