Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KALEIDOSKOP 2022: Kasus Covid-19 Menurun, PTM 100 Persen di Jakarta Sejak April

image-gnews
Siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di SMA Ricci 2, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu, 25 Mei 2022. Pemerintah pusat menerapkan PPKM level 1 di wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) mulai 24 Mei hingga 6 Juni 2022. TEMPO/ Cristian Hansen
Siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di SMA Ricci 2, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu, 25 Mei 2022. Pemerintah pusat menerapkan PPKM level 1 di wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) mulai 24 Mei hingga 6 Juni 2022. TEMPO/ Cristian Hansen
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta secara resmi menginstruksikan kepada seluruh sekolah di Jakarta untuk menerapkan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM 100 persen pada 7 April 2022. PTM 100 persen diikuti mulai dari PAUD, TK, SMP, SMA, SMK, baik negeri maupun swasta.

Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan PTM 100 persen dimulai serentak di 10.962 sekolah di bawah binaan Kementerian Agama dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 3 Tahun 2022. Regulasinya memakai Surat Keputusan Bersama 4 Menteri.

Alasannya, yaitu angka positivity rate Jakarta di bawah 5 dan progres di sekolah sudah cukup mumpuni melaksanakan PTM 100 persen. Vaksinasi Covid-19 siswa juga sudah di atas 90 persen.

Meski PTM 100 persen sudah diterapkan, orang tua yang keberatan boleh berkomunikasi dengan pihak sekolah apabila ada yang keberatan. Selama penerapan PTM, guru tidak boleh meninggalkan ruang kelas karena perlu pengawasan. Selain itu, maksimal kegiatan belajar mengajar dibatasi maksimal 6 jam selama PTM 100 persen.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mengizinkan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM 100 persen pada Jumat, 1 April 2021, setelah keluar Surat Edaran (SE) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Pada saat itu, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria dan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria melihat kemungkinan 1 April untuk penerapan PTM 100 persen. Namun, hal tersebut tidak terealisasikan karena bertepatan libur awal puasa, sehingga dinilai tidak efektif.

Selain pertimbangan kondisi pandemi di Jakarta sudah menurun, Pemprov DKI berdalih penerapan PTM 100 persen berdasarkan pada sarana dan prasarana sekolah yang dinilai siap menerapkan PTM penuh dengan ketersediaan hand sanitizer.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengungkapkan alasan pembelajaran tatap muka (PTM) masih diberlakukan 100 persen di tengah lonjakan kasus Covid-19 karena pada saat itu, DKI masih PPKM level 2. Pelaksanaan PTM 100 persen pun berpegang teguh pada Surat Keputusan Bersama 4 Menteri dan SK Kepala Dinas Pendidikan DKI Nomor 1363 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan PTM terbatas.

Berdasarkan dua aturan tersebut, kondisi wilayah PPKM Level 1 dan 2 bisa melaksanakan PTM 100 persen. Diketahui bahwa kasus Covid-19 di DKI Jakarta per 1 Februari 2022 bertambah 6.391 orang dalam sehari. Angka tersebut menjadikan DKI sebagai provinsi tertinggi yang mencatatkan penambahan kasus positif secara nasional. Namun begitu, DKI berdalih jika level PPKM berubah menjadi level 3, maka kebijakan PTM juga disesuaikan. Dinas Pendidikan akan melakukan peninjauan dan pelaksanaan PTM tidak lagi 100 persen.

Alasan berikutnya, ada perubahan lain mengenai durasi belajar di sekolah hanya empat jam. Peserta didik juga belajar setiap Senin, Rabu, dan Jumat. Jika ada kasus penularan Covid-19 di salah satu kelas, siswa di kelas tersebut akan belajar dari rumah selama 5 hari.

Selama 5 hari itu, pihak sekolah harus berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat untuk melaksanakan pelacakan kontak erat. Jika hasilnya negatif dan tidak ada penularan, kelas boleh dibuka setelah 5 hari. Pada PTM 100 Persen, pihak sekolah juga diwajibkan untuk melakukan penyemprotan disinfektan.

