TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan pelaku pembunuhan berinisial MDD alias Mardha sempat berbohong kepada neneknya sebelum beraksi di rumah pamannya berinisial HR.
Saat itu perempuan lansia berinisial R bertanya kepada pelaku, datang dengan keperluan apa.
Sebelumnya, pelaku membeli pisau seharga Rp 25 ribu di Pasar Munjul, Jakarta Timur. "Tersangka ini datang ke rumah majikan korban dengan berpura-pura meminjam termos," ujar Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, 9 Januari 2023.
Saat masuk di dalam, Mardha meminta kepada korban bernama Sri Lestari untuk meminjam termos. Asisten Rumah Tangga atau RT itu kemudian mengambilkan dan memberi barang yang dimaksud.
Untuk mengelabuhi perempuan berumur 43 tahun itu, Mardha sempat menunjukkan akun Facebook. Kemudian dia menusuk perut bagian kanan Sri Lestari hingga tewas.
"Setelah tidak bergerak, lalu korban diletakkan di meja dan kursi tamu dengan posisi telentang, posisi kepala di atas meja dan kaki di kursi," kata Zulpan.
Pelaku kemudian masuk ke dalam kamar dan mengambil uang Rp 2,9 juta. Kemudian dua handphone merek Vivo turut dicuri.
Dia membersihkan pisau yang berlumur darah di wastafel, kemudian membungkus dengan plastik hitam. Mardha kemudian kabur menggunakan ojek online ke Terminal Kampung Rambutan, dia pun membuang pisau selama perjalanan.
Dia menumpang bus dengan tujuan Pulau Bali. Mardha menuju Pulau Dewata dengan alasan hendak mencari pekerjaan.
"Ini ditangkap pada hari Sabtu tanggal 7 Januari 2023 jam 01.30 WIB di bus KG di Jalan Tol Ngawi-Kertosono, Jawa Timur," tutur Zulpan.
Pasal yang disangkakan kepada pelaku pembunuhan Mardha adalah Pasal 365 dan Pasal 338 KUHP. Ancaman hukuman maksimalnya 20 tahun penjara.
Baca juga: Pembunuhan ART di Cipayung, Pelaku Ingin Kabur ke Bali Setelah Curi Uang Pamannya