TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengantisipasi insiden keracunan makanan pada jajanan chiki ngebul atau chikbul yang digemari anak-anak. Jajanan tersebut menggunakan nitrogen cair atau LN2 dalam penyajiannya sehingga menimbulkan efek berasap atau ngebul.
"Pemerintah pusat menetapkan kasus keracunan makanan ini sebagai kejadian luar biasa, maka kami segera lakukan langkah antisipasi," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Senin, 9 Januari 2022 dikutip dari Antara.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi menerbitkan surat edaran bernomor KS.02.02.00714/DINKES/2022 tentang pelaporan kasus kedaruratan medis dalam penggunaan nitrogen cair pada makanan.
Alamsyah mengatakan edaran ini menindaklanjuti surat Kementerian Kesehatan RI, SR:01.07/111.5/67/2023 tanggal 3 Januari 2023, perihal kedaruratan medis dalam penggunaan nitrogen cair pada makanan.
Dia menjelaskan kejadian luar biasa ini diawali konsumsi jajanan pasar chiki ngebul atau chikbul yang mengakibatkan kasus keracunan khususnya pada anak.
Pihaknya merespon dengan menjalankan fungsi pelaporan serta pemantauan terhadap kemungkinan terjadi kasus serupa di wilayah Kabupaten Bekasi.
Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Bekasi diminta untuk melaporkan apabila terdapat temuan kasus keracunan pangan chikbul tersebut.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi membuka layanan pelaporan melalui Tim Surveilans di nomor 085817417568 (Andi Suhandi) atau Tim Kerja Pelayanan Rujukan Lain Dinkes Kabupaten Bekasi di nomor 0821116888973 (Ece Sucipto).
Pihaknya juga memantau kasus secara intensif sebagai tindak lanjut temuan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat terkait 28 kasus keracunan yang dialami anak-anak di wilayah Tasikmalaya dan Kota Bekasi.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat mencatat sebanyak 28 anak yang terdampak jajanan chiki ngebul alias cikbul setelah mengkonsumsinya. Mayoritas kasusnya yaitu 24 anak di Kabupaten Tasikmalaya dan empat bocah lainnya di Kota Bekasi.
“Sejauh ini tidak ada laporan kasus baru lagi, hanya dua daerah itu,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Ryan Bayusantika Ristandi, Senin, 9 Januari 2023.
Laporan pertama datang dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya. Pada 15 November 2022, terjadi lonjakan kasus keracunan makanan pada siswa Sekolah Dasar Ciawang di Kecamatan Leuwisari, pada pukul 07.30 WIB. Kejadian itu setelah siswa membeli jajanan makanan ringan yang mengeluarkan asap putih atau disebut chiki ngebul alias cikbul setelah dicampur nitrogen.
Beberapa siswa mengaku minum cairan nitrogen yang tidak beruap. Akibatnya korban mengalami pusing, mual, sesak, hingga ada yang muntah daerah. Warga ikut membantu siswa ke Instalasi Gawat Darurat Puskesmas Leuweisari. Total jumlah siswa yang diperiksa 24 orang dengan rentang usia 8-13 tahun.
Hasilnya, tujuh anak dinyatakan bergejala, 16 anak tidak bergejala, dan seorang siswa dirujuk ke rumah sakit. Seluruh siswa kemudian bisa pulang dalam keadaan sehat. “Tidak ada anak yang sampai dioperasi,” kata Ryan.
Baca juga: Kasus Chiki Ngebul, Pengamat Sebut Perlu Penguatan Sistem Pengawasan