TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan AZ alias Rizal sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) karena menyiram air keras kepada istri dan anaknya hingga tewas. Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Pasma Royce mengatakan laki-laki 48 tahun itu dijerat pasal berlapis.
“Perkaranya adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyebabkan matinya seseorang. Sebagaimana dalam Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP,” ujarnya di Polres Metro Jakarta Barat.
Dari sangkaan pasal tersebut, Rizal terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan/atau denda Rp 45 juta. Polisi menangkap tersangka penyiraman air keras pada istrinya SS dan anaknya KM itu pada Kamis, 29 Desember 2022, saat hendak menjual ponselnya di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Polisi menelusuri keberadaan Rizal berdasarkan rekaman CCTV. Para saksi yang melihat kejadian dan mengetahui jejak pelaku itu juga dimintai keterangan.
Baca juga: KDRT di Cengkareng, Suami Siram Istri dan Anaknya dengan Air Keras hingga Tewas karena Cemburu
Kasus KDRT ini bermula saat Rizal dan SS beradu mulut di rumah kontrakannya di Jalan Kapuk Rawa Gabus, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin, 26 Desember 2022, diduga karena persoalan cemburu. Pelaku menduga istrinya masih berhubungan dengan mantan suami.
Amarah Rizal memuncak dan dia spontan menyiramkan air keras ke istrinya, yang mengenai wajah dan lengan kiri SS. Cipratan cairan kimia itu juga mengenai anaknya, KM, yang sedang tertidur di kasur dekat mereka.
SS dan KM berteriak kesakitan setelah disiram, sedangkan Rizal melarikan diri. “Karena teriakan tersebut para tetangga mendatangi dan melihat kejadian dan membawanya ke rumah sakit,” kata Pasma.
Korban KDRT itu dibawa ke rumah sakit dan diberikan pertolongan. Namun nyawa ibu 31 tahun dan anaknya berusia satu tahun delapan bulan tersebut tidak tertolong setelah disiram air keras. Mereka meninggal pukul 20.00.
Baca juga: Suami Penyiram Air Keras ke Istri dan Anak hingga Tewas Ditangkap saat Jual Handphone
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.