TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti arah kebijakan dan strategi pembangunan dalam Rancangan Peraturan Daerah DKI Jakarta tentang APBD Tahun Anggaran 2023 terhadap Kebijakan Prioritas Pembangunan Nasional 2023.
“Diperlukan orkestrasi dan koordinasi dimulai dari perencanaan hingga implementasi kebijakan yang terintegrasi,” kata Tito dalam dokumen Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah yang dikutip Tempo, Ahad, 8 Januari 2023.
Koordinasi tersebut perlu dilakukan dalam rangka mendorong percepatan pencapaian target pembangunan melalui peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Tito juga menuliskan sasaran pembangunan 2023 adalah:
1. Mengembalikan momentum pertumbuhan melalui peningkatan produktivitas dengan indikator:
- Pertumbuhan ekonomi 5,3 persen sampai dengan 5,9 persen
- Tingkat pengangguran terbuka 5,3 persen sampai dengan 6,0 persen
- Rasio gini 0,375 sampai dengan 0,378 persen
- Penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) 27,02 persen
2. Peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia sebagai representasi pembangunan inklusif dengan indikator:
- Indeks pembangunan manusia 73,31 sampai dengan 73,49 persen
- Tingkat kemiskinan 7,5 sampai dengan 8,5 persen
Baca juga: Kemendagri Soroti Target Pendapatan Pajak Daerah Dan Target Pendapatan Retribusi DKI Jakarta
Pemerintah telah menetapkan Prioritas Nasional 2023, yaitu memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan (PN1). Ini tercantum dalam Praturan Presiden Nomor 108 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022.
Dalam Rancangan Perda tentang APBD DKI 2023, pemerintah daerah menganggarkan Rp 1,82 triliun untuk menciptakan ketahanan ekonomi tersebut. Angka ini adalah 2,44 persen dari total belanja daerah.
Penyelesaian isu strategis dan pencapaian sasaran pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan (PN1) akan dilakukan melalui delapan Program Prioritas (PP), yaitu:
1. Pemenuhan kebutuhan energi dengan mengutamakan peningkatan energi baru terbarukan (EBT) (PP1) dianggarkan dalam RPDP DKI tentang APBD Tahun Anggaran 2023 Rp 25.767.142.709 (Rp 25 miliar)
2. Peningkatan kuantitas/ketahanan air untuk mendukung pertumbuhan ekonomi (PP2) dianggarakan dalam RPDP DKI tentang APBD Tahun Anggaran 2023 Rp 994.849.888.725 (Rp 994 miliar)
3. Peningkatan ketersedian, akses, dan kualitas konsumsi pangan (PP3) dianggarkan dalam RPDP DKI tentang APBD Tahun Anggaran 2023 Rp 7.638.740.609 (Rp 7,6 miliar)
4. Peningkatan pengelolaan kemaritiman, perikanan, dan kelautan (PP4) dianggarkan dalam RPDP DKI tentang APBD Tahun Anggaran 2023 Rp 281.226.864.607 (Rp 281 miliar)
5. Penguatan Kewirausahaan, Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan Koperasi (PP5) dianggarakan dalam RPDP DKI tentang APBD Tahun Anggaran 2023 Rp 216.965.989.648 (Rp 216 miliar)
6. Peningkatan nilai tambah, lapangan kerja, investasi di sektor riil dan industrialisasi (PP6) dianggarakan dalam RPDP DKI tentang APBD Tahun Anggaran 2023 Rp 97.809.295.979 (Rp 97 miliar)
7. Peningkatan ekspor bernilai tambah tinggi dan penguatan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) (PP7) dianggarkan dalam RPDP DKI tentang APBD Tahun Anggaran 2023 Rp 198.216.156.806 (Rp 198 miliar)
8. Penguatan pilar pertumbuhan dan daya saing ekonomi (PP8) belum dianggarkan dalam RPDP DKI tentang APBD Tahun Anggaran 2023
Rancangan Perda APBD DKI 2023 disepakati Rp 83,78 triliun
Rancangan APBD DKI Jakarta 2023 telah disahkan dalam rapat paripurna DPRD sebesar Rp 83,78 triliun. Pengesahan berlangsung di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat pada Selasa, 29 November 2022. Proses selanjutnya adalah evaluasi Kemendagri sebelum rancangan tersebut menjadi Perda.
Rancangan Perda APBD DKI 2023 fokus pada tiga isu prioritas milik Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Tiga isu tersebut antara lain pengendalian banjir, penanganan kemacetan, dan antisipasi dampak penurunan pertumbuhan ekonomi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata menyampaikan alokasi untuk tiga program prioritas Heru Budi ini sebesar 41,27 persen dari total Rancangan Perda APBD DKI 2023.
Baca juga: RAPBD DKI Bengkak Jadi Rp 83,78 Triliun, Ini 3 Program Prioritas Heru Budi Hartono
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.