Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inspektorat DKI Jakarta Targetkan Raih WTP 6 Kali Berturut-turut

Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat (kiri) dan Direktur Utama PT. Jakarta Propertindo Jakpro, Widi Amanasto (tengah), menyerahkan dokumen informasi detail terkait penyelenggaraan Formula E, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 9 November 2021. Tim penyidik KPK mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa orang untuk dimintai keterangan untuk mengumpulkan bahan data dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat (kiri) dan Direktur Utama PT. Jakarta Propertindo Jakpro, Widi Amanasto (tengah), menyerahkan dokumen informasi detail terkait penyelenggaraan Formula E, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 9 November 2021. Tim penyidik KPK mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa orang untuk dimintai keterangan untuk mengumpulkan bahan data dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh mengatakan Inspektorat menargetkan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun ini. Inspektorat DKI ingin mewujudkan akuntabilitas keuangan yang tercermin dari opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai target rencana kerja 2023.

"Kita menargetkan perolehan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keenam tahun ini," kata Syaefuloh dalam keterangan tertulisnya, Senin, 9 Januari 2023.

Menurutnya, pencapaian opini WTP berhasil dipertahankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selama lima tahun berturut-turut, sejak 2017-2021 mendapat WTP. "Target kedua, dari sisi tindak lanjut pemeriksaan. Kita akan optimalkan dengan menargetkan 95 persen tindak lanjut rekomendasi BPK selesai," ujarnya.

Selain itu, Inspektorat juga menargetkan peningkatan level penerapan sistem pengendalian intern pemerintah dari ketiga menjadi keempat. Termasuk menargetkan proses pengadaan barang dan jasa bisa dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan tertib dan tepat waktu.

"Kami sedang dorong terus para OPD untuk input rencana pengadaan ke sistem informasi umum pengadaan," kata dia.

Sebelumnya, KPK mendorong Pemprov, khususnya Inspektorat DKI Jakarta untuk membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi DKI Jakarta Periode 2022 – 2024 melalui Keputusan Gubernur No. 859/2022.

Tujuannya, untuk mewadahi diskusi antara pemerintah dan pelaku usaha (bisnis) dalam membahas isu-isu strategis dan kendala-kendala proses bisnis yang terjadi di daerah dalam rangka membangun bisnis yang berintegritas, sehingga pencegahan korupsi dapat dilakukan secara simultan dan komprehensif melalui pendekatan kolaboratif partisipatif.

Kepengurusannya  Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi  Provinsi DKI Jakarta Periode 2022 – 2024 terdiri dari :

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

a. Unsur Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

b. Unsur Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Daerah

c. Unsur Akademisi; dan

d. Unsur Organisasi Non Pemerintah (NGO)

Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi diharapkan dapat menjalankan fungsinya sebagai wadah komunikasi dan dialog antara Pemprov DKI selaku regulator dengan para pelaku usaha dalam membahas isu strategis yang menghambat kemudahan berusaha dan investasi, pertumbuhan ekonomi, serta lapangan kerja.

Diharapkan juga dapat memberikan rekomendasi penyelesaian atas kendala-kendala dalam proses bisnis baik kepada KPK RI, Regulator maupun Asosiasi Bisnis.

Baca juga: KPK Soroti Penyaluran Bansos DKI, Heru Budi Serahkan Pengawasan ke Inspektorat

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Respons DPRD DKI soal BPK yang Temukan Rp197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Mandek

8 jam lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Respons DPRD DKI soal BPK yang Temukan Rp197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Mandek

Begini respons DPRD DKI Jakarta BPK yang Temukan Rp197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Mandek


Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Laporkan Keponakan Hingga Jadi Tersangka, Pasal Apa?

12 jam lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Laporkan Keponakan Hingga Jadi Tersangka, Pasal Apa?

Wamenkumham Eddy Hiariej melaporkan keponakannya Archi Bela ke Bareskrim Polri hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kasus apa?


DKI Jakarta Raih WTP Keenam Kali dari BPK, Tapi Ada 4 Temuan dari KJP Plus hingga Aset Tak Wajar

1 hari lalu

Warga berbelanja kebutuhan pokok saat kegiatan program pangan murah di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemprov DKI Jakarta menggelar program pangan murah bertujuan untuk meningkatkan gizi anak dan warga golongan tertentu pemegang KJP Plus, kartu pekerja, kartu lansia Jakarta, PPSU, PHL, PJLP setara UMP, serta penghuni rusun pemda. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DKI Jakarta Raih WTP Keenam Kali dari BPK, Tapi Ada 4 Temuan dari KJP Plus hingga Aset Tak Wajar

Tujuh bulan menjabat, Heru Budi Hartono membawa DKI Jakarta meraih opini WTP atas laporan keuangan daerah untuk keenam kalinya.


