Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KALEIDOSKOP 2022: Kasus Covid-19 Menurun, PTM 100 Persen di Jakarta Sejak April

image-gnews
Siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di SMA Ricci 2, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu, 25 Mei 2022. Pemerintah pusat menerapkan PPKM level 1 di wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) mulai 24 Mei hingga 6 Juni 2022. TEMPO/ Cristian Hansen
Siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di SMA Ricci 2, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu, 25 Mei 2022. Pemerintah pusat menerapkan PPKM level 1 di wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) mulai 24 Mei hingga 6 Juni 2022. TEMPO/ Cristian Hansen
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta secara resmi menginstruksikan kepada seluruh sekolah di Jakarta untuk menerapkan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM 100 persen pada 7 April 2022. PTM 100 persen diikuti mulai dari PAUD, TK, SMP, SMA, SMK, baik negeri maupun swasta.

Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan PTM 100 persen dimulai serentak di 10.962 sekolah di bawah binaan Kementerian Agama dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 3 Tahun 2022. Regulasinya memakai Surat Keputusan Bersama 4 Menteri.

Alasannya, yaitu angka positivity rate Jakarta di bawah 5 dan progres di sekolah sudah cukup mumpuni melaksanakan PTM 100 persen. Vaksinasi Covid-19 siswa juga sudah di atas 90 persen.

Meski PTM 100 persen sudah diterapkan, orang tua yang keberatan boleh berkomunikasi dengan pihak sekolah apabila ada yang keberatan. Selama penerapan PTM, guru tidak boleh meninggalkan ruang kelas karena perlu pengawasan. Selain itu, maksimal kegiatan belajar mengajar dibatasi maksimal 6 jam selama PTM 100 persen.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mengizinkan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM 100 persen pada Jumat, 1 April 2021, setelah keluar Surat Edaran (SE) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Pada saat itu, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria dan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria melihat kemungkinan 1 April untuk penerapan PTM 100 persen. Namun, hal tersebut tidak terealisasikan karena bertepatan libur awal puasa, sehingga dinilai tidak efektif.

Selain pertimbangan kondisi pandemi di Jakarta sudah menurun, Pemprov DKI berdalih penerapan PTM 100 persen berdasarkan pada sarana dan prasarana sekolah yang dinilai siap menerapkan PTM penuh dengan ketersediaan hand sanitizer.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengungkapkan alasan pembelajaran tatap muka (PTM) masih diberlakukan 100 persen di tengah lonjakan kasus Covid-19 karena pada saat itu, DKI masih PPKM level 2. Pelaksanaan PTM 100 persen pun berpegang teguh pada Surat Keputusan Bersama 4 Menteri dan SK Kepala Dinas Pendidikan DKI Nomor 1363 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan PTM terbatas.

Berdasarkan dua aturan tersebut, kondisi wilayah PPKM Level 1 dan 2 bisa melaksanakan PTM 100 persen. Diketahui bahwa kasus Covid-19 di DKI Jakarta per 1 Februari 2022 bertambah 6.391 orang dalam sehari. Angka tersebut menjadikan DKI sebagai provinsi tertinggi yang mencatatkan penambahan kasus positif secara nasional. Namun begitu, DKI berdalih jika level PPKM berubah menjadi level 3, maka kebijakan PTM juga disesuaikan. Dinas Pendidikan akan melakukan peninjauan dan pelaksanaan PTM tidak lagi 100 persen.

Alasan berikutnya, ada perubahan lain mengenai durasi belajar di sekolah hanya empat jam. Peserta didik juga belajar setiap Senin, Rabu, dan Jumat. Jika ada kasus penularan Covid-19 di salah satu kelas, siswa di kelas tersebut akan belajar dari rumah selama 5 hari.

Selama 5 hari itu, pihak sekolah harus berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat untuk melaksanakan pelacakan kontak erat. Jika hasilnya negatif dan tidak ada penularan, kelas boleh dibuka setelah 5 hari. Pada PTM 100 Persen, pihak sekolah juga diwajibkan untuk melakukan penyemprotan disinfektan.

Baca juga: PTM 100 Persen di Jakarta, DPRD DKI Minta Ada Tindakan Jika 5 Persen Terpapar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Plt Kepala Disdik DKI Dampingi Siswi SD Terjatuh Sejak di RS Hingga Pemakaman

20 jam lalu

SDN Petukangan Utara 06 Pagi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu 27 September 2023. Sehari sebelumnya, satu murid di sekolah ini tewas setelah jatuh dari lantai 4. Tempo/Alifya Salsabila
Cerita Plt Kepala Disdik DKI Dampingi Siswi SD Terjatuh Sejak di RS Hingga Pemakaman

Plt Kepala Disdik DKI sempat mendampingi siswi SD terjatuh saat menjalani perawatan di RS Fatmawati.


