Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penculik Malika Pelaku Pencabulan Anak, Iwan Sumarno Pelaku Pedofilia?

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Korban penculikan Malika ditemukan bersama pelaku sekitar pukul 21.30 di Jalan Wahid Hasyim, Tangerang Selatan.
Korban penculikan Malika ditemukan bersama pelaku sekitar pukul 21.30 di Jalan Wahid Hasyim, Tangerang Selatan.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menangkap penculik Malika Anastasya (6 tahun). Bocah perempuan ini diculik seorang bernama Iwan Sumarno di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Malika akhirnya ditemukan Polisi pada, Senin malam, 2 Januari 2023.

Korban kini dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologisnya. "Sementara kondisi Malika sehat. Namun tetap harus kami cek secara medis kesehatan dan psikologinya," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Gunarto saat dihubungi, Senin malam itu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin mengatakan terduga pelaku penculikan diketahui sebagai mantan narapidana kasus pencabulan anak. Komarudin mengatakan pelaku penculikan Malika Anastasya itu diketahui bernama Iwan Sumarno alias Jacky alias Yudhi. "Pada 2014 lalu, pelaku divonis tujuh tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," katanya.

Pada 2014, Iwan pernah dilaporkan atas kasus pencabulan anak. Perkara ini kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Majelis hakim memutuskan Iwan bersalah dan dihukum tujuh tahun penjara.

Iwan Sumarno seorang pelaku pedofilia?

Ada pendapat yang menyebutkan perilaku Iwan Sumarno ini masuk dalam kategori pedofilia. Mengutip ejournal.kemensos.go.id, spesialis kejiwaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Teddy Hidayat, mengungkapkan pedofilia dapat digolongkan ke dalam tiga jenis.

Immature pedophiles
Menurut Teddy, pengidap immature pedophiles cenderung melakukan pendekatan kepada target yang masih anak-anak. Orang dengan tipe ini pada dasarnya kurang dapat bergaul dengan orang dewasa.

Regressed pedophiles
Pemilik kelainan seksual ini biasanya memiliki istri sebagai kedok penyimpangan orientasi seksual. Lebih jauh, tidak jarang pasangan ini juga memiliki masalah seksual dalam kehidupan rumah tangga.

Agressive pedophiles
Pengidap pedofilia tipe ini umumnya cenderung berperilaku antisosial di lingkungan. Biasanya, mereka juga memiliki keinginan untuk menyerang korban, bahkan tidak jarang membunuh setelah melakukan kekerasan seksual.

Namun, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tidak menggunakan istilah pedofilia pada kasus kejahatan seksual terhadap anak. Istilah pedofilia dinilai hanya akan menjadi alasan bagi pelaku untuk lolos dari jerat hukum dengan alasan gangguan kejiwaan.

“Kami gunakan istilah kejahatan seksual pada anak,” kata Deputi Perlindungan Anak Kemensos yang pada 2017 lalu dijabat Pribudiarta Nur. Dengan implementasi UU No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, pelaku diharapkan dihukum maksimal. Ancaman hukuman terendah 10 tahun, dan bisa dihukum seumur hidup atau hukuman mati.

Kementerian berharap pemerintah daerah merehabilitasi anak-anak korban kekerasan seksual. Kementerian pun berjanji akan merehabilitasi anak-anak yang menjadi korban.

Baca: Penculik Malika Ditangkap di Ciledug, Ditemukan Bersama Malika yang Tinggal di dalam Gerobak

Berikut ini fakta-fakta yang ditemukan selama Malika hilang hingga ditemukan

1. Malika ditemukan di gerobak

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Kepolisian Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Komarudin, jejak gerobak terungkap setelah polisi menelusuri sejumlah kamera pengawas. 

Saat ditemukan, Malika dalam kondisi sehat. Namun kepolisian segera membawanya ke RS Polri Kramat Jati untuk mengetahui kondisi kesehatannya secara fisik dan psikologis.

"(Malika) dalam kondisi sehat, namun kami akan cek dan pastikan (kondisinya) ke Rumah Sakit Kramat Jati," kata Komarudin.

2. Pelaku penculikan adalah narapidana kasus pencabulan

“Kami melakukan pendalaman pelaku Iwan Sumarno alias Jacky alias Yudhi adalah seorang residivis di mana 2014 yang lalu dilaporkan dan diproses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan hukuman selama tujuh tahun,” ujar Komarudin.

3. Motif penculikan masih diselidiki

Komarudin mengatakan anggotanya sedang mengembangkan kasus ini untuk menggali motif pelaku menculik Malika dan membawanya ikut memulung barang bekas hingga ke Tangerang.