KPK Kembali Temukan Aset Rafael Alun, Akan Segera Disita

1 hari lalu

Dua mobil sitaan KPK yang dijadikan barang bukti dalam kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dititipkan di Mapolresta Solo. Foto diambil Selasa, 30 Mei 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPK Kembali Temukan Aset Rafael Alun, Akan Segera Disita

KPK menyatakan akan segera melakukan penyitaan terhadap aset Rafael Alun Trisambodo lainnya.


Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Mandek, DPRD DKI Panggil Dinas Sosial

1 hari lalu

Warga antre untuk berbelanja kebutuhan pokok saat kegiatan program pangan murah di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemprov DKI Jakarta menggelar program pangan murah bertujuan untuk meningkatkan gizi anak dan warga golongan tertentu pemegang KJP Plus, kartu pekerja, kartu lansia Jakarta, PPSU, PHL, PJLP setara UMP, serta penghuni rusun pemda. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Mandek, DPRD DKI Panggil Dinas Sosial

DPRD DKI Jakarta memanggil Dinas Sosial DKI Jakarta perihal dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan atau KJMU.


Respons Sekda soal Sejumlah Masalah yang Ditemukan BPK di Laporan Keuangan DKI Jakarta

1 hari lalu

Joko Agus Setyono resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Selasa, 15 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Respons Sekda soal Sejumlah Masalah yang Ditemukan BPK di Laporan Keuangan DKI Jakarta

Sekda DKI akan melakukan hal-hal ini terkait masalah yang ditemukan BPK di laporan keuangan DKI Jakarta.


Top 3 Metro: Sekda DKI Ungkap Pemindahan Aset Ruko Serobot Bahu Jalan, Korban Kurir Gosend Baru Terima Sebagian Uang Pengganti

1 hari lalu

Kondisi pembongkaran bangunan ruko di jalan Niaga Pluit yang menutupi saluran air, serta memakan bahu jalan, Rabu, 24 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Top 3 Metro: Sekda DKI Ungkap Pemindahan Aset Ruko Serobot Bahu Jalan, Korban Kurir Gosend Baru Terima Sebagian Uang Pengganti

Kepala BPAD DKI Jakarta sebut ruko serobot bahu jalan di Pluit berdiri di atas lahan milik PT Jakarta Propertindo (Jakpro).


BPK Temukan Banyak Masalah di Laporan Keuangan DKI Jakarta, Sekda Segera Tindaklanjuti Rekomendasi dalam 60 Hari

2 hari lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di lobby Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
BPK Temukan Banyak Masalah di Laporan Keuangan DKI Jakarta, Sekda Segera Tindaklanjuti Rekomendasi dalam 60 Hari

Rekomendasi BPK yang telah ditindaklanjuti Pemprov DKI di antaranya temuan anggaran yang tidak terpakai hingga permasalahan aset milik daerah.


BPK Temukan Sejumlah Masalah Laporan Keuangan DKI 2022, Sekda Singgung Opini WTP

2 hari lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di lobby Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
BPK Temukan Sejumlah Masalah Laporan Keuangan DKI 2022, Sekda Singgung Opini WTP

BPK RI menemukan sejumlah masalah dalam laporan keuangan Pemprov DKI 2022. Sekda DKI merespons isu ini dengan menyinggung soal opini WTP.


KPK Buka Peluang Penyidikan TPPU setelah Telusuri Penggunaan Valuta Asing dalam Kasus Andhi Pramono

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Andhi Pramono, diperiksa untuk permintaan klarifikasi LHKPN miliknya telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2022 tercatat senilai Rp.13.753.365.726 yang dinilai tidak wajar dan sering memamerkan kehidupan mewah yang diunggah di media sosial. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Buka Peluang Penyidikan TPPU setelah Telusuri Penggunaan Valuta Asing dalam Kasus Andhi Pramono

Setelah telusuri penggunaan valuta asing untuk beli rumah, KPK buka peluang penyidikan TPPU dalam kasus Andhi Pramono.