Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuhan Wanita Bertato Kupu-kupu dan Teratai, WN Sri Lanka Diancam Hukuman Mati

image-gnews
Polres Metro Tangerang  merilis kasus  pembunuhan wanita bertato kupu-kupu dan teratai dengan tersangka tunggal  WN Srilanka di Polres Metro Tangerang  Jumat 30 Desember 2022 FOTO: AYU CIPTA I TEMPO
Polres Metro Tangerang merilis kasus pembunuhan wanita bertato kupu-kupu dan teratai dengan tersangka tunggal WN Srilanka di Polres Metro Tangerang Jumat 30 Desember 2022 FOTO: AYU CIPTA I TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Polres Metro Tangerang Kota menyatakan SRH, warga negara Sri Lanka tersangka pembunuhan wanita bertato kupu-kupu dan teratai terancam hukuman mati. Motif pembunuhan wanita yang belakangan diketahui bernama Elis Sugiarti, 49, adalah ingin menguasai harta korban. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris besar Zain Dwi Nugroho menyatakan korban dan tersangka sudah saling mengenal. "Tersangka berpura-pura mengontrak rumah milik korban di Kota Tangerang Selatan," kata Zain di Polres Metro Tangerang, Jalan Daan Mogot Kota Tangerang, Jumat, 30 Desember  2022.

Zain mengatakan tersangka membuat janji dengan korban untuk bertemu di rumah kawasan Jurang Mangu, Pondok Aren. Setelah bertemu, tersangka menjerat leher korban dengan kabel listrik hingga tewas. 

"Tersangka kemudian membawa jasad korban dan membuangnya di aliran Sungai Cisadane di daerah  Cisauk,"kata Zain.

Usai membuang mayat Elis, SRH kemudian melarikan Honda HRV milik Elis ke Jawa Tengah dan menjualnya di Solo. Telepon selular milik korban dibuang di bandara.

"Kendaraan  sudah kami temukan di Bali sebagai barang bukti. Adapun jam Rolex milik korban masih dalam pencarian petugas,"kata Zain.

Polisi juga telah menetapkan AM dan MK sebagai tersangka. Keduanya adalah warga negara Indonesia. Mereka diduga menjadi penadah barang curian berupa mobil milik Elis. Mereka dibawa dari Solo ke Polres Metro Tangerang.

Kasus ini bermula dari penemuan mayat Elis yang mengambang di Sungai Cisadane, Kampung Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten pada Rabu, 14 Desember lalu.

Kondisi mayat saat ditemukan tertutup kain seprei hitam, dengan tangan dilakban dan diikat ke belakang. Tidak ditemukan kartu identitas korban.

Ciri yang ditemukan adalah di tengkuk belakang terdapat tato kupu-kupu serta tato teratai di dada kiri. Identitas Elis terungkap setelah keluarga kehilangan wanita itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Identitas Mayat Wanita Bertato Kupu-kupu dan Teratai Terungkap, Polisi: Diduga Korban Pembunuhan

WN Sri Lanka Diancam Hukuman Mati

Tersangka SRH dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dan penadahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 365 ayat 3 KUHP dan 480 KUHP. 

"Ancaman hukumannya mati,"kata Zain. 

Hasil otopsi dokter forensik di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang menunjukkan korban meninggal karena ada jeratan di leher dengan kabel listrik.

Dari hasil olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang telah memeriksa 15 saksi di antaranya keluarga, teman-teman korban dan seorang petugas satuan pengamanan.

Pada saat jumpa pers di Polres Tangerang, tersangka pembunuhan SRH hanya membisu. Dia sudah tiga tahun berada di Indonesia sejak 2019. Kepada penyidik, WN Sri Lanka itu mengaku bekerja sebagai akuntan perusahaan. "Tapi keterangannya berubah-ubah,"kata Zain.

AYU CIPTA 

Baca juga: Kasus Pembunuhan Wanita Bertato Kupu-kupu dan Teratai, Polisi Sebut Pelaku WNA Timur Tengah

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

1 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

2 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

2 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

14 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.