TEMPO.CO, Jakarta - Seorang ibu berinisial Y di Kabupaten Bogor berpura-pura diculik karena menggunakan uang suaminya hingga puluhan juta rupiah. Aksi Y ini berhasil diungkap oleh Kepolisian Resor Bogor.
Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin menjelaskan rekayasa penculikan ini dilakukan Y usai menggunakan uang Rp45 juta tanpa sepengetahuan suami.
"Wanita berinisial Y dan anaknya yang hilang pada Rabu tanggal 4 Januari 2023 tida diculik, melainkan berpura-pura diculik karena mempergunakan uang Rp45 juta untuk membayar utang tanpa pengetahuan suaminya," katanya di Cibinong, Bogor, Jumat, 6 januari 2023 seperti dikutip dari Antara.
Iman menjelaskan skenario penculikan itu dibuat oleh Y setelah menggunakan uang Rp45 juta tanpa sepengetahuan suaminya untuk membayar utang kepada salah satu rekannya. "Saudari Y yang mempergunakan uang suaminya tersebut merasa takut untuk melaporkannya," ucap Iman.
Kemudian, Y dengan membawa anaknya meninggalkan rumah dan pergi ke wilayah Cijeruk. Lalu, Y dibantu temannya berinisial T berfoto seolah-olah sedang diculik dengan kondisi mulut terikat dan kepala ditutup kain berwarna hitam sambil menggendong anaknya.
Selanjutnya foto tersebut dikirim ke suami Y melalui pesan WhatsApp dengan keterangan meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.
Namun, belum menyelesaikan skenarionya, Y sudah merasa ketakutan sehingga memutuskan untuk pulang dengan diantar rekannya sampai Jalan Raya Cisarua. "Lalu Y berpura-pura meminta tolong kepada orang lewat dan menghubungi kedua orang tuanya," kata Iman.
Ibu berinisial Y tersebut berhasil ditemukan warga sekitar pukul 04.00 WIB pada Jumat, 6 Januari 2023, dan langsung diantar ke Kantor Polsek Cisarua.
Suami Y dengan didampingi anggota Polsek Babakanmadang saat itu langsung menjemput Y di Polsek Cisarua. "Sementara itu terkait kasus ini kami masih terus melakukan penyelidikan terhadap seorang rekan korban yang turut merencanakan skenario penculikan," ujar Iman.
Baca juga: 26 Hari MA Penculikan MA, Kesedihan Ibu dan Cerita Operasi Polisi