Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Penculikan Bocah Malika di Gunung Sahari Mantan Narapidana Pencabulan Anak

image-gnews
Ilustrasi Penculikan Anak. shutterstock.com
Ilustrasi Penculikan Anak. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi pelaku penculikan bocah bernama Malika Anastasya, 6 tahun, di Kelurahan Gunung Sahari. Penculik diketahui merupakan seorang mantan narapidana kasus pencabulan anak di bawah umur.

“Kami melakukan pendalaman pelaku Iwan Sumarno alias Jacky alias Yudhi adalah seorang residivis di mana 2014 yang lalu dilaporkan dan diproses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan hukuman selama tujuh tahun,” ujar Komarudin kepada wartawan, Ahad, 1 Januari 2023.

Baca juga: Pelaku Penculikan Anak di Gunung Sahari Sering Datang ke Warkop Orang Tua Korban

Dia menjelaskan pelaku sudah bebas dari penjara pada 2021. Orang yang juga memiliki nama panggilan Herman itu teridentifikasi dari informasi adanya pelaku penggelapan sepeda motor di RW 05, Kelurahan Pademangan, Jakarta Utara.

Saat ini polisi telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau DPO atas nama Iwan Sumarno alias Yudhi alias Herman alias Jacky. Identitas laki-laki 42 tahun itu juga telah disebar oleh polisi. “Kemarin tepatnya tanggal 30 Desember 2022 kami telah mengeluarkan surat daftar pencarian orang atas kasus dugaan penculikan,” tutur Komarudin.

Kasus penculikan Malika terjadi di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Desember 2022. Pelaku membawa anak perempuan itu dengan menumpangi bajaj warna biru pada pukul 10.13.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sopir bajaj yang mengantar korban dan pelaku ke sekitar Stasiun Kota itu tidak mencurigai dugaan penculikan anak tersebut. Dia menduga mereka sebagai ayah dan anak.

Pergerakan pelaku dan korban terekam kamera CCTV saat hendak menumpangi bajaj. Kemudian sampai di dekat Stasiun Kota, jejak mereka belum ditemukan lagi.

Komarudin menyampaikan kepada masyarakat agar melapor kepada polisi jika melihat atau mengetahui keberadaan pelaku. “Agar melaporkan kepada kepolisian setempat terdekat termasuk juga kepada yang bersangkutan agar menyerahkan diri kepada kami ataupun kepolisian setempat untuk bertanggung jawab atas perbuatannya,” katanya.

Baca juga: Hampir Tiga Pekan, Pelaku Penculikan Anak Di Gunung Sahari Belum Teridentifikasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pleidoi Anggota Paspampres Dkk Buat Oditur Militer Tambah Yakin untuk Hukuman Mati

16 jam lalu

Ketiga terdakwa pembunuh Imam Masykur, Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir usai sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Pleidoi Anggota Paspampres Dkk Buat Oditur Militer Tambah Yakin untuk Hukuman Mati

Oditur Militer menyatakan semakin yakin dan percaya atas tuntutan hukuman mati bagi anggota Paspampres Praka Riswandi Manik Dkk.


Vonis Anggota Paspampres Cs Pembunuh Imam Masykur Diputuskan Pekan Depan, Tak Ada Replik dan Duplik

1 hari lalu

Ketiga Terdakwa Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir menghadiri persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur dengan terdakwa 3 anggota TNI, dan Paspampres tersebut menghadirkan sejumlah saksi untuk diperiksa. TEMPO/Magang/Joseph
Vonis Anggota Paspampres Cs Pembunuh Imam Masykur Diputuskan Pekan Depan, Tak Ada Replik dan Duplik

Oditur Militer berkesimpulan bahwa ketiga terdakwa anggota Paspampres dan dua anggota TNI telah terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana.


