Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heru Budi Beri Beasiswa Anak Tenaga Kesehatan DKI yang Meninggal Akibat Pandemi Covid-19

image-gnews
Tenaga kesehatan (nakes) yang menggunakan hazmat menunjukkan pesan singkat di ponselnya saat bertugas di RSIA Tambak, Jakarta, Selasa, 5 Januari 2021. Nakes merupakan salah satu kelompok yang diprioritaskan sebagai penerima vaksin Covid-19. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tenaga kesehatan (nakes) yang menggunakan hazmat menunjukkan pesan singkat di ponselnya saat bertugas di RSIA Tambak, Jakarta, Selasa, 5 Januari 2021. Nakes merupakan salah satu kelompok yang diprioritaskan sebagai penerima vaksin Covid-19. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono akan memberikan beasiswa pendidikan bagi anak dari tenaga kesehatan yang meninggal akibat pandemi Covid-19. Pemberian beasiswa itu diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1194 Tahun 2022. 

"Untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat 4 Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Para Nakes yang meninggal dunia dalam penanganan COVID-19," demikian isi kepgub tersebut di Jakarta, Senin, 2 Januari 2023.

Terdapat 52 anak tenaga kesehatan (nakes) di Jakarta mendapatkan beasiswa. Dalam lampiran kepgub itu disebutkan beasiswa diberikan untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga perguruan tinggi.Rinciannya adalah 6 anak jenjang PAUD, 15 anak SD, 4 anak SMP, 9 anak SMA dan 18 mahasiswa  perguruan tinggi. 

Beasiswa untuk jenjang PAUD Rp 6 juta per tahun, dan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan sederajat Rp 9 juta. Untuk SMP dan sederajat, tiap anak menerima Rp12 juta per tahun, SMA dan sederajat Rp15 juta, SMK Rp17 juta dan perguruan tinggi Rp 20 juta per tahun.

Pemberian beasiswa itu dialokasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta 2022. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penerima beasiswa itu adalah putra dan putri dari tenaga kesehatan yang meninggal akibat Covid-19 saat bertugas di masa pandemi. Para nakes itu adalah PNS maupun non PNS yang bekerja di rumah sakit pemerintah, puskesmas maupun rumah sakit swasta.

Dalam lampiran disebutkan para nakes itu meninggal pada periode tahun 2020 dan 2021 saat wabah pertama kali merebak, atau di masa puncak pandemi Covid-19 hingga varian Delta.

Selain pemberian beasiswa, nama para tenaga kesehatan yang meninggal saat pandemi Covid-19 juga diabadikan di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Phinisi di Karet, Sudirman, Jakarta.

Baca juga: Jeje dan Bonge Ingin Beasiswa dari Pemprov DKI, Riza Patria: Kami Perhatikan

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pernah Terinfeksi Covid-19? Peneliti Ingatkan Risiko Lebih Besar Alami Penyakit Jantung dan Stroke

1 hari lalu

Ilustrasi Serangan Jantung. thestar.com.my
Pernah Terinfeksi Covid-19? Peneliti Ingatkan Risiko Lebih Besar Alami Penyakit Jantung dan Stroke

Penelitian mengungkapkan orang yang pernah terinfeksi Covid-19 lebih berisiko mengalami penyakit jantung, stroke, bahkan kematian.


Cerita Luhut Kenal dengan Menpan RB Anas, dari Koordinasikan Daerah Tangani Covid-19 hingga Benahi E-Katalog

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam Forum Kinerja Reformasi Indonesia sekaligus Peluncuran Buku Menteri PANRB
Cerita Luhut Kenal dengan Menpan RB Anas, dari Koordinasikan Daerah Tangani Covid-19 hingga Benahi E-Katalog

Menko Luhut Pandjaitan menceritakan bagaimana awalnya mengenal sosok Menpan RB Abdullah Azwar Anas.


