TEMPO.CO, Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menanggapi polemik isu badai dahsyat di sejumlah wilayah Indonesia yang diungkapkan peneliti Klimatologi Pusat Riset Iklim dan Atmosfer di BRIN Erma Yulihastin.
Sebelumnya, Erma mengungkapkan potensi hujan ekstrem dan badai dahsyat pada 28-29 Desember 2022 yang meliputi selatan Sukabumi, Banten, Jabodetabek, hingga Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan bahwa prediksi cuaca ekstrem hingga badai dahsyat yang dikeluarkan Erma tersebut bersifat personal, bukan resmi yang dikeluarkan BRIN.
“Kemarin adalah pendapat personel periset BRIN, bukan dari BRIN,” kata Handoko sebagaimana dikutip Tempo dari press release BRIN, Kamis, 29 Desember 2022.
Handoko melanjutkan, BRIN memiliki banyak periset mumpuni di sebagian besar bidang keilmuan. Namun, ia menegaskan, bukan berarti BRIN sebagai lembaga yang memiliki otoritas keilmuan di semua bidang. Otoritas keilmuan dimiliki para periset BRIN sesuai kepakarannya.
“Bukan berarti BRIN tidak memiliki tanggung jawab dan kontribusi atas informasi publik di atas. Pada sebagian besar kasus, BRIN turut menjadi pemasok data utama berbagai informasi, termasuk untuk kebakaran hutan, cuaca, iklim, kebencanaan, kesehatan, nuklir dan lain sebagainya,” jelas Handoko.
BRIN Mengacu kepada BMKG
Handoko juga menjelaskan, BRIN mengacu kepada Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai informasi tentang kondisi iklim dan cuaca.
Oleh karenanya, ia mengimbau masyarakat juga harus mengacu kepada informasi tentang cuaca yang dikeluarkan BMKG.
“Selama ini kami bekerja sama erat dengan BMKG. Informasi cuaca, publik harus mengacu ke BMKG,” ujar Handoko.
Menurutnya, beragam kasus misinformasi semacam ini harus semakin menyadarkan kita semua akan pentingnya penguatan literasi sains bagi publik.
Baca juga: BRIN Sebut Potensi Badai Dahsyat Besok, BMKG Bicara Hujan Ekstrem 377 Milimeter