Anggota Paspampres Nilai Tuntutan Hukuman Mati untuknya Tidak Adil

1 hari lalu

(Kiri ke kanan) Penasihat hukum tiga terdakwa anggota Paspampres dan TNI pembunuh Imam Masykur, Kapten CHK Budiyanto, Mayor CHK Daulay, dan Mayor CHK Manang dalam sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur pada Senin, 4 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Anggota Paspampres Nilai Tuntutan Hukuman Mati untuknya Tidak Adil

Anggota Paspampres Prajurit Kepala Riswandi Manik menyebut dirinya bukan orang paling berperan dalam kasus kematian Imam Masykur.


Kasus Anggota Paspampres Bunuh Imam Masykur, Pleidoi Ketiga Terdakwa Dibacakan Terpisah

1 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Kasus Anggota Paspampres Bunuh Imam Masykur, Pleidoi Ketiga Terdakwa Dibacakan Terpisah

Kuasa hukum anggota Paspampres dan TNI pembunuh Imam Masykur menyatakan keberatan atas tuntutan Oditur Militer.


Alasan Anggota Paspampres Penculik dan Pembunuh Imam Masykur Dituntut Dihukum Mati

8 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Alasan Anggota Paspampres Penculik dan Pembunuh Imam Masykur Dituntut Dihukum Mati

Oditur Militer nilai anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan dua anggota TNI AD terbukti menculik dan melakukan pembunuhan berencana.


Ada Korban Penculikan Anak Terima Bantuan Perbaikan Rumah, Heru Budi Minta Ini ke Dinsos dan Satpol PP

12 hari lalu

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono saat berkunjung ke Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 November 2023. Foto Tempo/Aisyah Amira Wakang
Ada Korban Penculikan Anak Terima Bantuan Perbaikan Rumah, Heru Budi Minta Ini ke Dinsos dan Satpol PP

Heru Budi bertemu korban penculikan, yang disiksa dan diinjak kepalanya hingga lidah digunting, untuk dijadikan pengemis.


Video Viral Penculikan di Pakuhaji Tangerang, Begini Cerita dan Faktanya

14 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Video Viral Penculikan di Pakuhaji Tangerang, Begini Cerita dan Faktanya

Kapolres Metro Tangerang Kota ungkap kronologi peristiwa dugaan penculikan yang viral di media sosial.


8 Tersangka Penganiayaan Sesama Tahanan Sel Polres Metro Depok Diserahkan ke Kejaksaan

14 hari lalu

Rekonstruksi penganiayaan yang menewaskan AR, 50 tahun, tahanan kasus pencabulan anak di sel Polres Metro Depok, Kamis, 21 September 2023.  Foto : Humas Polres Metro Depok
8 Tersangka Penganiayaan Sesama Tahanan Sel Polres Metro Depok Diserahkan ke Kejaksaan

Sebanyak 6 tahanan Polres Metro Depok menganiaya tersangka pemerkosaan terhadap anak kandung hingga tewas pada Juli 2023 lalu.


Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Adik Kakek di Jaksel Jalani Proses Konfrontir, Pengacara: Ribut Gede

14 hari lalu

Paman korban pelecehan kakek di Jakarta Selatan, Achmad Rulyansyah mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menanyakan kelanjutan laporannya, Jumat, 27 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Adik Kakek di Jaksel Jalani Proses Konfrontir, Pengacara: Ribut Gede

Pada saat ini korban dugaan pencabulan anak itu dalam perlindungan LPSK dan sedang menjalani pemulihan oleh psikolog.


Hanya Minta Tebusan, Anggota Paspampres Sangkal Ancam Bunuh dan Buang Imam Masykur ke Sungai

15 hari lalu

Ketiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur usai diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Militer, II-08, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Hanya Minta Tebusan, Anggota Paspampres Sangkal Ancam Bunuh dan Buang Imam Masykur ke Sungai

Di sidang perkara penculikan dan pembunuhan, Oditur Militer berkali-kali minta anggota Paspampres dan komplotannya sesama terdakwa tidak berbohong.