TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit IV Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Tommy Haryono mengatakan istri dari pelaku mutilasi di Bekasi sebelumnya tidak merasa curiga aktivitas suaminya. Dia menuturkan sikap M. Ecky Listiantho, laki-laki berusia 34 tahun, seperti suami pada umumnya.
"Sebenarnya Senin-Jumat normal kerja, Sabtu-Minggu malah gak ke mana-mana, kek, keluarga biasa pada umumnya," ujar Tommy saat dihubungi, Senin, 9 Januari 2023.
Selain itu, pihak keluarga Ecky Listiantho tidak mengetahui pelaku pembunuhan dan mutilasi itu memiliki kos-kosan di Kampung Buaran, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Laki-laki itu juga tidak pernah dicurigai berhubungan dengan perempuan lain yang menjadi selingkuhan.
Baca juga: Mutilasi di Bekasi, Ecky Beli Gergaji Listrik Setelah Cari Alat Memotong Benda Keras di Internet
Kepada penyidik, Ecky mengaku sebagai karyawan di sebuah pertambangan pasir di wilayah Jawa Barat. "Sampai keluarganya juga tidak mengetahui kalau yang bersangkutan memiliki kos-kosan di sekitar situ (Bekasi). Selama ini dia nemuin pacarnya, wanita lain, keluarga taunya dia ke Bandung," kata Tommy Haryono.
Dia menuturkan saksi yang melihat aktivitas Ecky bersama korbannya masih minim. Penghuni dan pemilik indekos di Bekasi tidak banyak paham kegiatan pelaku tersebut.
Sebagaimana diketahui, Ecky Listiantho membunuh dan memutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih, perempuan berumur 54 tahun. Mayat korban lalu dimutilasi dan dimasukkan ke dalam dua kontainer plastic dan diletakkan di dalam kamar mandi.
Ecky ditangkap bersama seorang perempuan berinisial I saat tiba di kosnya pada 29 Desember 2022. Hari itu juga jenazah Angela ditemukan. Perempuan berinisial I itu dianggap tidak memiliki keterlibatan pembunuhan dan mutilasi. Tidak lebih dari 24 jam, akhirnya dia dilepaskan polisi.
Saat ini Ecky menjadi tersangka pembunuhan Angela dan dijerat Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 339 KUHP. Ancaman hukuman maksimal yang menanti 20 tahun penjara atau hukuman mati.
Angela dilaporkan menghilang pada Juni 2019 ke Polda Jawa Barat. Sedangkan Ecky juga menghilang setelah pamit pergi ke bank pada Desember 2022 dan tidak kembali, lalu istrinya melapor ke Polsek Bantargebang.
Motif Mutilasi di Bekasi: Ecky Listiantho Tersinggung saat Diminta Menikahi Angela
Komisaris Tomy Haryono mengungkapkan alasan M. Ecky Listiantho tega membunuh Angela Hindriati Wahyuningsih dan memutilasinya. Menurut dia, Ecky tersinggung saat diminta menikahi korban.
Ecky Listiantho dan Angela sempat cekcok di kos-kosan yang disewanya. Di tengah pertikaian itu, Ecky mencekik leher Angela hingga tewas.
Kejadian tersebut terjadi pada November 2021. "Sementara pengakuan dari tersangka itu karena korban menuntut ingin dinikahi. Si tersangka takut akan disebarkan berita perselingkuhan ini," ujar Tomy saat dihubungi, Sabtu, 7 Jamuari 2022.
Ecky Listiantho diketahui sudah memiliki seorang istri dan tinggal di Bekasi. Dia pun sempat dilaporkan ke Polsek Bantar Gebang pada akhir Desember 2022 oleh istrinya karena tak kembali setelah pamit pergi ke bank.
Menurut Tomy Haryono, pelaku yang berusia 34 tahun itu berkenalan dengan Angel Hindriati Wahyuningsih, perempuan berumur 54 tahun, pada 2018 melalui forum virtual Kaskus. Namun, mereka belum berpacaran dan hanya sering berkomunikasi.
Kakak dari Angela Hindriati sempat melaporkan kehilangan adiknya itu ke Polda Jawa Barat pada Juli 2019. Polisi menduga bahwa Angela sempat menghilangkan diri setelah dinas pekerjaan di Bandung. "Iya sengaja menghilangkan diri," kata Tomy.