TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akhirnya berhasil memastikan identitas mayat korban mutilasi di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi sebagai Angela Hindriati Wahyuningsih,
Kesimpulan ini didapat setelah polisi melakukan pemeriksaan DNA yang melibatkan kedokteran forensik RS Bhayangkara Said Sukanto dan Laboratorium Forensik Polri.
Untuk kepentingan pemeriksaan DNA tersebut, polisi membongkar makam anak Angela di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Januari 2023.
Pembongkaran makam Anna Laksita Leialoha diperlukan untuk mencocokkan DNA dengan ibunya, Angela yang diduga sebagai korban pembunuhan yang kemudian dimutilasi di Tambun Bekasi.
Dari hasil pemeriksaan DNA itu, kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi disimpulkan bahwa mayat yang alami mutilasi di sebuah kamar kos di Bekasi itu sebagai Angela Hindriati Wahyuningsih, perempuan berusia 54 tahun.
"Tim penyidik perlu memastikan identitas korban dengan mengedepankan Scientific Crime Investigation," ujar Hengki, Jumat, 6 Januari 2023.
Jenazah Angela dismpan di boks kontainer sejak November 2021
Dari hasil pemeriksaan, polisi juga mendapatkan informasi bahwa jenazah Angela sudah disimpan di dalam dua kontainer selama lebih dari satu tahun sejak November 2021.
Adapun potongan jasad Angela yang dibungkus plastik dan dimasukkan dua boks kontainer itu ditemukan di kamar mandi sebuah indekos di Kampung Buaran, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada 29 Desember 2022.
"Selama kurun waktu kurang lebih satu tahun satu bulan, jenazah disimpan di TKP (kos-kosan tersangka) yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," kata Hengki.
Tersangka kasus mutilasi ini adalah M Ecky Listhianto, laki-laki yang dilaporkan hilang oleh istrinya sejak Senin, 26 Desember 2022, atau tiga hari sebelum penemuan jasad korban mutilasi.
Untuk menelisik lebih jauh kasus ini, Hengki mengatakan tim Resmob Polda Metro Jaya akan melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik dan Psikiatri Forensik untuk mengetehui motif Ecky menghabisi nyawa Angela lalu memutilasinya.
Ecky sendiri ditangkap saat polisi menggeledah kamar kosnya. Ia hendak datang ke kosan dengan mobil, namun berbalik kabur. Polisi yang telah curiga kemudian mengejar Ecky.
Baca juga: Polisi Pakai Metode DVI untuk Telusuri Identitas Mayat Perempuan yang Dimutilasi di Bekasi