TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Putra Pratama mengatakan laki-laki-laki yang aniaya ayahnya karena persoalan makan malam dalam pengaruh sabu. Pelaku berinisial SG, berumur 47 tahun, diduga beberapa kali membeli barang terlarang itu.
"Tersangka ini dapat sabu dari seseorang bernama Gepeng (nama panggilan), tingggal di daerah sekitaran Bandengan perbatasan Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Saat ini yang bersangkutan melarikan diri," kata Putra saat dihubungi, Selasa, 10 Januari 2023.
SG diduga membeli sabu seharga Rp 500 ribu per paketnya dari Gepeng. Putra memastikan bahwa pelaku penganiayaan itu hanya sebagai pengguna, bukan sebagai pengedar narkoba.
Sosok Gepeng saat ini masih dalam pengejaran polisi, karena dia kabur ketika dalam pencarian. "Saat ini yang bersangkutan melarikan diri, masih dikejar," ujar Putra.
Penangkapan SG setelah dia dilaporkan pengurus RT setempat karena menganiaya ayah kandungnya sendiri berinisial DT, laki-laki berumur 84 tahun. Masalah bermula ketika pelaku sedang mempersiapkan makan malam, tetapi ayahnya diduga tidak sabar menanti, peristiwa itu terjadi pada Senin, 2 Januari 2023, sekitar pukul 18.30.
Korban yang sedang makan dibentak oleh anaknya hingga nasi di piring tumpah. Melihat tumpahan itu, SG emosi serta memukul DT di bagian kepala, wajah, dan tangan, hingga telinga korban mengeluarkan darah.
SG ditangkap polisi dan mengaku baru pertama kali menganiaya ayahnya ini. Kemudian dia menjalani tes urine, hasilnya positif telah mengonsumsi sabu.
DT langsung dilarikan ke Rumah Sakit Tarakan untuk mendapat pertolongan. Putra Pratama mengatakan laki-laki lanjut usia tersebut masih dalam perawatan hingga hari ini.
"Sampai saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Tarakan, yang bersangkutan masih ada di Ruang Perawatan Kemuning," tuturnya.
Atas perbuatan SG, dia ditahan di Polsek Tambora serta dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. Ancaman maksimal penjara selama lima tahun.
Baca juga: Pria yang Aniaya Ayah Kandung di Tambora Jakbar Positif Konsumsi Sabu