Aktifitas tampak di lokasi proyek yang berada persis di samping jembatan layang Kalibata. Dua buah beckhoe tampak tengah bekerja meratakan tanah. Begitupun dengan alat mesin crane pengangkut benda berat.
Kesibukan juga tampak di ruang kantor pemasaran. Sejumlah pegawai kantor yang berada di bangunan Kalibata City masih bekerja melayani calon penghuni. "Semua masih berjalan normal," ujar Amelia Prayitno, Deputy General Manager Marketing.
Proyek rumah susun sederhana, Kalibata Residence, kemarin disegel Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan. Penyegelan dilakukan lantaran pihak pengembang belum mengantungi surat Izin Mendirikan Bangunan.
Meski tengah mengalami kendala perizinan, kata Amelia, pihak menejemen mengaku akan terus berkoordinasi untuk mempercepat proses pengurusan surat IMB. "Kami usahakan selesai dalam waktu satu bulan," katanya.
Pihak menejemen juga berjanji akan menyelesaikan proyek tersebut sesuai jadwal yang dijanjikan kepada setiap konsumen. "Kalau sudah dapat lampu hijau, kemungkinan proyek akan kita kerjakan siang dan malam," katanya.
Menurut Amelia, proses perizinan proyek rumah susun sederhana mestinya mendapatkan kemudahan dari pihak pemerintah. "Apalagi Menteri Perumahan Rakyat sudah melayangkan surat kepada Gubernur," katanya.
Kabar penyegelan Kalibata Residence juga sempat membuat cemas sebagian besar calon penghuni. Sejak kemarin, ratusan telepon masuk ke kantor pihak menejemen guna menanyakan kondisi rumah mereka.
Menanggapi persoalan tersebut, Amelia memastikan bahwa penyegelan itu tidak akan mempengaruhi komitmen kontrak antara PT Pradani Sukses Abadi, selaku pengembang, dengan calon penghuni. "Semua berjalan sesuai kesepakatan," katanya.
RIKY FERDIANTO