Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak Haji Lulung, Ketua PPP DKI, Bela Romahurmuziy Kembali Jadi Elite Partai Ka'bah

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Romahurmuziy Kembali jadi Pengurus, PPP: Dia Punya Kemampuan Besarkan Partai
Romahurmuziy Kembali jadi Pengurus, PPP: Dia Punya Kemampuan Besarkan Partai
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan atau PPP DKI Jakarta Guruh Tirta Lunggana menanggapi kegaduhan yang timbul setelah Muhammad Romahurmuziy atau Romy kembali masuk dalam kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PPP.

Guruh pun meminta agar publik tidak menghakimi Romy, pasalnya mantan narapidana korupsi jual beli jabatan di Kementerian Agama itu sudah menjalani hukuman sebagaimana aturan hukum yang berlaku.

Anak almarhum Haji Lulung itu juga menegaskan bahwa hak politik Romy tidak dicabut sebagaimana putusan pengadilan Jakarta Pusat.

“"Dia sudah tertebus hukumannya, maka kita tidak boleh menghakimi lagi. Jadi, saya kira publik tidak perlu lagi mengungkit-ngungkit masa lalu yang sudah berlalu, yang penting ke depan, beliau aset partai," kata Guruh Tirta di Tanah Abang, Rabu, 4 Januari 2023.

Lebih lanjut, ia juga meminta agar publik menghormati langkah Romy untuk kembali mengabdi partai. Ia lantas menyebut hal ini sebagai lembaran baru bagi mantan Ketua Umum PPP itu.

"Semua orang pasti pernah melakukan kesalahan dalam hidup. Kita tidak boleh merasa paling bersih," ungkapnya. Yang terpenting, menurutnya, setelah melakukan kesalahan meminta maaf dan belajar dari kesalahan tersebut. 

Baca: PPP Harapkan Romahurmuziy Jadi Duta Antikorupsi Setelah Kembali Masuk Partai

Romahurmuziy Kembali Terjun ke Politik

Romahurmuziy sebelumnya mengumumkan dirinya terpilih sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat PPP. Hal itu sampaikan melalui unggahan berisi perubahan struktur Majelis Pertimbangan DPP PPP pada 1 Januari 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal ini lantas memunculkan kontroversi, mengingat Romy adalah mantan narapidana kasus korupsi jabatan di Kementerian Agama tahun 2018-2019.

Romy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Maret 2019. Sekitar pukul 07.00 WIB, tim penyidik KPK mendapatkan informasi akan ada penyerahan uang oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Gresik, Muhammad Muafaq, kepada Romy.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, 20 Januari 2020, Majelis Hakim memvonis Romy dua tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Vonis ini lebih ringah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yaitu 4 tahun penjara.

Dalam perjalanan kasusnya, Romy juga sempat mengajukan banding yang kemudian dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi hanya 1 tahun penjara. Rommy pun resmi bebas pada Maret 2020 lalu.

Baca juga: Romahurmuziy Kembali ke PPP, Berikut Kilas Balik Kasus Korupsi yang Menjeratnya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kampanye Pilpres 2024, Ganjar Pranowo Kunjungi Kupang Hari Ini

1 jam lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyampaikan pesan saat mendatangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dalam acara dialog pers, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. Pada dialognya Ganjar ingin mengedukasi masyarakat untuk memilah berita dari media yang sumbernya dapat dipercaya serta tidak mudah percaya pada berita dari media sosial karena tidak memiliki aturan yang jelas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kampanye Pilpres 2024, Ganjar Pranowo Kunjungi Kupang Hari Ini

Ganjar Pranowo melakukan kampanye Pilpres 2024 hari keempat dengan mengunjungi Kupang, Nusa Tenggara Timur.


Strategi Jakarta pada Musim Hujan Akhir 2023

13 jam lalu

Strategi Jakarta pada Musim Hujan Akhir 2023

Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta konsisten melaksanakan upaya struktural dan non-struktural untuk mengatasi banjir.


