"

Putusan Sengketa Lahan di Tangerang Dilaporkan ke Komisi Yudisial, Minta Hakim PTTUN Jakarta Diperiksa

Ilustrasi sengketa lahan. Shutterstock
Ilustrasi sengketa lahan. Shutterstock

TEMPO.CO, Tangerang - Tim kuasa hukum Amsari, 72 tahun meminta Komisi Yudisial memeriksa hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta atas putusan sengketa lahan di Teluknaga, Kabupaten Tangerang. 

Kuasa hukum Amsari, Martin Lubalu mengatakan kliennya adalah seorang buruh harian lepas yang terancam kehilangan tanahnya di Teluknaga Kabupaten Tangerang karena putusan majelis hakim PTTUN Jakarta itu. "Tanahnya buat pak Amsari sangat berarti, jadi dia akan memperjuangkan haknya," ujar Martin, Selasa 3 Januari 2023. 

Martin akan melayangkan laporan resmi ke Komisi Yudisial tentang putusan hakim PTTUN Jakarta nomor 267/B/2022/PT.TUN.JKT tanggal 6 Desember 2022. Putusan itu  mengabulkan gugatan banding Li Sam Ronyu dan Bong Jung Phie. "Putusan yang janggal, laporan ke KY sedang kami siapkan," kata Martin. 

Martin menilai, putusan hakim PTPTUN Jakarta itu bertentangan dengan fakta persidangan di PTUN Serang yang  sudah rinci. "Hakim mengabaikan fakta persidangan, banyak fakta persidangan yang tidak dipertimbangkan majelis hakim terutama kesaksian penggugat," ujarnya. 

Menurut Martin, majelis hakim PTTUN Jakarta tidak membaca berkas secara utuh, hanya kesaksian  satu orang yang diajukan penggugat. 

Putusan majelis hakim PPTUN Jakarta itu bertolak belakang dengan putusan PTUN Serang nomor 26/G/2022/PTUN.SRG tanggal 12 September 2022. Dalam salinan putusannya, ketua majelis hakin Umar Dani menyatakan menerima eksepsi tergugat dan tergugat II intervensi mengenai kompensasi absolut pengadilan. Dalam pokok perkara, majelis hakim menyatakan gugatan para penggugat tidak diterima dan menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara Rp 3.034.000. 

DI PTTUN, Li Sam Ronyu dan Bong Jung Phie menggugat BPN Kabupaten Tangerang sebagai tergugat I dan Amsari sebagai tergugat intervensi. Sam Ronyu dan Bong Jung Phie mengugat BPN yang menerbitkan sertifikat tanah lter C 511 dengan luas 3.060 meter dan 7.040 meter.

"Sertifkat bernomor 00461 dan 00462 dengan  total seluas 1,01 hektar itu terletak di Kampung Kebon Nangka, Desa Teluknaga, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang," kata kuasa hukum Amsari lainnya, Ahmad Zaeli Alfan. 

Namun penggugat menyertakan 6 AJB dengan objek tanah C034 dalam gugatan perkara sengketa lahan itu. "Dua perkara masing masing 3 AJB. Penggugat menggunakan liter C 304. Sementara C 511 adalah milik kami," kata Alfan. 

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga: Kisruh Sengketa Lahan Saringan Sampah Kali Ciliwung, Dinas LH DKI Buka Suara








Kasus Polisi Peras Polisi: Bripka Madih Lapor ke Ombudsman Soal Dugaan Maladministrasi

5 hari lalu

Bripka Madih mendatangi Balai Wartawan untuk meminta pengawalan pemberitaan terkait kasus sengketa tanah, di Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis, 9 Februari 2023. Madih dan 10 kuasa hukum mendatangi Polda Metro jaya untuk memperjelas kasus sengketa tanah miliknya yg pernah di laporkan pada tahun 2011 hingga sekarang blum ada kepastian, dia juga mengaku sempat diperas oleh anggota Polisi berinisial TG yang saat ini sudah purnatugas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Polisi Peras Polisi: Bripka Madih Lapor ke Ombudsman Soal Dugaan Maladministrasi

Kasus polisi peras polisi kini berujung pada pelaporan ke Ombudsman RI. Bripka Madih melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan Polda Metro.


Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Ringan, KY Sebut Belum Ada Laporan Dugaan Pelanggaran Etik

7 hari lalu

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Ringan, KY Sebut Belum Ada Laporan Dugaan Pelanggaran Etik

Juru Bicara Komisi Yudisial Miko Ginting menyebut baru bisa turun tangan jika ada dugaan pelanggaran etik hakim perkara Tragedi Kanjuruhan


5 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Ringan, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Komisi Yudisial Periksa Hakim

8 hari lalu

Mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto (tengah) menjabat tangan penasihat hukumnya usai menjalani sidang vonis perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023.  ANTARA/Didik Suhartono
5 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Ringan, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Komisi Yudisial Periksa Hakim

Koalisi Masyarakat Sipil menilai proses hukum Tragedi Kanjuruhan sengaja dirancang untuk gagal mengungkap kejadian sebenarnya.


Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Mahasiswa Malang Gelar Demonstrasi

8 hari lalu

Terdakwa mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto (kanan) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang vonis perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Majelis hakim memutus bebas mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto karena tidak memiliki wewenang memerintah Brimob menggunakan gas air mata. ANTARA/Didik Suhartono
Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Mahasiswa Malang Gelar Demonstrasi

Mahasisa Malang menilai vonis bebas terhadap dua dari enam terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan tak mencerminkan keadilan bagi 135 korban yang tewas.


Komisi Yudisial Terima 2.925 Laporan Selama 2022

11 hari lalu

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Komisi Yudisial Terima 2.925 Laporan Selama 2022

Jenis perkara yang paling banyak dilaporkan ke Komisi Yudisial adalah perkara perdata dengan jumlah 853 laporan.


KY akan Panggil Hakim PN Jakpus yang Perintahkan Tunda Pemilu 2024

11 hari lalu

Ketua Komisi Yudisial (KY)Mukti Fajar Nur Dewata (kanan) dan Komisaris sekaligus ketua bidang pengawasan investigasi KY Joko Sasmito dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, ^ Maret 2023. KY akan memanggil majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan terkait putusannya yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar Pemilu 2024 ditunda. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
KY akan Panggil Hakim PN Jakpus yang Perintahkan Tunda Pemilu 2024

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu 2024. Putusan ini dianggap kontroversial.


Jokowi Minta Komisi Yudisial Aktif Catat Keluhan Para Pencari Keadilan

11 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) memberikan keterangan terkait pelanggaran HAM masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan akan memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jokowi Minta Komisi Yudisial Aktif Catat Keluhan Para Pencari Keadilan

Menurut Jokowi, peran Komisi Yudisial dalam reformasi peradilan sangat penting untuk melakukan fungsi pengawasan eksternal yang independen.


Komnas HAM: Putusan Penundaan Pemilu Langgar Hak Konstitusi Masyarakat

17 hari lalu

Perwakilan LSM menunjukan bukti atas ketidak profesionalitasan dalam putusan hakim PN Jakpus mengenai penundaan Pemilu 2024, di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Senin, 6 Maret 2023. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM: Putusan Penundaan Pemilu Langgar Hak Konstitusi Masyarakat

Komnas HAM menilai putusan penundaan pemilu melanggar hak konstitusi masyarakat hingga bisa menyebabkan ketidakstabilan politik.


Pakar di UGM: Putusan Penundaan Pemilu dari PN Jakpus Berpotensi Melanggar Konstitusi

17 hari lalu

Ketua Komisi Yudisial (KY)Mukti Fajar Nur Dewata (kanan) dan Komisaris sekaligus ketua bidang pengawasan investigasi KY Joko Sasmito dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. KY akan memanggil majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan terkait putusannya yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar Pemilu 2024 ditunda.TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Pakar di UGM: Putusan Penundaan Pemilu dari PN Jakpus Berpotensi Melanggar Konstitusi

Menurut pakar di UGM putusan dari PN Jakarta Pusat yang menunda pemilu perlu dikoreksi atau diajukan banding.


Soal Putusan Penundaan Pemilu 2024, Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Hakim Lakukan 2 Pelanggaran

18 hari lalu

Perwakilan LSM menunjukan bukti atas ketidak profesionalitasan dalam putusan hakim PN Jakpus mengenai penundaan Pemilu 2024, di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Senin, 6 Maret 2023. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Soal Putusan Penundaan Pemilu 2024, Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Hakim Lakukan 2 Pelanggaran

Koalisi Masyarakat Sipil mengadukan 3 hakim PN Jakarta Pusat yang memutuskan penundaan Pemilu 2024.