TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Keuangan Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari mengungkap malasah yang menyebabkan realisasi pendapatan daerah di APBD DKI 2022 gagal capai target. Dia meminta Pemprov DKI Jakarta memaksimalkan pemanfaatan aset dan melonggarkan pembayaran pajak untuk meningkatkan capaian di 2023.
“Pemprov DKI kalau mau pendapatan APBD-nya ditingkatkan sampai dengan 100 persen harus ready,” kata Eneng saat dihubungi, Kamis, 5 Januari 2023.
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengatakan pemanfaatan aset menjadi tantangan Pemprov DKI. Banyak aset yang belum terkelola dengan baik.
Menurutnya, selama ini Pemprov tidak pernah transparan soal jumlah aset yang dimiliki dan bagaimana pengelolaannya. “Itu enggak ada data transparan yang diberikan ke DPRD maupun data yang di website,” kata dia.
Akibatnya, DPRD tidak bisa mengukur pengelolaan aset DKI karena tidak memiliki data yang terperinci dari Pemprov DKI Jakarta. “Jadi kayak kita itu nebak-nebak aja kalau aset itu bisa menghasilkan sekian,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia berpandangan bahwa APBD DKI tidak bisa mencapai 100 persen. “APBD 2023, kan tinggi, Rp87,5 triliun naik Rp5 triliun dari yang sebelumnya Rp8,2 triliun. Artinya, kita harus ngejar target sekitar 30 persen kalau mau maksimal karena 20 persen kemarin enggak kecapai,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi mengatakan realisasi pendapatan daerah per 31 Desember 2022 mencapai Rp 67,3 triliun atau gagal mencapai target. Dia berujar, nilai itu hanya terealisasi 86,56 persen dari target Rp 77,8 triliun dalam APBD DKI 2022.
"Kebijakan-kebijakan insentif fiskal seperti pengurangan PBB-P2, penghapusan sanksi administratif pajak daerah, turut mendorong terjadinya kenaikan pada realisasi pendapatan 2022 Pemprov DKI Jakarta," kata dia dalam keterangan tertulis, 5 Januari 2022.
Realisasi pendapatan 2022 naik Rp 1,8 triliun dibandingkan satu tahun sebelumnya, yaitu Rp 65,6 triliun. Michael menyebut realisasi pendapatan dan serapan anggaran APBD DKI 2022 dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Realisasi pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer pemerintah pusat, dan lain-lain pendapatan yang sah.