TEMPO.CO, Jakarta - Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap bocah perempuan berinisial MA yang menjadi korban penculikan.
"Sudah ada permintaan visum psikiatrikum dari penyidik Polres Jakarta Pusat," kata Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto seperti dikutip dari Antara, Selasa, 3 Januari 2023.
Visum et repertum psikiatrikum merupakan keterangan dokter spesialis kedokteran jiwa untuk kepentingan penegakan hukum.
Visum et repertum psikiatrikum juga menjadi salah satu alat bukti surat yang dibuat oleh dokter spesialis kedokteran jiwa dalam proses hukum pidana.
Bocah perempuan MA, berusia 6 tahun, berhasil ditemukan di kawasan Pasar Cipadu, Tangerang Kota. Ia diculik oleh Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi di Jalan Gunung Sahari pada 7 Desember 2022 lalu.
Polisi memerlukan waktu untuk menemukan MA karena minimnya informasi yang didapat polisi. Meski, sejumlah petunjuk diperoleh, seperti penculik mebawa MA pergi dengan bajaj ke arah Stasiun Kota.
Akhirnya, polisi berhasil menemukan keberadaan penculik di Pasar Cipadu, Ciledug, Jalan Wahid Hasyim Tangerang Kota pada Senin, 2 Januari 2022. Polisi juga menemukan korban penculikan MA.
Korban langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setelah satu bulan diculik.
"Saat ini korban kami bawa untuk dilakukan pemeriksaan, mengingat sudah cukup lama bersama dengan terduga pelaku ya," ujar Komarudin.
MA diculik oleh pelaku, yakni Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi pada tanggal 7 Desember 2022 lalu hingga ditemukan pada 2 Januari 2023 malam.
Komarudin mengatakan, MA diselamatkan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat dari tangan pelaku, saat berada di dalam gerobak barang bekas yang digunakan pelaku memulung.
"Korban berada di sebuah gerobak yang dibawa oleh terduga pelaku. Terduga pelaku menyampaikan aktivitasnya sama seperti aktivitas saat berada di sekitar Sawah Besar," ujar Komarudin.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui pelaku yang bekerja sebagai pemulung itu tidur berpindah-pindah dengan membawa korban ketika melakukan penculikan.
Namun untuk motif pelaku melakukan penculikan terhadap MA masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut ditangani jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca juga: Polisi Akan Berikan Trauma Healing Kepala MA Setelah Berhari-hari Dibawa Kabur Penculik