Kinerja Gemilang Pj. Gubernur Heru: Jakarta Raih Penghargaan di Bidang Pembangunan dan Ekonomi

1 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerima penghargaan dalam kegiatan One Map Policy Summit 2024 dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis 11 Juli 2024. Dok. Pemprov DKI Jakarta
Kinerja Gemilang Pj. Gubernur Heru: Jakarta Raih Penghargaan di Bidang Pembangunan dan Ekonomi

Pemprov DKI dipimpin Pj. Gubernur Heru selama 2024 meraih tiga penghargaan di bidang pembangunan dan tiga di perekonomian. Prestasi ini mencerminkan upaya besar dalam menjaga kestabilan di Jakarta.


Berpeluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran: Heru Budi Bilang Insyaallah, Pratikno Deg-degan

2 hari lalu

Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kiri) bersama Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono (dua kanan) sebelum dimulainya Konferensi Pers Bulan Kemerdekaan di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis 1 Agustus 2024. Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI dengan tema
Berpeluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran: Heru Budi Bilang Insyaallah, Pratikno Deg-degan

Nama Pratikno dan Heru Budi disebut-sebut berpeluang masuk di Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


Perjalanan Karier Kim Jae Joong, Bakal Konser di Indonesia Setelah Ditunda Karena Covid-19

2 hari lalu

Kim Jaejoong. (Soompi)
Perjalanan Karier Kim Jae Joong, Bakal Konser di Indonesia Setelah Ditunda Karena Covid-19

Kim Jae Joong bakal sapa penggemar di Jakarta dalam konser anniversary debut ke-20 tahun pada Sabtu, 19 Oktober 2024


Peluang Tetap jadi Kepala Sekretariat Presiden di Era Prabowo, Heru Budi: Insyaallah

2 hari lalu

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mendatangi ruang pers Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Peluang Tetap jadi Kepala Sekretariat Presiden di Era Prabowo, Heru Budi: Insyaallah

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono berbicara mengenai peluangnya tetap menjabat di masa pemerintahan Prabowo Subianto.


Kominfo Buka Beasiswa S2, Ini Program dan Syaratnya

2 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Shoolini university
Kominfo Buka Beasiswa S2, Ini Program dan Syaratnya

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI membuka pendaftaran beasiswa khusus S2 di dalam negeri.


MER-C Indonesia Serukan Perang Gaza Dihentikan

2 hari lalu

Seorang anggota Mer-C terus memantau perkembangan anggota Mer-C Tim Pelayaran Gaza di kantor Mer-c, Jakarta, Selasa (1/6). TEMPO/Subekti
MER-C Indonesia Serukan Perang Gaza Dihentikan

MER-C meminta agar fasilitas kesehatan di Gaza, Palestina, tidak diganggu gugat dalam peperangan dan tidak dirusak


Gibran Sebut Menu Makan Bergizi Gratis di SMAN 70 Jakarta Selatan Paling Mewah, Ini Menunya

3 hari lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka berbincang dengan siswa saat meninjau uji coba pelaksanaan program makan bergizi gratis di SDN 4 Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin 5 Agustus 2024. Program makan bergizi gratis yang merupakan program unggulan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 tersebut sebagai upaya mengurangi gizi buruk dan mempersiapkan generasi emas Indonesia. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Gibran Sebut Menu Makan Bergizi Gratis di SMAN 70 Jakarta Selatan Paling Mewah, Ini Menunya

Gibran memantau uji coba makan bergizi gratis di SMA Negeri 70 Jakarta Selatan. Sebut menunya paling mewah dan lengkap.


Pahami Prosedur Rawat Inap Menggunakan Layanan BPJS Kesehatan

3 hari lalu

Petugas memeriksa pasien yang menjalani pengobatan cuci darah (Hemodialisa) di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA), Malang, Jawa Timur, Senin 7 Agustus 2023. Pemerintah Kabupaten Malang menonaktifkan sementara kepesertaan 679.721 warga yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena pembengkakan beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sehingga tidak bisa mendapat layanan fasilitas kesehatan tingkat II di RSSA. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Pahami Prosedur Rawat Inap Menggunakan Layanan BPJS Kesehatan

Anda dapat gunakan layanan BPJS Kesehatan untuk melakukan pengobatan hingga rawat inap. Bagaimana prosedur dan syaratnya?