TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan psikis terhadap Malika bocah perempuan berusia 6 tahun yang ditemukan setelah dibawa penculik selama 26 hari.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, saat ini Malika sudah dalam penangan medis untuk dilakukan pemeriksaan fisik di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Selain pemeriksaan fisik, Komarudin juga mengatakan, akan menghadirkan psikiater untuk memeriksa kondisi psikis korban MA tersebut.
"Saat ini sedang dalam penanganan tim medis, agenda hari ini kita akan menghadirkan psikiater," ujar Komarudin seperti dikutip dari Antara, Selasa, 3 Januari 2023.
Komarudin menjelaskan, sesuai dengan standart operating procedur atau SOP, penanganan terhadap korban, khususnya anak-anak dan perempuan, akan ada tim yang menangani.
Polisi juga akan melakukan trauma healing terhadap Malika. Menurut Komarudin, dengan usia 6 tahun, dibawa bepergian cukup lama dengan pola hidup yang berpindah-pindah, sangat berbeda dengan pola hidup Malika yang sebelumnya.
Menurut Komarudin, sebelum peristiwa penculikan, Malika berada bersama keluarga dengan lingkungan yang nyaman dan ini harus terpaksa tinggal cukup lama dengan pola hidup tidur di sembarangan tempat.
"Aktivitas di lingkungan luar yang jauh dari keluarga, tentunya cukup mendapatkan tekanan. Tim kesehatan, termasuk juga psikiater, nanti juga sangat berperan untuk segera memulihkan," katanya.
Selain itu, Komarudin juga mengungkapkan, jajarannya masih mendalami persoalan ada atau tidaknya tindak kekerasan terhadap bocah tersebut.
"Harapan kita bersama kondisi korban dalam keadaan sehat walafiat. Secara umum sih memang terlihat sehat," katanya.
Namun, kata dia, tim kesehatan ataupun hasil visum yang akan lebih menjelaskan secara detil.
Sebelumnya, Malika, warga Jakarta Pusat yang menjadi korban penculikan berhasil ditemukan di kawasan Pasar Cipadu, Tangerang Kota pada Senin, 2 Januari 2022. Ia kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setelah satu bulan diculik.
Setibanya di RS Polri Kramat Jati pada Selasa dini hari, ia langsung dibawa ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan dilakukan pemeriksaan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
Malika diculik oleh pelaku, yakni Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi pada 7 Desember 2022 hingga ditemukan pada 2 Januari 2023 malam.
Baca juga: Penculik Malika Ditangkap di Ciledug, Ditemukan Bersama Malika yang Tinggal di dalam Gerobak