Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tawuran Pelajar di Kota Tangerang, 1 Remaja Luka Tebas di Kepala, Telinga dan Jari Tangan

Reporter

image-gnews
Ilustrasi tawuran / perkelahian / kerusuhan. Shutterstock
Ilustrasi tawuran / perkelahian / kerusuhan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - JK 17 tahun, pelajar SMK 10 Penerbang Teluknaga, Kabupaten Tangerang mengalami luka dibagian kepala, telinga dan jari tangan karena terlibat tawuran di Kampung Golun, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. "Korban JK 17 tahun, pelajar SMK 10 Penerbang Teluknaga," ujar Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Rabu 11 Januari 2023. 

Zain mengungkapkan, aksi tawuran pelajar ini terjadi pada Senin 9 Januari pukul 17.30, bermula ketika para pelaku mendapat pesan di media sosial Instagram untuk datang ke SMK 10 Penerbang di daerah Salembaran, Teluknaga. "Mereka berangkat menggunakan 2 motor memenuhi undangan tersebut," kata Zain. 

Sesampainya di lokasi para pelaku kembali menerima pesan group Instagramnya bernama STMKAPAL624CKD04, berasal dari pihak lawan bernama YPKB1808COS, berisi ajakan untuk tawuran. 

"Karena tidak membawa senjata tajam mereka sepakat tawuran dengan tangan kosong, tapi tidak berlangsung lama, mereka kembali janjian melanjutkan aksinya di depan Airnav di Neglasari," ujar Zain. 

Tawuran pun kembali pecah di lokasi, namun kedua kelompok pelajar tersebut masing masing sudah mempersiapkan senjata tajam. 

"Korban ini terpeleset saat berlari, kemudian dibacok oleh para pelaku, beruntung aksi tawuran tersebut segera dibubarkan sejumlah warga yang melihat," kata Zain. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polsek Neglasari  mendapatkan laporan, langsung mendatangi lokasi tawuran kemudian meminta keterangan dari para saksi termasuk korban di Rumah Sakit. 

Polisi mengindentifikasi para pelaku  berdasarkan keterangan saksi-saksi dan menangkap tiga pelajar sekaligus pelaku pembacokan berinisial IH (16), MRS (16) dan MFD (16) yang merupakan siswa SMK 6 Penerbang, Neglasari, Kota Tangerang. "Mereka  diamankan di sekolahnya kemarin, Selasa, 10 Januari 2023 siang, berikut barang bukti sajam turut diamankan," tandas Zain. 

Menurut Zain, tiga pelajar itu berperan sebagai pembawa, pemilik dan pelaku pembacokan menggunakan senjata tajam jenis celurit. 

Zain mengatakan, para pelaku tawuran pelajar terancam hukuman pidana pasal 170 ayat 2 ke-2 atau 351 ayat 2 dan atau pasal 2 Undang-undang Darurat RI nomor 12 Tahun 1951 tentang pengeroyokan dan atau penganiayaan mengakibatkan korban terluka menggunakan senjata tajam. "Kami  melibatkan unit PPA, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Komnas dan Lapas Anak," kata Zain. 

Baca juga: Lima Remaja Ditangkap di Kebon Jeruk Bawa Celurit, Diduga Hendak Tawuran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

1 jam lalu

Gedung Polres Kota Tangerang Selatan di Jalan Promoter No.1, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

4 hari lalu

CEO Apple, Tim Cook (kiri) melambaikan tangan setibanya di  Apple Developer Academy di Green Office Park, BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 17 April 2024. Kunjungan tersebut dalam rangka rencana Apple membuat pengembangan (offset) tingkat komponen dalam negeri atau TKDN untuk produk-produk buatan Apple. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

CEO Apple Tim Cook kunjungi Apple Developer Academy Binus di BSD City, Tangerang. Sudah memiliki 1.500 lulusan.


Teror Penusukan di Sydney, Begini Aturan Kepemilikan Senjata di Australia

8 hari lalu

Korban penusukan di Australia. Istimewa
Teror Penusukan di Sydney, Begini Aturan Kepemilikan Senjata di Australia

Kasus penusukan massal yang terjadi di pusat perbelanjaan Bondi, Sydney termasuk langka. Pasalnya negara Australia dikenal memiliki peraturan ketat.


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

8 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

12 hari lalu

Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?


Asap Tebal di Food Court Supermal Karawaci Diduga Kebakaran, Pengunjung Panik dan Berhamburan

13 hari lalu

Situasi lobby di Supermal Karawaci usai muncul asap tebal yang diduga akibat kebakaran di area food court, Rabu 10 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Asap Tebal di Food Court Supermal Karawaci Diduga Kebakaran, Pengunjung Panik dan Berhamburan

Kepulan asap tebal terlihat di salah satu pusat makanan (food court) di Supermal Karawaci. Akibatnya, pengunjung dan pegawai berhamburan.


Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

13 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang  Komisaris besar Zain Dwi Nugroho merilis penangkapan kawanan begal sadis di Tangerang, Senin 25 Juli 2022. Dok.Polsek Neglasari
Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

Tindakan anggota Banit Siepropam Polres Metro Tangerang Kota itu viral, setelah video dia mengagalkan pencurian uang viral di media sosial.


Viral Polisi Pakai Mobil Pribadi Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Tangerang, Ini Kata Kapolres

15 hari lalu

Ilustrasi penjambretan. assettype.com
Viral Polisi Pakai Mobil Pribadi Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Tangerang, Ini Kata Kapolres

Insiden itu membuat mobil yang dikendarai oleh polisi tersebut rusak karena mengadang laju motor pencuri modus tukar uang baru.