Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuhan Pria Bertato Badut di Cengkareng Dipicu Rasa Sakit Hati

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Pasma Royce mengatakan alasan pembunuhan terhadap pria bertato badut di Cengkareng karena persoalan ngamen.

Tiga pelaku yang merukan rekan ngamen korban, sakit hati karena korban diduga tidak menepati janji untuk mengamen bersama.

“Pelaku kesal, kemudian mengajak rekan pelaku untuk melakukan perbuatan pengeroyokan hingga korban meninggal dunia,” ujarnya di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu, 31 Desember 2022.

Pelaku diketahui berinisial FPA alias Reza (laki-laki 27 tahun), BN alias Betrand (laki-laki 22 tahun), dan AN alias Aziz (laki-laki 24 tahun). Korban bernama Hendra Anggono (laki-laki 37 tahun) merupakan sopir angkot KWK 02 jurusan Cengkareng – Rawa Buaya – Kota.

Kejadian bermula sekira pukul 01.00 WIB di bawah Jembatan Penyebrangan Orang atau JPO Sumur Bor pada Senin, 26 Desember 2022. Pelaku melihat korban sedang tertidur di bawah JPO, kemudian dibangunkan.

Reza bertanya kepada Hendra alasan ingkar janji untuk mengamen bersama. Dia dalam kondisi mabuk langsung berdebat dan memukul bagian wajah rekannya, lalu dilerai oleh para saksi.

Keduanya sempat berdamai dan meminum minuman keras bersama di bawah JPO wilayah Kelurahan Duri Kosambi. Reza yang masih sakit hati berniat menganiaya lagi Hendra, lalu mengajak pergi dengan alasan untuk mengamen bersama Betrand dan Aziz.

Setibanya di TKP di West One City Jogging Track sekitar pukul 02.20, Reza kembali memukul kepala Hendra dan diikuti oleh dua rekannya itu dengan tangan kosong. Korban tidak berdaya kemudian jatuh dengan posisi terlentang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Reza menyeret Hendra sekitar tujuh meter dan membalikkan tubuhnya dengan posisi tertelungkup. Lalu Reza memukul satu kali kepala Hendra dengan batu yang mengakibatkan luka sobek dan tewas seketika.

“Korban mengalami luka robek pada bagian kepala korban,” tutur Pasma Royce.

Polisi menangkap para pelaku di wilayah Bogor, sebelumnya tiga orang itu terus berpindah-pindah lokasi. Hubungan sosial mereka dengan korban merupakan teman mengamen bersama.

Sebagaimana diketahui, mayat bertato badut yang kemudian dikenali bernama Hendra ditemukan pada Senin pagi, 26 Desember 2022. Posisinya tergeletak di antara semak-semak dengan mengenakan baju kaus biru dongker dengan celana jins panjang warna biru.

Kini para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider 170 ayat (2) ke-3 KUHP. “Pembunuhan berencana subsider pembunuhan subsider secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan meninggal dunia,” kata Pasma.

Baca juga: Kasus Mayat Bertato Badut di Cengkareng, Mengapa Tiga Pelaku Dijerat Pembunuhan Berencana?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

29 menit lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

2 jam lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

6 jam lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

Hasil pengecekan awal kepolisian, di tubuh selebgram itu tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

18 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

1 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

1 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Penemuan Mayat Bocah di Sungai Ciujung Serang, Hilang Saat Malam Takbiran

1 hari lalu

Polres Serang lakukan olah TKP penemuan mayat di Sungai Ciujung Lama Kampung Sombeng, Desa Kaserangan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Minggu, 14 April 2024. (ANTARA/HO-Polres Serang)
Penemuan Mayat Bocah di Sungai Ciujung Serang, Hilang Saat Malam Takbiran

Untuk penyelidikan kasus penemuan mayat itu, Polres Serang mengevakuasi jasad korban ke RS Bhayangkara.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

2 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

2 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


OJ Simpson Meninggal, Kilas Balik Kasus Pembunuhan Mantan Istri dan Pencurian yang Melibatkannya

2 hari lalu

O.J. Simpson. Julie Jacobson-Pool/Getty Images
OJ Simpson Meninggal, Kilas Balik Kasus Pembunuhan Mantan Istri dan Pencurian yang Melibatkannya

OJ Simpson meninggal karena kanker prostat. Mantan atlet NFL ini dipenuhi kontroversi, antara lain dugaan pembunuhan dan lakukan pencurian.