TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan kasus sejoli yang tewas di Ciputat, Tangerang Selatan, disebabkan bunuh diri. Menurutnya pasangan itu nekat minum racun atas inisiatif diri sendiri.
"Sebelum mereka meminum racun itu, mereka sudah melakukan ini dengan perhitungan dan kesadaran," ujar Zulpan di kantornya, Senin, 9 Januari 2023.
Tempat Kejadian Perkara atau TKP penemuan mayat pria dan wanita itu berada di Apartemen Balleys City Hotel OYO, Ciputat, Tangerang Selatan. RA (laki-laki berumur 26 tahun) dan TPN (perempuan berusia 23 tahun) ditemukan tewas di kamar apartemen itu pada 3 Januari 2023, sekitar pukul 16.16.
Salah satu barang bukti yang disita polisi adalah sebungkus racun potas. Mereka ditemukan oleh pegawai apartemen, kemudian dilaporkan kepada polisi pada hari yang sama.
Endra Zulpan mengatakan dua pihak keluarga telah meminta agar kasus ini tidak perlu diselidiki. "Tetapi ada juga pesan terhadap pihak kepolisian oleh mereka berdua, yang mana intinya bahwa kasus ini mereka minta untuk tidak diusut tuntas karena melakukannya dengan penuh kesadaran," katanya.
Posisi mayat tergeletak di atas kasur dengan berpakaian lengkap. RA dan TPN tampak saling bergandengan tangan.
Polisi telah mengetahui penyebab pasti kematian mereka berdua, namun keluarga tidak memperkenankan untuk memberitahu publik. Barang bukti berupa surat wasiat yang ditinggalkan oleh mereka berdua juga tidak ingin dipublikasikan.
Jenazah sejoli tewas minum racun itu teridentifikasi dari KTP dan pencocokkan tanda tangan dari surat yang mereka tulis. "Benar itu. Kalau nggak, keluarganya marah gak mau terima suruh polisi autopsi ungkap," tutur Zulpan.
Baca juga: Penemuan Sepasang Kekasih Tewas di Ciputat, Ada Racun Potas di Kamar Apartemen
Jangan remehkan depresi. Untuk bantuan krisis kejiwaan atau tindak pencegahan bunuh diri di Indonesia, bisa menghubungi : Yayasan Pulih (021) 78842580.