Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gaduh Nikita Mirzani vs Dito Mahendra Belum Usai, Pengacara Sebut Ada Pemalsuan Pasal

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Nikita Mirzani Olahraga (instagram.com)
Nikita Mirzani Olahraga (instagram.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Nikita Mirzani bereaksi atas pendaftaran memori banding Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Serang berkaitan dengan putusan Pengadilan Negeri Serang yang membebaskannya.

Melalui pengacaranya, Fahmi Bachmid,  Nikita Mirzani bersiap mengajukan banding  ke Pengadilan Negeri Serang. "Kami banding karena JPU lebih dulu  mengajukan banding," kata Fahmi kepada Tempo  Senin  2 Januari 2023. 

Sedianya pendaftaran  memori banding akan disampaikan Fahmi pada besok, Selasa, 3 Januari 2023.

Selain soal banding, JPU juga akan melimpahkan kembali berkasnya ke Pengadilan Negeri Serang. Fahmi pun mengultimatum JPU agar menjaga marwah dan nama baik peradilan dengan tidak melimpahkan berkasnya kembali ke Pengadilan Negeri Serang.

"Dalam berkas Dito Mahendra diduga ada  pemalsuan pasal  (dengan memasukkan Pasal 36 UU ITE ) yang sebelumnya tidak pernah dilaporkan," kata Fahmi.

Baca: Nikita Mirzani Bebas, Dito Mahendra Mangkir 4 Kali, Pengacara: Jaksa Tak Serius

Jaksa  Lebih Dulu Ajukan Banding 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Serang Era Indah Soraya melakukan upaya hukum banding menyusul putusan bebas yang diambil  majelis hakim perkara pencemaran nama baik Nikita Mirzani.

Jaksa telah mendaftarkan banding ke Panitera Pengadilan Negeri Serang. Upaya hukum banding ditempuh  atas Putusan Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Serang Nomor 853/Pid.Sus/2022 PN.Srg tanggal 29 Desember 2022.

Selain banding, Kejaksaan Negeri Serang  segera melimpahkan kembali perkara  ke Pengadilan Negeri Serang, setelah saksi  Dito  Mahendra kembali ke Indonesia dan diketahui keberadaannya.

Adapun  Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Serang, telah menganalisa dan mengkaji atas ketidakhadiran saksi Dito  Mahendra  dan telah menyimpulkan adanya dugaan perbuatan bahwa yang bersangkutan telah dengan sengaja tidak memenuhi kewajibannya sebagai saksi dalam perkara pidana sebagaimana Pasal 224 KUHP.

Saksi pelapor Dito Mahendra  juga dianggap menghalang-halangi atau mempersukar penuntutan sebagaimana Pasal 221 KUHP. "Hari ini, jaksa pada Kejaksaan Negeri Serang telah membuat laporan polisi di Polres Serang Kota," kata Rezkinil Jusar, juru bicara Kejaksaan Negeri Serang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaksa Bantah Terima Aliran  Uang 

Rezkinil Jusar juga membantah  informasi dan keterangan yang disampaikan oleh  Nikita Mirzani  di persidangan yang menyebutkan adanya dugaan aliran dana uang kepada oknum jaksa dalam penangan perkara Ini.

"Kami menegaskan sekaligus meluruskan tidak ada aliran dana  tersebut, itu  tidak benar dan tidak berdasar," kata Rezkinil.

Rezkinil kemudian menyatakan bahwa Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara ini sudah bekerja secara profesional dan optimal dalam penyelesaian penuntutan perkara.

"Penuntut  Umum tidak pernah menerima sesuatu apa pun sebagaimana yang disampaikan oleh terdakwa Nikita Mirzani di depan persidangan," kata Rezkinil.

Selanjutnya  terhadapat informasi terkait pernyataan terdakwa Nikita Mirzani  di  depan persidangan tersebut Kejaksaaan Tinggi Banten melalui Asisten Intelijen sedang melakukan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) perihal penangan perkara ini, dan kebenaran Informasi tersebut.

Perseteruan Nikita dan Dito berawal dari postingan Nikita sekitar Mei 2022 di akun Instagramnya. Dalam postingan itu, Nikita Mirzani mengunggah gambar ke fitur instastory berisi dua gambar foto Dito Mahendra yang telah diambil dari search engine google dan situs berita online.

Nikita lantas mengeditnya dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan atau pencemaran nama baik Dito. Selanjutnya, Dito Mahendra merasa keberatan, dan melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik ke Polresta Serang. 

