TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi munculnya petisi daring yang meminta pola bekerja dari rumah (work from home/WFH) dikembalikan.
“Ya nanti kita pikirkan,” kata Heru Budi Hartono ihwal petisi mengembalikan WFH saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 5 Januari 2022.
Heru mengatakan kebijakan work from home merupakan wewenang masing-masing perusahaan. “Itu masing-masing pemberi kerjaan,” ujarnya.
Baca juga: Potensi Cuaca Ekstrem di Akhir Tahun, Pemprov DKI Kaji Penerapan WFH
Tidak hanya menanggapi petisi tersebut, Heru Budi juga menanggapi imbauan BMKG soal potensi cuaca ekstrem dengan pernyataan serupa. Sebab, kata dia, wewenagnya sebatas imbauan.
“Masing-masing pemilik gedung saya imbau sekali lagi kita lihat BMKG kondisinya rawan dari tanggal 3 sampai dengan 10, masing-masing kebijakan WFH silakan aja,” kata dia.
Sebelumnya muncul petisi daring di laman Change.org berjudul “Kembalikan WFH sebab Jalanan Lebih Macet, Polusi, dan Bikin Tidak Produktif”. Saat berita ini ditulis, petisi yang diinisiasi sesorang dengan nama akun Riwaty Sidabutar itu sudah mendapat 18 ribu lebih dukungan dari target 25 ribu.
Berikut isi petisi tersebut:
Dua tahun bisa kerja dari rumah, ketika harus ke kantor lagi rasanya malah bikin tambah stress.
Jarak rumah dengan kantor kebanyakan orang tak jauh berbeda dengan saya. Saya, misalnya, harus menempih 20 KILOMETER buat ke kantor yang berarti setiap hari untuk pulang pergi harus saya tempuh 40KM.
Belum lagi kalau hujan. Bisa-bisa, saya terjebak kemacetan lama sekali, satu jam bahkan menggunakan sepeda motor.
WFO juga belum tentu membuat kita lebih produktif. Karena lamanya perjalanan, saya malah jadi lebih lelah, dan hasil pekerjaan tidak sebagus ketika saya bekerja dari rumah. Di rumah, saya merasa lebih percaya diri, lebih aman, dan juga merasa lebih nyaman.
Oleh karena itu, saya ingin meminta agar aturan wajib WFO 100% dikaji kembali. Sebagai pekerja, ada baiknya jika kita juga diberikan pilihan untuk dapat kerja dari rumah.
Beberapa negara, seperti Belanda sudah melakukannya. Saya yakin, Indonesia juga bisa.
Saya yakin, dengan adanya aturan ini dari pemerintah, kantor-kantor akan dapat lebih fleksibel sehingga pekerja-pekerja pun bisa lebih nyaman.
Dukung petisi saya ini, ya, teman-teman! Sebarkan juga ke kawan-kawan pekerjamu!
MUTIA YUANTISYA
Baca juga: Heru Budi Imbau WFH saat Cuaca Ekstrem, Apindo: Bergantung pada Urgensi Tiap Perusahaan