"

Polda Banten Proses Laporan Kejaksaan Soal Dito Mahendra yang Mangkir di Sidang Nikita Mirzani

Reporter

Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Kamis, 29 Desember 2022. Foto: Instagram/nikitamirzanimawardi_172
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Kamis, 29 Desember 2022. Foto: Instagram/nikitamirzanimawardi_172

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Banten menindaklanjuti laporan Kejaksaan Negeri Serang yang melaporkan Dito Mahendra alias Mahendra Dito 34 tahun yang mangkir pada persidangan pencemaran nama baik Nikita Mirzani Binti (Alm) Mawardi di  Pengadilan Negeri Serang.

Kepala bidang Humas Polda Banten Komisaris besar Shinto Silitonga  menyatakan laporan kejaksaan itu kini dalam penanganan Direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum).

Shinto mengatakan laporan Kejaksaan Negeri Serang masuk pada 30 Desember 2022. "Terlapor dalam LP itu adalah MD karena tidak hadir sebagai saksi dalam persidangan,"kata Shinto, Selasa, 3 Januari 2023. 

Yang bersangkutan  kata Shinto dilaporkan mangkir  meski sudah dipanggil resmi beberapa kali dengan persangkaan Pasal 224 KUHP dan Pasal 221 KUHP.

Akibat mangkirnya Dito Mahendra dalam persidanga yang digelar Pengadilan Negeri Serang, maka majelis hakim membebaskan Nikita Mirzani. Namun jaksa menyatakan banding atas keputusan tersebut. 

Jaksa ajukan banding atas vonis bebas Nikita Mirzani

Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Serang Era Indah Soraya menyatakan pihaknya menghormati putusan majelis hakim terhadap perkara tersebut.  "Kami tidak sependapat dengan pertimbangan yang ada dalam putusan, kami telah melakukan upaya hukum banding," kata Soraya Jumat 30 Desember  2022.

Kepala seksi Intelejen  Kejaksaan  Negeri Serang Rezkinil Jusar  mengatakan Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Serang telah melakukan upaya hukum banding atas Putusan Majelis Hakim Pada Pengadilan Negeri Serang Nomor 853/Pid.Sus/2022 PN.Srg tanggal 29 Desember 2022, dan Jaksa telah mendaftarkannya di Panitera Pengadilan Negeri Serang.

Pekara yang menyeret Nikita Mirzani didaftarkan ulang lantaran Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Serang, telah menganalisis dan mengkaji atas ketidakhadiran saksi Dito Mahendra  dan telah menyimpulkan adanya dugaan perbuatan bahwa yang bersangkutan telah dengan sengaja tidak memenuhi kewajibannya sebagai saksi dalam perkara pidana sebagaimana Pasal 224 KUHP.

Saksi pelapor Dito Mahendra  juga dianggap  menghalang-halangi atau mempersukar penuntutan sebagaimana Pasal 221 KUHP.

Jaksa bantah ada aliran dana seperti yang dituduhkan Nikita Mirzani

Rezkinil juga membantah  informasi dan keterangan yang disampaikan oleh  Nikita Mirzani  di persidangan yang menyebutkan adanya dugaan aliran dana uang kepada jaksa dalam penangan perkara Ini.

"Kami menegaskan sekaligus meluruskan tidak ada aliran dana tersebut, itu  tidak benar," katanya.

Rezkinil kemudian  menyatakan bahwa Penuntut Umum yang menangani perkara ini sudah bekerja secara profesional dan optimal dalam  penyelesaian pnuntutan perkara.

"Penuntut  Umum tidak pernah menerima sesuatu apapun terlebih sebagaimana yang disampaikan oleh terdakwa Nikita Mirzani di  depan persidangan,"kata Rezkinil.

Namun Kejaksaaan Tinggi Banten melalui Asisten Intelijen sedang melakukan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) terkait penangan perkara ini dan kebenaran Informasi yang disampaikan Nikita.

Nikita Mirzani juga ajukan banding

Tak terima JPU banding ke Pengadilan Negeri Serang, pihak Nikita Mirzani pun tak ambil sikap diam. Melalui pengacaranya, Fahmi Bachmid, bersiap mengajukan banding  ke Pengadilan Negeri Serang. 

"Kami banding karena JPU lebih dulu  mengajukan banding," kata Fahmi kepada Tempo  Senin  2 Januari 2023. Rencananya, pendaftaran  memori banding akan disampaikan Fahmi hari ini   Selasa 3 Januari  2023.

Baca juga: Nikita Mirzani Bebas, Dito Mahendra Mangkir 4 Kali, Pengacara: Jaksa Tak Serius








Berkas Perkara Lengkap, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Susun Dakwaan untuk AG Pacar Mario Dandy

1 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (ketiga dari kiri) dan pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kedua dari kiri), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kanan) dan Shane Lukas saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Berkas Perkara Lengkap, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Susun Dakwaan untuk AG Pacar Mario Dandy

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan menyusun dakwaan untuk AG pacar Mario Dandy yang terlibat penganiayaan David Ozora.


