TEMPO.CO, Jakarta - Dua mayat pria dan wanita yang diduga sebagai pasangan kekasih ditemukan di sebuah apartemen di Ciputat, Tangerang Selatan. Identitas mayat itu adalah laki-laki berinisial RA, 26 tahun dan perempuan TPN, 23 tahun.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan polisi masih menyelidiki penyebab kematian kedua korban.
"Barang bukti yang didapat dua amplop masing-masing buat keluarga laki-laki dan juga perempuan," ujar Zulpan dalam keterangannya, Rabu, 4 Januari 2023.
Selain itu, ada sepucuk surat yang isinya masih diselidiki polisi. Ada juga dompet dan satu bungkus potas atau racun.
Mayat itu ditemukan oleh seorang pegawai apartemen berinisial INF pada Selasa, 3 Januari 2023 pukul 16.16.
Awalnya INF mengetuk pintu kamar apartemen yang disewa pasangan itu sekitar pukul 12.00. "Namun tidak juga mendapatkan jawaban dari yang berada di dalam kamar," kata Zulpan.
Kemudian INF mengajak rekannya, NH, untuk membuka kamar dengan menggunakan kunci duplikat. Pada saat apartemen dibuka, mereka melihat mayat laki-laki dan perempuan berpakaian lengkap tergeletak di kasur.
"Selanjutnya saksi memberitahu kepada manajer hotel dan security yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciputat Timur," tutur Zulpan.
Kondisi mayat saat ditemukan tidak ada bekas tanda-tanda kekerasan. Saat ini polisi masih menyelidiki amplop, surat, berbagai barang bukti, motif, maupun terduga pelaku yang kemungkinan ikut terlibat.
Baca juga: Penemuan Mayat di Cempaka Putih: Ada Luka Tusuk, Polisi Telah Periksa 3 Saksi