TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo prihatin masih adanya kasus gizi buruk di Ibu Kota. Seharusnya, tutur dia, pemerintah DKI bisa melakukan intervensi untuk menekan kasus ini.
“Harusnya DKI sudah bisa selesai dengan permasalahan ini. Kita seharusnya bisa melakukan intervensi komprehensif untuk membuat angka gizi buruk nol,” kata Anggara melalui keterangan tertulis, Selasa, 10 Januari 2023.
Baca Juga:
Anggara menganggap salah satu penyebab kurangnya gizi pada anak lantaran masalah pola asuh orangtua. Menurut dia, rata-rata pola asuh buruk terjadi pada pasangan muda yang menikah di bawah umur. Padahal, emosi dan finansial mereka belum stabil.
Oleh karena itu, dia meminta Pemprov DKI mengambil langkah pencegahan terhadap anak dan remaja usia sekolah untuk tidak melakukan pernikahan di bawah umur. Hamil di luar nikah harus dihindari.
Intervensi untuk pencegahan gizi buruk, lanjut Wakil Ketua Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI ini, dapat dilakukan mulai dari tingkat sekolah. Selain itu, edukasi perlu dilakukan kepada para orangtua yang baru memiliki anak.
“Sosialisasi tentang pubertas dan edukasi seksual harus dilakukan sejak sekolah dasar untuk mencegah hubungan seks dini yang berujung ke pernikahan di bawah umur,” terang dia.
Baca juga: Gizi Buruk Anak Jakarta di Era Jokowi, Ahok, Anies Baswedan & Heru Budi, Ini Faktanya
19 anak di Jakarta Selatan alami gizi buruk
Sebelumnya, dilaporkan 19 anak di Kelurahan Pejaten Barat, Jakarta Selatan mengalami gizi buruk dan penyakit penyerta. Kejadian ini diketahui berdasarkan hasil identifikasi petugas kelurahan dan puskesmas Pejaten Barat pada September 2022.
Senada dengan Anggara, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengira hal ini terjadi lantaran kurangnya koordinasi antar pihak-pihak terkait di Pemprov DKI Jakarta.
Padahal, menurut dia, Pemprov DKI memiliki perangkat hingga tingkat RT dan RW, seperti Dasawisma (Dawis) dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Dia menilai seharusnya ibu-ibu Dasawisma dapat mendeteksi gizi buruk sedari awal. Gembong pun menduga dinas yang mengurusi persoalan gizi buruk tidak merespons laporan dari tingkat bawah, seperti Dasawisma.
Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI ini mengutarakan penanganan gizi buruk tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Ada proses panjang dan pelibatan sejumlah dinas di Pemprov DKI yang harus dilalui.
Misalnya koordinasi antara Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) dan Dinas Sosial. “Kalau ditanya kenapa (ada gizi buruk), ya ini soal koordinasi aja yang tidak jalan," ujar politikus PDI Perjuangan ini.
Baca juga: 19 Anak Jakarta Selatan Mengidap Gizi Buruk, DPRD: Sangat Memprihatinkan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.