Penyidik KPK Temukan Senpi Glock di Rumah Dito Mahendra, Lainnya Revolver Smith & Wesson dan Kimber Micro

1 hari lalu

Pistol ini memiliki jarak tembak efektif sejauh 50 meter. Sedangkan untuk kecepatan pelurunya ialah 375 m/s. Di Indonesia pistol Glock 17 digunakan salah satunya oleh Korps Brimob Polri. Shutterstock
Penyidik KPK Temukan Senpi Glock di Rumah Dito Mahendra, Lainnya Revolver Smith & Wesson dan Kimber Micro

Belasan pucuk senjata didapati KPK saat melakukan penyidikan di kediaman Dito Mahendra. Mulai dari Glock, Revolver S&W, hingga Kimber Micro.


Hari Ini AG Kekasih Mario Dandy Diserahkan ke Jaksa, Dalam Tempo Singkat Segera Disidang di PN Jaksel

1 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (kanan), Shane Lukas (kanan), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kiri), pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kiri) dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hari Ini AG Kekasih Mario Dandy Diserahkan ke Jaksa, Dalam Tempo Singkat Segera Disidang di PN Jaksel

Jaksa penunut umum menyatakan berkas AG, kekasih Mario Dandy yang terlibat penganiayaan terhadap David Ozora dinyatakan lengkap.


Soal 15 Senpi dari Rumah Dito Mahendra, Polri: Sedang Kami Dalami

2 hari lalu

Pihak swasta Mahendra Dito Sampurno, seusai menjalani pemeriksaan, setelah tiga kali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023. Mahendra merupakan pelapor dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh artis Nikita Mirzani yang menjadikan tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Soal 15 Senpi dari Rumah Dito Mahendra, Polri: Sedang Kami Dalami

KPK telah menyerahkan 15 senjata api yang mereka temukan saat menggeledah rumah Dito Mahendra.


Fakta Seputar Restorative Justice di Kasus Mario Dandy, Tak Penuhi Syarat dan Ditolak Keluarga David

3 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan menginjak saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Fakta Seputar Restorative Justice di Kasus Mario Dandy, Tak Penuhi Syarat dan Ditolak Keluarga David

Isu soal penerapan restorative justice di kasus Mario Dandy mencuat setelah Kepala Kejaksaan Tinggi DKI menjenguk korban penganiayaan David Ozora.


Tiba di KPK, Sugeng Teguh Santoso Minta Penyidik Dalami Aliran Duit soal Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

3 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Tiba di KPK, Sugeng Teguh Santoso Minta Penyidik Dalami Aliran Duit soal Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso tiba di gedung KPK hari ini untuk diperiksa dalam kaitan laporan dugaan aliran dana ke Wamenkumham


KPK Buka Kemungkinan Dito Mahendra Menjadi Tersangka Kasus TPPU Nurhadi

4 hari lalu

Dito Mahendra. Foto: Istimewa
KPK Buka Kemungkinan Dito Mahendra Menjadi Tersangka Kasus TPPU Nurhadi

KPK masih mendalami keterlibatan pengusaha Dito Mahendra Sampurno dalam kasus bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman.


KPK Temukan 15 Senjata Api dari Rumah Dito Mahendra, Apa Saja?

5 hari lalu

Pihak swasta Mahendra Dito Sampurno, seusai menjalani pemeriksaan, setelah tiga kali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Temukan 15 Senjata Api dari Rumah Dito Mahendra, Apa Saja?

KPK menemukan 15 pucuk senjata api dari rumah Dito Mahendra Sampurno pada 13 Maret 2023 lalu.


KPK Sebut Ada Kemungkinan Senjata Api Dito Mahendra Berasal dari Pencucian Uang

5 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Sebut Ada Kemungkinan Senjata Api Dito Mahendra Berasal dari Pencucian Uang

Ali Fikri menyebut bisa saja senjata yang ditemukan di rumah Dito Mahendra berasal dari kejahatan tindak pidana pencucian uang.


Top Nasional: 15 Senjata Api Ditemukan di Rumah Dito Mahendra, Kata Anies soal Sinyal Jokowi Dukung Prabowo - Ganjar

5 hari lalu

Pihak swasta Mahendra Dito Sampurno, seusai menjalani pemeriksaan, setelah tiga kali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023. Mahendra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka terpidana mantan Sekretaris MA, Nurhadi, dalam tindak pidana korupsi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016. TEMPO/Imam Sukamto
Top Nasional: 15 Senjata Api Ditemukan di Rumah Dito Mahendra, Kata Anies soal Sinyal Jokowi Dukung Prabowo - Ganjar

KPK menyebut penggeledahan Rumah Dito Mahendra di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2023 menemukan sejumlah senjata api