Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heru Budi Beri Beasiswa Anak Tenaga Kesehatan DKI yang Meninggal Akibat Pandemi Covid-19

image-gnews
Tenaga kesehatan (nakes) yang menggunakan hazmat menunjukkan pesan singkat di ponselnya saat bertugas di RSIA Tambak, Jakarta, Selasa, 5 Januari 2021. Nakes merupakan salah satu kelompok yang diprioritaskan sebagai penerima vaksin Covid-19. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tenaga kesehatan (nakes) yang menggunakan hazmat menunjukkan pesan singkat di ponselnya saat bertugas di RSIA Tambak, Jakarta, Selasa, 5 Januari 2021. Nakes merupakan salah satu kelompok yang diprioritaskan sebagai penerima vaksin Covid-19. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono akan memberikan beasiswa pendidikan bagi anak dari tenaga kesehatan yang meninggal akibat pandemi Covid-19. Pemberian beasiswa itu diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1194 Tahun 2022. 

"Untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat 4 Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Para Nakes yang meninggal dunia dalam penanganan COVID-19," demikian isi kepgub tersebut di Jakarta, Senin, 2 Januari 2023.

Terdapat 52 anak tenaga kesehatan (nakes) di Jakarta mendapatkan beasiswa. Dalam lampiran kepgub itu disebutkan beasiswa diberikan untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga perguruan tinggi.Rinciannya adalah 6 anak jenjang PAUD, 15 anak SD, 4 anak SMP, 9 anak SMA dan 18 mahasiswa  perguruan tinggi. 

Beasiswa untuk jenjang PAUD Rp 6 juta per tahun, dan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan sederajat Rp 9 juta. Untuk SMP dan sederajat, tiap anak menerima Rp12 juta per tahun, SMA dan sederajat Rp15 juta, SMK Rp17 juta dan perguruan tinggi Rp 20 juta per tahun.

Pemberian beasiswa itu dialokasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta 2022. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penerima beasiswa itu adalah putra dan putri dari tenaga kesehatan yang meninggal akibat Covid-19 saat bertugas di masa pandemi. Para nakes itu adalah PNS maupun non PNS yang bekerja di rumah sakit pemerintah, puskesmas maupun rumah sakit swasta.

Dalam lampiran disebutkan para nakes itu meninggal pada periode tahun 2020 dan 2021 saat wabah pertama kali merebak, atau di masa puncak pandemi Covid-19 hingga varian Delta.

Selain pemberian beasiswa, nama para tenaga kesehatan yang meninggal saat pandemi Covid-19 juga diabadikan di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Phinisi di Karet, Sudirman, Jakarta.

Baca juga: Jeje dan Bonge Ingin Beasiswa dari Pemprov DKI, Riza Patria: Kami Perhatikan

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

1 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jakarta menjadi yang tertinggi di Indonesia.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

1 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

1 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


LPDP Buka Beasiswa S2 dan S3 di UST Korea Selatan, Ini Syarat dan Jadwalnya

1 hari lalu

LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id
LPDP Buka Beasiswa S2 dan S3 di UST Korea Selatan, Ini Syarat dan Jadwalnya

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan memberikan beasiswa S2 dan S3 di The University of Science & Technology Korea Selatan


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

1 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

2 hari lalu

Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.


Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

2 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

Pemprov DKI Jakarta kembali menganggarkan puluhan miliar untuk restorasi rumah dinas Gubernur DKI tahun ini.


ITS Targetkan 30 Persen Mahasiswa Dapat Beasiswa, Dana Pencairannya Meningkat Sejak 2020

2 hari lalu

Arsip foto gerbang pintu masuk kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. ANTARA/HO-Humas ITS.
ITS Targetkan 30 Persen Mahasiswa Dapat Beasiswa, Dana Pencairannya Meningkat Sejak 2020

ITS berencana meningkatkan jumlah mahasiswa penerima beasiswa.


Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

2 hari lalu

Ilustrasi Bidan. shutterstock.com
Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

Sebelumnya, ratusan pelamar D4 Bidan Pendidik dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023, Namun, pada April 2024, NI PPPK dibatalkan oleh Kemenkes.


DPN FKHN: Ratusan Nakes Hanya Minta Naik Gaji, Selama ini Hanya Dapat Rp 400-600 Ribu

7 hari lalu

Tenaga medis menyuntikkan vaksin Sinopharm saat kegiatan vaksinasi COVID-19 untuk ekspatriat di Gelanggang Remaja Tanjung Priok, Jakarta, Rabu 29 Desember 2021. Kegiatan itu diikuti oleh 49 orang ekspatriat atau warga negara asing (WNA) yang tinggal di Indonesia. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
DPN FKHN: Ratusan Nakes Hanya Minta Naik Gaji, Selama ini Hanya Dapat Rp 400-600 Ribu

Berdasarkan informasi yang diterima Sepri, ratusan nakes itu diberhentikan karena melakukan unjuk rasa kenaikan upah.