Menurut Komarudin, penculik membawa Malika berkeliling dengan gerobak mengumpulkan barang bekas.

Aktivitas tersebut sama seperti yang dilakukan Iwan sebelum menculik Malika. Pergerakan mereka setelah keluar Jakarta juga berpindah-pindah dan tidur di dalam gerobak tersebut.

4. Diculik menggunakan bajaj biru dan hilang 26 hari

Malika diculik oleh Iwan dengan menumpangi bajaj biru sekitar pukul 10.13 pada Rabu, 7 Desember 2022, jejak mereka sempat hilang setelah sopir bajaj mengantar ke sekitar Stasiun Kota.

ARIMBI HARYAS PRABAWANTI

Baca juga: Penculik Anak Bawa Malika Keliling Memulung, Ditaruh dalam Gerobak Sampah

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

4 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.


Pemprov DKI Jakarta Benahi Infrastruktur dan Operasional Sarana Banjir

2 hari lalu

Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Banjir di permukiman padat penduduk dengan ketinggian air 50-175 cm itu terjadi akibat meluapnya Kali Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pemprov DKI Jakarta Benahi Infrastruktur dan Operasional Sarana Banjir

Langkah-langkah ini disusun dalam program penanganan banjir yang menjadi bagian dari rencana aksi roadmap untuk penyusunan RPJPD 2025-2045.


Dishub DKI Prediksi Puncak Arus Mudik 8 April 2024

3 hari lalu

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Stasiun KA Pasar Senen, Rabu, 19 April 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Dishub DKI Prediksi Puncak Arus Mudik 8 April 2024

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo memprediksi puncak arus mudik terjadi pada Senin 8 April 2024.


Pemprov DKI Tambah Armada Bus Mudik Gratis, Pendaftaraan Akan Kembali Dibuka

4 hari lalu

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Pemprov DKI Tambah Armada Bus Mudik Gratis, Pendaftaraan Akan Kembali Dibuka

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan membuka kembali program Mudik Gratis 2024


Heru Budi Akan Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu: Kaya Potensi Ikan, Rumput Laut..

8 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi saat ditemui usai agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Jakarta Pusat di Kantor Walikota Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Heru Budi Akan Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu: Kaya Potensi Ikan, Rumput Laut..

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan lahan di Kepulauan Seribu cocok dipakai sebagai food estate bagi DKI Jakarta pada 2025.


DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

8 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat ditemui di kawasan Hutan Kota Plataran, Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada Ahad, 10 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda


BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Cerah Berawan Hingga Malam, Suhu 25-30 Derajat Celcius

11 hari lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Cerah Berawan Hingga Malam, Suhu 25-30 Derajat Celcius

Seluruh wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu diprakirakan cerah berawan pada pagi hari.


THR DKI Jakarta Paling Besar, Tito Karnavian: Kapasitas Fiskal Paling Kuat

13 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) berbincang dengan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kiri) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas (kanan) sebelum konferensi pers terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
THR DKI Jakarta Paling Besar, Tito Karnavian: Kapasitas Fiskal Paling Kuat

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan bahwa THR di DKI Jakarta diperkirakan bakal paling tinggi.


Bekal PKS Menghadapi Pilkada Jakarta

14 hari lalu

Calon presiden Indonesia nomor urut 01, Anies Baswedan (tengah) didampingi Presiden Partai PKS Ahmad Syaikhu (kanan) saat memberikan pidato politik pada kampanye terbuka di Lapangan Mini Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, 22 Januari 2024. Dalam pidatonya Anies meminta agar semua masyarakat yang ingin perubahan untuk memilih pasangan AMIN. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bekal PKS Menghadapi Pilkada Jakarta

PKS dinilai memiliki peluang besar kembali menang di Pilkada Jakarta. Nama Anies, menguat menjadi kandidat yang bakal diusung PKS.


Status Pintu Air di DKI Siaga 3, BPBD Imbau Warga Waspada Banjir

14 hari lalu

Warga melintasi banjir dikawasan perumahan Cempaka Putih Barat, Jakarta, Kamis 29 Februari 2024. Hujan deras yang terjadi dari dini hari hingga pagi mengakibatkan banjir sejumlah ruas jalan dan menghambat aktivitas warga yang hendak pergi kerja. TEMPO/Tony Hartawan
Status Pintu Air di DKI Siaga 3, BPBD Imbau Warga Waspada Banjir

BPBD DKI Jakarta memperingatkan perihal peningkatan status siaga genangan akibat hujan lebat di beberapa wilayah.