Heru Budi Sanksi Kepala Sekolah jika Terjadi Bullying: Bertahap

1 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Sanksi Kepala Sekolah jika Terjadi Bullying: Bertahap

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berjanji akan menjatuhkan sanksi terhadap kepala sekolah apabila terjadi perundungan (bullying).


Anak SD Tewas Terjatuh, Pemprov DKI Gandeng Banyak Pihak untuk Cegah Trauma Guru dan Murid

1 hari lalu

SDN Petukangan Utara 06 Pagi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu 27 September 2023. Sehari sebelumnya, satu murid di sekolah ini tewas setelah jatuh dari lantai 4. Tempo/Alifya Salsabila
Anak SD Tewas Terjatuh, Pemprov DKI Gandeng Banyak Pihak untuk Cegah Trauma Guru dan Murid

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengklaim telah melakukan upaya pendampingan setelah seorang anak SD tewas terjatuh dari lantai 4 gedung sekolah


Usai Insiden Siswa SD Meninggal Jatuh dari Lantai 4 Sekolah, Disdik DKI akan Pulihkan Kondisi Mental Guru dan Murid

2 hari lalu

SDN Petukangan Utara 06 Pagi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu 27 September 2023. Sehari sebelumnya, satu murid di sekolah ini tewas setelah jatuh dari lantai 4. Tempo/Alifya Salsabila
Usai Insiden Siswa SD Meninggal Jatuh dari Lantai 4 Sekolah, Disdik DKI akan Pulihkan Kondisi Mental Guru dan Murid

Disdik DKI akan melakukan pendampingan pada keluarga korban, guru, dan pelajar yang terdampak psikis akibat kasus siswa SD meninggal itu.


Dinas Pendidikan DKI Serahkan Kasus Anak SD Tewas Terjatuh di Sekolah ke Polisi

2 hari lalu

Penampakan sekolah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) anak SDN 06 Pesanggrahan jatuh dari lantai 4, Rabu 27 September 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Dinas Pendidikan DKI Serahkan Kasus Anak SD Tewas Terjatuh di Sekolah ke Polisi

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI juga menolak menjawab ihwal indikasi perundungan yang dialami anak SD tewas terjatuh dari lantai 4 sekolah.


Disdik DKI Jelaskan Anak SD Tewas Terjatuh di Jaksel Bukan Bunuh Diri, Begini Kejadiannya

4 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Disdik DKI Jelaskan Anak SD Tewas Terjatuh di Jaksel Bukan Bunuh Diri, Begini Kejadiannya

Anak SD tewas terjatuh di Jakarta Selatan bukanlah aksi bunuh diri. Begini kejadiannya.


Anak SD Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Sekolah, Dinas Pendidikan DKI: Tidak Ada Perundungan

5 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Anak SD Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Sekolah, Dinas Pendidikan DKI: Tidak Ada Perundungan

Peristiwa anak SD tewas terjatuh dari lantai 4 sekolah, korban sempat mengikuti pelajaran bersama gurunya dan berolahraga.


Cegah Dampak Polusi Udara Jakarta, Guru dan Siswa Diimbau Pakai Masker Lagi di Sekolah

20 hari lalu

Sejumlah siswa-siswi menggunakan masker saat mengikuti penilaian akhir sekolah di SD Negeri Kota Baru 3, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 8 Juni 2021. Ujian ini dilaksanakan secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat serta membagi beberapa sesi kelas untuk ujian, satu sesi kelas terdiri dari 15 orang anak. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cegah Dampak Polusi Udara Jakarta, Guru dan Siswa Diimbau Pakai Masker Lagi di Sekolah

Dinas Pendidikan DKI akan mengadakan sosialisasi pemakaian masker untuk mencegah dampak polusi udara ini ke semua sekolah.


KTT ASEAN 2023: 1.108 Sekolah di 9 Kecamatan Jakbar, Jakpus, dan Jaksel Terapkan PJJ 100 Persen

27 hari lalu

Seorang guru melakukan PJJ di SMP 263, Jakarta, Selasa 26 Januari 2022. Jumlah sekolah di DKI Jakarta yang ditutup sementara kembali bertambah. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan total ada 90 sekolah yang ditutup karena kasus COVID-19. Sekolah yang ditutup terdiri atas jenjang pendidikan TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga Pelatihan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). TEMPO/Subekti.
KTT ASEAN 2023: 1.108 Sekolah di 9 Kecamatan Jakbar, Jakpus, dan Jaksel Terapkan PJJ 100 Persen

Kebijakan pembelajaran jarak jauh di Jakarta dimulai hari ini hingga 7 September 2023. Demi menekan kemacetan saat perhelatan KTT ASEAN 2023.


Dinas Pendidikan DKI Tak Temukan Toilet Gender Netral di 102 Sekolah Internasional

52 hari lalu

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, Senin, 10 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Dinas Pendidikan DKI Tak Temukan Toilet Gender Netral di 102 Sekolah Internasional

Dinas Pendidikan DKI melarang ada toilet gender netral di sekolah-sekolah di Jakarta