TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menyambut positif realisasi pendapatan daerah APBD DKI 2022 meski tidak capai target Rp 77,8 triliun. Pendapatan daerah DKI hanya Rp 67,3 triliun atau 86,56 persen per 31 Desember 2022.
“Tentunya kenaikan ini harus kita lihat dengan positif karena kita ini memang baru bertarung dengan pandemi,” kata Wibi saat dihubungi, Kamis, 5 Januari 2023.
Oleh karena itu, Wibi mendorong digitalisasi pajak agar semua sistem bisa dimonitor secara real time. “Selalu Komisi C sampaikan di setiap rapat-rapat kerja dan ini memang berproses untuk sampai ke arah situ,” ujarnya.
Selain itu, ia mendorong agar Pemprov DKI menggenjot pajak parkir sekaligus bisa menekan angka kemacetan di Ibu Kota. Sebab, dengan menaikan pajak parkir, masyarakat didorong untuk beralih ke transportasi publik.
Baca juga: Kemendagri Catat Pendapatan DKI Jakarta per Desember 2022 Rendah, Baru 75,56 persen
“Pak Pj Gubernur ingin Jakarta ini ramah terhadap transportasi, nah yang menjadi concern kita, bagaimana pajak parkir itu ditingkatkan,” kata politikus NasDem itu.
Menurutnya, jika ingin Jakarta tidak macet, maka masyarakatnya harus dipaksa untuk menggunakan transportasi publik dengan catatan Pemprov juga harus meningkatakan layanannya. Mengingat, DPRD sudah memberikan subsidi atau PSO.
“Dipaksa beralih tapi juga dengan syarat transportasi publiknya terintegrasi dengan maksimal. Kita di DKI Jakarta juga sudah memberikan PSO yang cukup untuk masyarakat kepada transportasi publik,” ucapnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi mengatakan realisasi pendapatan daerah terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari Pajak Daerah Rp 40,3 triliun.
Baca juga: Realisasi Pendapatan Daerah APBD DKI Hanya 86,56 Persen, Fraksi PSI Ungkap Penyebabnya