Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Potensi Sponsor Formula E 2023 Dikaji, Jakpro Masih Harus Bayar Rp 90 Miliar pakai Dana Non-APBD DKI

Reporter

image-gnews
Mitch Evans Jaguar TCS Racing, Jaguar I-Type 5, celebrate after winning the 2022 Jakarta ePrix, 6th meeting of the 2021-22 ABB FIA Formula E World Championship, on the Jakarta International e-Prix Circuit  in Jakarta, June 04, 2022. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Mitch Evans Jaguar TCS Racing, Jaguar I-Type 5, celebrate after winning the 2022 Jakarta ePrix, 6th meeting of the 2021-22 ABB FIA Formula E World Championship, on the Jakarta International e-Prix Circuit in Jakarta, June 04, 2022. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) masih mempersiapkan penyelenggaraan Formula E 2023. Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif menyebut sejumlah aspek yang tengah dimatangkan mulai dari konsep hingga sponsor acara. 

"Kami masih terus mengkaji secara dinamis format acara dan konsep Jakarta E-Prix 2023, begitu juga dengan potensi sponsor yang dapat terlibat,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat malam, 6 Januari 2023. 

Jakarta E-Prix dihelat perdana di Ibu Kota pada Sabtu, 4 Juni 2022. Semula penyelenggaraan balap mobil listrik ini seharusnya berlangsung pada 2020. Akan tetapi, acara mundur ke 2022 akibat pandemi Covid-19. 

Selama masa tunggu balapan tersebut, DPRD DKI khususnya Fraksi PDIP dan PSI terus mengkritik Formula E Jakarta. Kedua partai ini mempertanyakan transparansi anggaran Formula E yang didanai APBD DKI. 

Pemerintah DKI melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) telah mengucurkan biaya komitmen atau commitment fee 31 juta pound streling atau Rp 560 miliar dari APBD DKI

Semula DKI seharusnya membayar biaya komitmen per musim. Totalnya 122,1 juta pound sterling untuk pembayaran biaya komitmen selama lima musim. 

Akan tetapi, Jakpro melakukan negosiasi ulang atau renegosiasi saat pandemi Covid-19. Salah satu poin renegosiasi bahwa Jakarta E-Prix diselenggarakan pada 2022-2024 dengan total biaya komitmen hanya 36 juta pound sterling atau Rp 653,08 miliar. 

“Dipimpin Dirut Jakpro, Pak Widi Amanasto, kami negosiasi online setiap malam dalam beberapa hari dan alhamdulillah hasilnya cukup positif,” kata Gunung dalam dialog Lika-liku Formula E Jakarta yang ditayangkan secara langsung di akun Instagram resmi Jakpro, Selasa, 9 November 2021.

Rupanya pembayaran biaya komitmen belum lunas. Jakpro masih harus membayar 5 juta pound sterling. Nilai tersebut setara dengan Rp 90,7 miliar jika dikonversikan ke mata uang rupiah pada 19 Juni 2022 sebesar Rp 18.141,22. 

Informasi itu baru terungkap dalam laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta atas laporan keuangan pemerintah DKI tahun 2021. Pembayaran biaya komitmen ini tidak menggunakan APBD, melainkan dana sponsor. 

"Sisa kewajiban commitment fee sebesar 5 juta pound sterling akan dibayarkan oleh PT Jakpro di tahun ke-3 dengan dana non-APBD," demikian bunyi laporan itu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Jakpro Masih Kaji Konsep dan Potensi Sponsor Formula E Jakarta 2023

Tidak pakai APBD DKI
Mantan Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto pernah memastikan biaya penyelenggaraan Formula E 2022 tidak menggunakan dana dari APBD DKI.

"Pasti tidak pakai APBD, kami pakai untuk modal kami. Nanti akan kami gulirkan terus untuk menjadi suatu bisnis baru," kata Widi di Jakarta, Rabu, 6 Oktober 2021.

Pernyataan ini dipertegas dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Pergub Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo dalam Penyelenggaraan Kegiatan Formula E.

Klausul bahwa sumber pendanaan Formula E berasal dari penyertaan modal daerah (PMD) Jakpro dihapus. PMD Jakpro dan BUMD DKI lainnya dialokasikan dalam APBD DKI. Dalam regulasi baru, Pergub 30/2022, hanya ada lima sumber pendanaan Formula E. 

Berikut rinciannya:
a. modal perusahaan
b. patungan modal perusahaan dengan badan usaha lainnya
c. pinjaman dari lembaga keuangan
d. hibah yang sah dan tidak mengikat
e. bentuk pendanaan lain yang sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meneken regulasi ini pada 23 Juni 2022 yang berlaku sejak diundangkan satu hari kemudian. Anies tidak hanya menghapus, tapi juga menambahkan sejumlah klausul dalam regulasi termutakhir itu. 

Baca juga: Anies Baswedan Ubah Pergub, Penyertaan Modal Daerah di Jakpro Tak Lagi Jadi Sumber Pendanaan Formula E

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

1 jam lalu

Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo di Jakarta, Jumat 12 Mei 2023. ANTARA/Fath Putra Mulya
Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

Pengamat Politik Karyono menyebut ada tiga tokoh yang memiliki modal popularitas untuk maju Pilkada Jakarta. Siapa saja?


Pilkada Jakarta, PKS Sebut Nama Anies Baswedan dan Eks Kapolda Metro Mencuat dari Nonkader

1 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Pilkada Jakarta, PKS Sebut Nama Anies Baswedan dan Eks Kapolda Metro Mencuat dari Nonkader

PKS DKI Jakarta mengatakan, Anies Baswedan, salah satu tokoh diluar kader yang diusulkan maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024


Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

1 hari lalu

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mendapatkan perolehan tertinggi dalam jejak pendapat internal kader PKS Jakarta untuk maju Pilkada DKI


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

3 hari lalu

Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi istrinya, Fery Farhati (kiri) dan Ahmad Riza Patria (kedua kanan) dan istrinya, Ellisa Sumarlin menyapa warganya sebelum menyampaikan pidato perpisahan akhir masa jabatan di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu, 16 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

Eks Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria disebut Projo potensial maju menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024, selain Rahayu Saraswati


Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

3 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

Anies Baswedan masih belum mau menanggapi wacana dirinya maju lagi di Pilkada DKI 2024. NasDem sebut Anies berpeluang diusung di Pilkada DKI.


NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

5 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

NasDem membuka peluang mengusung kembali Anies Baswedan di Pilkada Jakarta. Sebab, DPP Nasdem belum memberikan keputusan calon yang akan mereka usung.


Tim Hukum Anies dan Ganjar Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres Selasa Besok

5 hari lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Hukum Anies dan Ganjar Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres Selasa Besok

Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi pada 16 April 2024.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

6 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

6 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.