Ibu Rumah Tangga Pencuri Motor Tetangga di Tambora, Polisi Terapkan Restorative Justice

Ilustrasi pencurian motor. geton.co.uk
Ilustrasi pencurian motor. geton.co.uk

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Putra Pratama mengatakan kasus ibu rumah tangga pencuri motor di Tambora diselesaikan secara restorative justice. Korban pencurian sepeda motor bernama Anwar akhirnya berdamai dengan pencuri motor berinisial SU, yang masih tetangganya sendiri.

"Kami dari Polsek Tambora memfasilitasi penyelesaian melalui mekanisme restorative justice terhadap kasus ini karena faktor kemanusiaan," kata Putra dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 Desember 2022. 

Polisi telah menyita sepeda motor curian dari tangan penadah dan mengembalikannya kepada korban. 

Pelaku pencurian motor itu adalah SU, 51 tahun, yang merupakan ibu dari tiga anak. Sedangkan penadah motor curian adalah pria berinisial PA, 58 tahun, saudara dari SU.

SU mencuri motor Anwar pada Selasa, 20 Desember 2022, pukul 22.30. Tempat Kejadian Perkara (TKP)  adalah depan rumah Anwar yang kebetulan bertetangga dengan SU di Gang Gerindo IV Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Kepolisian mengungkap kasus ini dari kamera CCTV sekitar TKP. SU mencuri motor itu karena melihat sepeda motor milik Anwar terparkir dengan kunci masih tergantung.

SU lantas mengambil kunci sepeda motor itu dan menyimpannya selama tiga hari. Saat rumah Anwar sepi, ibu rumah tangga itu langsung mengambil kendaraan milik Anwar.

Sepeda motor itu lalu dijual kepada PA seharga Rp 1,8 juta. Enam hari kemudian, polisi menangkap SU saat pulang ke rumahnya di Kelurahan Duri Selatan pada Senin, 26 Desember 2022.

Kapolsek Tambora mengatakan salah satu alasan pencuri motor itu nekat mengambil motor Anwar karena terlilit utang dengan para tetangga. Posisinya juga sebagai tulang punggung keluarga karena suaminya sudah tidak bekerja. "Uang hasil penjualan motor itu, dia gunakan untuk makan sehari-hari keluarganya," kata Putra Pratama.

Baca juga: Komplotan Pencuri Motor Ini Sudah Berulah 100 Kali, Beat, Vario & Vixion Jadi Target








Rumah Ustad di Depok Dibobol Maling Saat Salat Tarawih, Uang Tabungan Siswa Rp 10 Juta Dibawa Kabur

4 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. shutterstock.com
Rumah Ustad di Depok Dibobol Maling Saat Salat Tarawih, Uang Tabungan Siswa Rp 10 Juta Dibawa Kabur

Rumah seorang ustad di Depok dibobol maling saat pemilik rumah melaksanakan Salat Tarawih di masjid. Uang tabungan siswa dibawa kabur.


Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban: Arogansinya Mencapai Langit Ketujuh

9 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (kanan), Shane Lukas (kanan), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kiri), pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kiri) dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban: Arogansinya Mencapai Langit Ketujuh

Kuasa hukum korban menyebut Mario Dandy berpikir akan selalu lolos dari jeratan hukum.


Kuasa Hukum Mario Dandy: Kami Tidak Berharap Ada Restorative Justice

11 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan tendangan saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kuasa Hukum Mario Dandy: Kami Tidak Berharap Ada Restorative Justice

Kuasa hukum Mario Dandy, tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, tidak berharap pada restorative justice dan fokus proses hukum.


Pengamen di Serpong Babak Belur Dipukuli Warga Setelah Ketahuan Mencuri di Konter HP

11 hari lalu

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Pengamen di Serpong Babak Belur Dipukuli Warga Setelah Ketahuan Mencuri di Konter HP

Seorang pengamen ketahuan mencuri HP di sebuah konter dari rekaman CCTV. Dikejar pemilik konter lalu dihajar warga.


Polisi Tangkap Penendang Dosen UI hingga Tersungkur & Mario Dandy Tak Pantas Dapat Restorative Justice, Jadi Top 3 Metro

11 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno dan Kapolsek Beji Kompol Sutirto saat prescon penangkapan pelaku penendang dosen UI, Senin, 20 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polisi Tangkap Penendang Dosen UI hingga Tersungkur & Mario Dandy Tak Pantas Dapat Restorative Justice, Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro dimulai dengan berita polisi menangkap T, 43 tahun, pengendara motor yang menendang dosen UI hingga tersungkur.


Fakta Seputar Restorative Justice di Kasus Mario Dandy, Tak Penuhi Syarat dan Ditolak Keluarga David

12 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan menginjak saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Fakta Seputar Restorative Justice di Kasus Mario Dandy, Tak Penuhi Syarat dan Ditolak Keluarga David

Isu soal penerapan restorative justice di kasus Mario Dandy mencuat setelah Kepala Kejaksaan Tinggi DKI menjenguk korban penganiayaan David Ozora.


Top 3 Metro: Kejaksaan Agung Nilai Restorative Justice Tidak Bisa Diterapkan untuk Mario Dandy

12 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan tendangan saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Top 3 Metro: Kejaksaan Agung Nilai Restorative Justice Tidak Bisa Diterapkan untuk Mario Dandy

Berita Kejaksaan Agung soal restorative jusrine di kasus Mario Dandy tak penuhi saarat masuk Top 3 Metro.


Fakta Terbaru Kasus 39 PSK Tambora, Muncikari Gunakan 3 Bodyguard

12 hari lalu

Empat tersangka yang merupakan seorang muncikari (perempuan) dan tiga penjaga indekos penampungan PSK di Kelurahan Pekojan, Tambora Jakarta Barat. Mereka terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang. Sumber: Polsek Tambora
Fakta Terbaru Kasus 39 PSK Tambora, Muncikari Gunakan 3 Bodyguard

Berikut sejumlah fakta kasus 39 PSK di Tambora, Jakarta Barat. Fakta terbaru, muncikari gunakan 3 bodyguard.


Tiga Penjaga 39 PSK di Tambora Sudah Bekerja untuk Muncikari Selama 7 Bulan

13 hari lalu

Empat tersangka yang merupakan seorang muncikari (perempuan) dan tiga penjaga indekos penampungan PSK di Kelurahan Pekojan, Tambora Jakarta Barat. Mereka terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang. Sumber: Polsek Tambora
Tiga Penjaga 39 PSK di Tambora Sudah Bekerja untuk Muncikari Selama 7 Bulan

Polsek Tambora turut menangkap tiga laki-laki dalam penggerebekan indekos tempat penampungan 39 pekerja seks komersial (PSK)


Kejagung Nilai Restorative Justice untuk Mario Dandy Tak Penuhi Syarat

13 hari lalu

Mario Dandy. Instagram
Kejagung Nilai Restorative Justice untuk Mario Dandy Tak Penuhi Syarat

Kasus penganiayaan terhadap David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo tidak memenuhi syarat untuk diselesaikan lewat mekanisme restorative justice