Baca juga: Nikita Mirzani Dibebaskan Hakim, Kejaksaan Negeri Serang Laporkan Dito Mahendra ke Polisi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Jamu Nikita Mirzani hingga Lesty Kejora di Kantor Kemhan

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto memberi kaos kepada warga saat kampanye di kawasan Masjid Agung Banten, Kota Serang, Banten, Minggu, 3 Desember 2023. Prabowo mengawali kampanye di hari keduanya dengan berziarah ke makam Sultan Maulana Hasanuddin, bertemu kiai dan ulama serta bersilaturahmi dengan Abuya Muhtadi Dimyathi di Cidahu, Pandeglang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Prabowo Jamu Nikita Mirzani hingga Lesty Kejora di Kantor Kemhan

Nikita Mirzani mengungkapkan kebanggaannya dapat bertemu dengan Prabowo secara langsung.


TPN Ganjar-Mahfud Klaim Ada Seribu Pengacara Dukung Aiman Witjaksono soal Dugaan Ujaran Kebencian

8 hari lalu

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono (kanan) dan Direktur hukum dan kajian Tim Hukum TPN, Ronny Talapessy (kiri) memberikan keterangan soal surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TPN Ganjar-Mahfud Klaim Ada Seribu Pengacara Dukung Aiman Witjaksono soal Dugaan Ujaran Kebencian

Ronny mengklaim ada banyak pengacara yang mendukung kasus dugaan ujaran kebencian dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono.


Koalisi Masyarakat Sipil Desak Majelis Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dari Tuntutan Jaksa

11 hari lalu

Terdakwa dugaan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kiri) dan Fatia Maulidiyanti bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 September 2023. Sidang lanjutan dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Luhut Binsar Pandjaitan menghadirkan dua periset Kajian Cepat Koalisi Bersihkan Indonesia, yakni Ahmad Ashov dari Trend Asia dan Iqbal Damanik dari Greenpeace Indonesia. Mereka dihadirkan sebagai saksi meringankan bagi terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Majelis Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dari Tuntutan Jaksa

Koalisi mendesak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur membebaskan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanto dari dakwaan dan tuntutan jaksa.


Daftar Kendaraan Imelda Herawati, Hakim Tunggal yang Menangani Kasus Firli Bahuri

12 hari lalu

Imelda Herawati. Foto: PN Tanjung Selor
Daftar Kendaraan Imelda Herawati, Hakim Tunggal yang Menangani Kasus Firli Bahuri

Hakim Imelda Herawati ditunjuk sebagai hakim tunggal untuk menangani persidangan kasus yang melibatkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


4 Aktor Drakor Pemeran Pengacara

16 hari lalu

Lee Jong Suk dalam drama Big Mouth. (Instagram/@mbcdrama_now)
4 Aktor Drakor Pemeran Pengacara

Drama Korea atau drakor banyak variasi cerita dan segala keunikannya, salah satunya yang bercerita tentang pengacara


Kajari Bondowoso Terjerat OTT KPK, Kejagung Sebut Bakal Tindak Tegas yang Terlibat Korupsi

22 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI I Ketut Sumedana saat pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022 di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Maret 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kajari Bondowoso Terjerat OTT KPK, Kejagung Sebut Bakal Tindak Tegas yang Terlibat Korupsi

KPK telah mencokok Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro dalam OTT soal dugaan pengurusan perkara


Kejaksaan Agung Pecat Sementara Kepala Kajari Bondowoso Puji Triasmoro

22 hari lalu

Seorang Jurnalis mengambil gambar papan nama Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur, Kamis 16 November 2023. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, diantaranya dua oknum penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, seorang pegawai Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi Kabupaten Bondowoso dan tiga orang pihak swasta, dalam dugaan korupsi kepengurusan perkara. ANTARA FOTO/Seno
Kejaksaan Agung Pecat Sementara Kepala Kajari Bondowoso Puji Triasmoro

Selain Kajari, Kejaksaan Agung juga memecat sementara Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Silaen.


Dua Jaksa Kena OTT KPK, Politikus PKS Minta Jaksa Agung Awasi Bawahannya

22 hari lalu

Sejumlah Anggota Komisi III DPR RI saat menghadiri rapat kerja dengan Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dua Jaksa Kena OTT KPK, Politikus PKS Minta Jaksa Agung Awasi Bawahannya

"Saya minta Jaksa Agung terus mengawasi jaksa agar bisa terus menjaga integritas masing-masing," kata Aboe.


Jaksa Agung ST Burhanuddin Mengaku Ada Jaksa Bermain Proyek

22 hari lalu

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI yang membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024 tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jaksa Agung ST Burhanuddin Mengaku Ada Jaksa Bermain Proyek

Jaksa Agung mengatakan, pihaknya selalu mengingatkan kepada para jaksa untuk tidak bermain proyek.


FBI Berjuang Hentikan Geng Peretas Kasino, Buntut Bobolnya MGM Resorts

24 hari lalu

Logo Biro Investigasi Federal terlihat di markas besar FBI di Washington, AS, 14 Juni 2018. REUTERS/Yuri Gripas
FBI Berjuang Hentikan Geng Peretas Kasino, Buntut Bobolnya MGM Resorts

FBI berjuang untuk mengganggu geng peretas kasino yang berbahaya, kata para responden dunia maya