Baca juga: PTM 100 Persen di Jakarta, DPRD DKI Minta Ada Tindakan Jika 5 Persen Terpapar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

9 hari lalu

Siswa mengerjakan soal saat belajar secara daring dengan memanfaatkan akses internet gratis dari Pemprov DKI Jakarta di Balai RW 02, Galur, Jakarta Pusat, Selasa, 3 November 2020. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) merekomendasikan sejumlah usulan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengubah sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) terkait adanya tiga siswa yang mengakhiri hidupnya diduga lantaran depresi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

Seiring penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU hari ini, sebagian sekolah di Jakpus yang dekat dengan kantor penyelenggara pemilu akan lakukan PJJ.


KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, Sudah Ada 11.470 Orang Mendaftar

12 hari lalu

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat berada di SMPN 193 Cakung Jakarta Timur pada Jumat pagi, 13 Oktober 2023. TEMPO/AISYAH AW
KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, Sudah Ada 11.470 Orang Mendaftar

Pendaftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk tahap I tahun 2024, saat ini telah mencapai lebih dari 11.000 mahasiswa


Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

14 hari lalu

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo (batik ungu), dalam Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

Disdik DKI menjamin penerima KJMU lanjutan sudah terdaftar dan terfasilitasi setelah memastikan mereka memenuhi syarat.


BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

14 hari lalu

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata saat ditemui usai Rapat Kerja Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta perihal Evaluasi dan Penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

Kepala BPKD DKI Jakarta membantah adanya instruksi Heru Budi untuk memotong anggaran pendidikan karena ada kebijakan baru pemadanan penerima KJMU.


DKI Coret 771 Mahasiswa dari Daftar Penerima KJMU Tahap 1 2024, Ini Alasannya

14 hari lalu

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo (batik ungu), dalam Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
DKI Coret 771 Mahasiswa dari Daftar Penerima KJMU Tahap 1 2024, Ini Alasannya

Jumlah penerima bantuan sosial KJMU dipangkas sebanyak 771 mahasiswa.


Dinas Pendidikan DKI: 101 Mahasiswa Tidak Lanjut Terima KJMU

16 hari lalu

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, Senin, 10 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Dinas Pendidikan DKI: 101 Mahasiswa Tidak Lanjut Terima KJMU

Pemprov DKI Jakarta juga akan mengecek perubahan ekonomi penerima KJMU.


Dinas Pendidikan DKI: Pengeluaran Anggaran KJMU Sesuai Kebutuhan

16 hari lalu

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, Senin, 10 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Dinas Pendidikan DKI: Pengeluaran Anggaran KJMU Sesuai Kebutuhan

Pengeluaran anggaran KJMU akan disesuaikan dengan jumlah mahasiswa penerima beasiswa ini.


Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

16 hari lalu

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat berada di SMPN 193 Cakung Jakarta Timur pada Jumat pagi, 13 Oktober 2023. TEMPO/AISYAH AW
Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

Pemprov DKI Jakarta hanya melakukan verifikasi data supaya beasiswa KJMU tepat sasaran.


Soal Isu Pencabutan Sepihak KJMU, Heru Budi: Ada Mekanisme Baru Penerimaan di 2024

22 hari lalu

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap II tahun 2021 telah dibuka. Kredit: Tangkapan layar website KJP DKI
Soal Isu Pencabutan Sepihak KJMU, Heru Budi: Ada Mekanisme Baru Penerimaan di 2024

Banyak warganet mengeluhkan KJMU yang diputus sepihak tanpa pemberitahuan sebelumnya.


Dinas Pendidikan DKI Jakarta Respons Isu KJMU Dicabut

23 hari lalu

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat berada di SMPN 193 Cakung Jakarta Timur pada Jumat pagi, 13 Oktober 2023. TEMPO/AISYAH AW
Dinas Pendidikan DKI Jakarta Respons Isu KJMU Dicabut

Dinas Pendidikan Pemprov DKI merespon isu pencabutan sepihak Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).