Jadi Tersangka KDRT, Raden Indrajana Tidak Hadir di Polres Jaksel dalam Pemeriksaan Pertama

Reporter

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi menuturkan Raden Indrajana Sofiandi tersangka kasus KDRT belum hadir dalam pemeriksaan pertama hari ini. Polisi belum menerima alasan ketidakhadiran tersebut.

"Belum ada," kata Nurma saat dihubungi, Selasa, 10 Januari 2023.

Raden Indrajana direncanakan diperiksa oleh penyidik pada pukul 10.00 WIB. Materi pemeriksaan masih seputar kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT terhadap anaknya.

Indra sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka setelah beberapa bulan posisinya sebagai saksi. "Jumat kemarin, 6 Januari 2023," ujar Nurma.

Istrinya, Keyla Evelyne Yasir, melaporkan Indra ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 21 September 2022. Suaminya dilaporkan setelah melakukan KDRT kepada anak-anaknya berinsial KR dan KA sejak 2021 hingga 2022.

Mantan petinggi perusahaan OVO tersebut diduga melanggar Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT juncto Pasal 335 KUHP.

Kemudian Indra melaporkan balik Keyla ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 28 Desember 2022. Dia menuding istrinya atas dugaan penggelapan dan transmisi dokumen atau informasi elektronik milik orang lain tanpa hak.

Selain itu menganggap istrinya mengeksploitasi anak-anak mereka melalui video KDRT yang merekam dirinya. Indra mengklaim dirinya masih menafkahi mereka.

"Kasihan anak-anak itu secara psikologisnya kalau terus-terusan ditekan seperti itu,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu, 28 Desember 2022.

Baca juga: Raden Indrajana Sofiandi Tak Penuhi Panggilan Polisi dalam Kasus Penganiayaan Anak dan KDRT








Terungkap Isi Pesan Korban Dugaan Kekerasan, Jonathan Majors Disebut Tidak Bersalah

1 hari lalu

Jonathan Majors menghadiri pemutaran perdana film
Terungkap Isi Pesan Korban Dugaan Kekerasan, Jonathan Majors Disebut Tidak Bersalah

Dalam pesannya, perempuan yang diduga menjadi korban kekerasan merasa marah atas penahanan Jonathan Majors.


Warga Protes, Beton Pembatas Putar Balik Jalan Pangeran Antasari akan Dibongkar

2 hari lalu

Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno mengimbau warga untuk tidak tolak penutupan putar balik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Warga Protes, Beton Pembatas Putar Balik Jalan Pangeran Antasari akan Dibongkar

Warga tak terima penutupan putar balik di Jalan Pangeran Antasari karena diniali menyulitkan akses mereka


Kejahatan Jalanan Coreng Wisata Karena Terus Berulang, Yogyakarta Wacanakan Satgas Khusus

3 hari lalu

Satpol PP Kota Yogyakarta mengintensifkan patroli malam hingga area perkampungan dalam mencegah potensi kejahatan jalanan melibatkan remaja yang belakangan marak memasuki ramadan. Dok. Satpol PP Yogyakarta
Kejahatan Jalanan Coreng Wisata Karena Terus Berulang, Yogyakarta Wacanakan Satgas Khusus

Dalam sepekan Ramadan ini, kepolisian setempat telah menindak sedikitnya empat kasus kekerasan jalanan di Yogyakarta.


Penghuni Apartemen Taman Rasuna Mengadu: Eks TGUPP Anies Baswedan Diduga Selewengkan Iuran

4 hari lalu

Wakil medi center tim pemenangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, Naufal Firman Yursak, bersama kuasa hukum Agus Otto usai melaporkan pencemaran nama baik terhadap Anies Baswedan di Polda Metro Jaya, 31 Januari 2017. Tempo/Egi Adyatama
Penghuni Apartemen Taman Rasuna Mengadu: Eks TGUPP Anies Baswedan Diduga Selewengkan Iuran

Sejumlah penghuni Apartemen Taman Rasuna mengadukan dugaan penyelewengan dana iuran yang diduga dilakukan eks TGUPP Anies Baswedan.


Penembakan di Sekolah AS: Wanita Mantan Murid Ini Tewaskan 3 Siswa dan 3 Guru

5 hari lalu

Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Penembakan di Sekolah AS: Wanita Mantan Murid Ini Tewaskan 3 Siswa dan 3 Guru

Penembakan di sekolah Amerika Serikat terjadi lagi ketika seorang wanita menewaskan 3 siswa SD dan 3 staf pengajar.


Dakwaan Jaksa di Sidang Pertama: Ferry Irawan Lakukan Kekerasan Usai Penolakan Venna Melinda

5 hari lalu

Artis yang juga politisi Venna Melinda (kanan) didampingi adiknya Reza Mahastra (kiri) berjalan keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 12 Januari 2023. Venna Melinda datang ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik Polda Jawa Timur sebagai pelapor sekaligus korban kasus dugaan kekerasan yang diduga dilakukan oleh suaminya Ferry Irawan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Dakwaan Jaksa di Sidang Pertama: Ferry Irawan Lakukan Kekerasan Usai Penolakan Venna Melinda

Ferry Irawan mulai menjalani sidang pertama kasus kekerasan yang dilakukannya terhadap sang istri, Venna Melinda dengan mendengarkan dakwaan jaksa.


Kota Tangerang Buka Job Fair Ramadan, Ada 830 Lowongan Kerja di 11 Perusahaan

5 hari lalu

Disnaker Kota Tangerang membuka lowongan pekerjaan atau virtual job fair dari 21 perusahaan pada gelar Festival Sipon Cisadane. Tampak seorang pengunjung sedang melakukan scan barcode perusahaan yang akan dituju
Kota Tangerang Buka Job Fair Ramadan, Ada 830 Lowongan Kerja di 11 Perusahaan

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Ketenagakerjaan menyiapkan virtual job fair edisi Ramadan dengan membuka 830 lowongan kerja.


Kabupaten Tangerang Minta Disabilitas Dapat Jatah 1 Persen Lapangan Kerja di Perusahaan

5 hari lalu

Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. Shutterstock
Kabupaten Tangerang Minta Disabilitas Dapat Jatah 1 Persen Lapangan Kerja di Perusahaan

Kabupaten Tangerang meminta agar setiap perusahaan di daerah itu untuk menyediakan lowongan kerja 1 persen bagi kelompok penyandang disabilitas.


PT Sucofindo Buka Lowongan Kerja hingga 31 Maret 2023, Cek Persyaratannnya

5 hari lalu

PT Sucofindo. Sucofindo.co.id
PT Sucofindo Buka Lowongan Kerja hingga 31 Maret 2023, Cek Persyaratannnya

PT Sucofindo sedang membuka lowongan kerja hingga 31 Maret 2023


Pemerintah Imbau Perusahaan Beri THR Lebih Awal, API: Kami Berikan Paling Lambat 7 Hari sebelum Lebaran

6 hari lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Pemerintah Imbau Perusahaan Beri THR Lebih Awal, API: Kami Berikan Paling Lambat 7 Hari sebelum Lebaran

Pengusaha pertekstilan akan tetap membayar tunjangan hari raya atau THR sesuai ketentuan yang ada.