Nawawi Sebut Masalah di KPK Tak Pengaruhi Kegiatan Pencegahan Korupsi

17 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Nawawi Sebut Masalah di KPK Tak Pengaruhi Kegiatan Pencegahan Korupsi

Nawawi Pomolanggo mengatakan KPK yang tengah disoroti soal status tersangka Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya, tak berdampak pada kegiatan di KPK


Indeks Persepsi Korupsi Memburuk, Indonesia Berada di Posisi 110 dari 180 Negara

18 jam lalu

Penelitian Transparency International menemukan bahwa skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia di 2022 menurun empat poin.
Indeks Persepsi Korupsi Memburuk, Indonesia Berada di Posisi 110 dari 180 Negara

Data dari Transparency International Indonesia (TII) skor Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia turun dari angka 38 pada 2021 menjadi 34 pada 2023.


84 Persen Pejabat Lulusan Perguruan Tinggi Korup, Mahfud Md: Berani Saja tapi Tidak Bersih, Bahaya

1 hari lalu

Menteri Koordinator  Politik , Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD  menjadi pembicara  Seminar Kebangsaan  di Universitas Buddhi Dharma Tangerang, FOTO: Rabu 29 November  2023. TEMPO/ AYU CIPTA
84 Persen Pejabat Lulusan Perguruan Tinggi Korup, Mahfud Md: Berani Saja tapi Tidak Bersih, Bahaya

Mahfud Md menyatakan 84 persen pejabat lulusan perguruan tinggi di Indonesia berperilaku korup.


KPK soal Temuan Kartu Kasino di Rumah SYL: Kami Dalami Apakah Uang Korupsi Digunakan untuk Itu

1 hari lalu

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan terkait penahanan tersangka mantan anggota DPRD Jambi Kusnindar, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 24 Juli 2023. Kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018 turut melibatkan Gubernur Jambi Zumi Zola yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Februari 2018. TEMPO/Imam Sukamto
KPK soal Temuan Kartu Kasino di Rumah SYL: Kami Dalami Apakah Uang Korupsi Digunakan untuk Itu

KPK sedang menyelidiki apakah aliran dana korupsi Syahrul Yasin Limpo digunakan untuk bermain kasino. Sebab, KPK menemukan kartu anggota kasino judi saat penggeledehan


5 Provinsi dengan UMP Tertinggi pada 2024, Ada Papua dan DKI Jakarta

2 hari lalu

Ilustrasi Subsidi Upah. Tempo/Tony Hartawan
5 Provinsi dengan UMP Tertinggi pada 2024, Ada Papua dan DKI Jakarta

Sebanyak 34 provinsi di Indonesia telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2024. Kenaikan upah ini akan diberlakukan mulai 1 Januari 2024. UMP ini berlaku bagi semua pekerja formal yang memiliki masa kerja kurang dari 1 tahun.


Setelah Jakarta Tak Lagi Berstatus Ibu Kota

2 hari lalu

Setelah Jakarta Tak Lagi Berstatus Ibu Kota

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berfokus menyelesaikan sederet permasalahan krusial, agar Jakarta naik peringkat sebagai kota global, setelah tak lagi menjadi ibu kota.


BMKG: Ada Fenomena Madden Julian Oscillation, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Sepekan ke Depan

3 hari lalu

Pohon tumbang menimpa sejumlah kios di Pasar Giwangan Kota Yogyakarta saat hujan lebat yang disertai petir dan angin kencang, Kamis sore 30 Maret 2023. Cuaca buruk hujan ekstrem itu dampak tak langsung dari Siklon Tropis Herman.  (Dok. BPBD Kota Yogyakarta)
BMKG: Ada Fenomena Madden Julian Oscillation, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Sepekan ke Depan

BMKG mengingatkan masyarakat untuk waspada akan potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang.


Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Kejahatan Korupsi Tertinggi di Atas Gratifikasi dan Suap

3 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Penjabat Bupati Sorong Papua, Yan Piet Mosso, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring kegiatan Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap enam orang tersangka baru. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Kejahatan Korupsi Tertinggi di Atas Gratifikasi dan Suap

Eks penyelidik KPK sebut dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL adalah kejahatan korupsi tingkat tertinggi, di atas suap dan gratififikasi.