TEMPO.CO, Jakarta - Tiga pelaku yang membunuh Hendra Anggono, laki-laki berusia 37 tahun, dijerat pasal pembunuhan berencana. Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Pasma Royce mengatakan mereka melakukan perbuatan itu secara bersama-sama di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Pembunuhan berencana subsider pembunuhan subsider secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan meninggal dunia,” ujarnya di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu, 31 Januari 2022.
Pelaku diketahui berinisial FPA alias Reza (laki-laki 27 tahun), BN alias Betrand (laki-laki 22 tahun), dan AN alias Aziz (laki-laki 24 tahun). Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider 170 ayat (2) ke-3 KUHP.
Mereka ditangkap di daerah Bogor dan sebelumnya sempat berpindah-pindah lokasi saat dikejar polisi. Latar belakang mereka merupakan teman mengamen bersama Hendra.
Alasan membunuh karena Reza sakit hati kepada Hendra karena tidak pernah menepati janji untuk mengamen bersama. “Pelaku kesal, kemudian mengajak rekan pelaku untuk melakukan perbuatan pengeroyokan hingga korban meninggal dunia,” kata Pasma Royce.
Dia bercerita, kejadian berawal sekitar pukul 01.00 WIB pada 26 Desember 2022 di bawah Jembatan Penyebrangan Orang atau JPO Sumur Bor. Pelaku melihat korban sedang tertidur di bawah JPO yang kemudian dibangunkan.
Reza bertanya kepada Hendra mengapa tidak pernah menepati janji untuk mengamen bersama. Dia yang dalam kondisi mabuk berdebat dengan rekannya itu dan memukul wajah, kemudian mereka dilerai oleh para saksi.
Keduanya sempat berdamai dan meminum minuman keras bersama-sama di bawah JPO wilayah Kelurahan Duri Kosambi. Reza yang masih sakit hati berniat melakukan kekerasan terhadap Hendra mengajak pergi dengan alasan untuk mengamen bersama Betrand dan Aziz.
Setibanya di TKP di West One City Jogging Track sekitar pukul 02.20, Reza kembali memukul kepala Hendra dan diikuti oleh dua rekannya itu dengan tangan kosong. Korban yang tidak berdaya jatuh dengan posisi terlentang.
Reza menyeret Hendra sekitar tujuh meter dan membalikkan tubuhnya dengan posisi tertelungkup. Lalu Reza memukul satu kali kepala Hendra dengan batu yang mengakibatkan luka sobek dan tewas seketika.
“Korban mengalami luka robek pada bagian kepala korban,” tutur Kapolres Metro Jakarta Barat.
Ketika mayat Hendra ditemukan, posisinya berada di semak-semak mengenakan kaus warna biru dongker dengan celana panjang jins warna biru. Pasma Royce menuturkan pihaknya langsung membentuk tim gabungan dengan Polsek Cengkareng untuk mengejar para pelaku pembunuhan.
Baca juga: Polisi Pastikan Mayat Bertato Badut Korban Pembunuhan, Ada Luka Hantaman Benda Tumpul