"

Kejari Jakarta Barat Terima Barang Bukti 55,34 Gram Sabu di Kasus Teddy Minahasa Cs

Tersangka kasus narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa memakai baju tahanan berjalan menuju mobil untuk menjalani perlimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat di Polda Metro Jaya, Rabu, 11 Januari 2023. Berkas kasus narkoba tersangka Irjen Teddy Minahasa dkk dinyatakan telah lengkap (P21). Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka Irjen Teddy Minahasa dkk berikut barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka kasus narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa memakai baju tahanan berjalan menuju mobil untuk menjalani perlimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat di Polda Metro Jaya, Rabu, 11 Januari 2023. Berkas kasus narkoba tersangka Irjen Teddy Minahasa dkk dinyatakan telah lengkap (P21). Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka Irjen Teddy Minahasa dkk berikut barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menerima sejumlah barang bukti dari penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam proses tahap II kasus peredaran sabu Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra. Total barang bukti sabu yang diterima sebanyak 55,3414 gram.

"Dari Linda (Linda Pujiastuti alias Anita) itu ada sisa lab kita ada terima 5,1549 gram, di mana sebelumnya itu hasil penyisihan dari 943 gram," kata Kepala Kejari Jakarta Barat Iwan Ginting di kantornya, Rabu, 11 Januari 2023.

Lalu bukti sabu yang dimiliki eks Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara sebanyak 19,7112 gram. Jumlah itu selisih dari total 1,979 kilogram sabu yang dimusnahkan.

Kemudian dari Kompol Kasranto, sabu disisihkan menjadi barang bukti seberat 28,3664 gram. Jumlah itu selisih dari 305 gram.

Baca juga: Hotman Anggap Dugaan Intervensi ke AKBP Dody di Luar Inti Kasus Teddy Minahasa

Selanjutnya, sabu dari Muhammad Nasir alias Daeng sebanyak 2,1088 gram. Jumlah tersebut selisih dari sebelumnya seberat 2,6 gram.

"Khusus yang disita dari TM (Teddy Minahasa) ini, dari TM itu ada beberapa yang disita. Tetapi terkait narkotika memang tidak disita dari yang bersangkutan," ujar Iwan Ginting.

Teddy Minahasa diduga mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram dari Bukittinggi, Sumatera Barat. Sabu itu diambil dari barang bukti 41,4 kilogram sabu hasil sitaan yang hendak dimusnahkan oleh Polres Bukittinggi pada Mei 2020.

Teddy, yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat, diduga memerintahkan Kapolres Bukittingi AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar 5 kilogram sabu dengan tawas. Saat itu Dody meminta Samsul Arif, anak buahnya yang lain, untuk melaksanakan perintah tersebut.

Sabu tersebut dijual ke wilayah DKI Jakarta, hingga ke Kampung Bahari, Jakarta Barat. Sejumlah anggota kepolisian dan warga sipil diduga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

Atas perbuatan para tersangka, mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman terhadap Irjen Teddy Minahasa, Dody Prawiranegara, dan para terdakwa lain maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Teddy Minahasa Ditahan Lagi ke Polda Metro, Tersangka Lainnya di Polres Jakbar








Bentrok Polisi Brasil dan Geng Narkoba, Sedikitnya 13 Tewas

38 menit lalu

Sejumlah petugas kepolisian mengambil posisi saat operasi pemberantasan narkoba di kawasan kumuh Cidade de Deus di Rio de Janeiro, Brasil, 1 Februari 2018. Polisi terlibat baku tembak saat operasi penggerebekan gembong narkoba. REUTERS/Ricardo Moraes
Bentrok Polisi Brasil dan Geng Narkoba, Sedikitnya 13 Tewas

Leonardo Costa Araujo, yang dituduh sebagai pemimpin geng narkoba, dikaitkan dengan kematian 40 polisi Brasil sejak 2021


Petugas Rutan Tangerang Ditangkap Polda Banten, Pesan Ganja via Instagram

2 jam lalu

Barang bukti paket ganja pesanan seorang petugas Rutan Tangerang lewat akun Instagram. Foto: Istimewa
Petugas Rutan Tangerang Ditangkap Polda Banten, Pesan Ganja via Instagram

Tersangka ditangkap saat sedang tugas jaga malam di Rutan Tangerang Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.


Anita Cepu Mengakui Kesalahannya di Kasus Sabu Teddy Minahasa, Siap Hadapi Tuntutan

4 jam lalu

Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto (kiri), dan Linda Pujiastuti (kanan) menjalani sidang lanjutan terkait kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023. Sidang beragenda pemeriksaan 10 orang saksi diantaranya anggota polisi dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Bukittinggi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anita Cepu Mengakui Kesalahannya di Kasus Sabu Teddy Minahasa, Siap Hadapi Tuntutan

Sidang tuntutan terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita Cepu akan dilaksanakan Senin, 27 Maret 2023, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.


Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Siap Dituntut Hukuman Berapa pun

23 jam lalu

Terdakwa Teddy Minahasa Putra berbincang dengan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 13 Februari 2023. Sidang tersebut beragenda pemeriksaan 8 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Siap Dituntut Hukuman Berapa pun

Sidang tuntutan terhadap terdakwa kasus sabu Irjen Teddy MInahasa akan dilaksanakan Senin pekan depan.


Yoo Ah In Sewa Pengacara Top Korea agar Selamat dari Kasus Narkoba

1 hari lalu

Yoo Ah In dalam konferensi pers film Seoul Vibe pada Selasa, 23 Agustus 2022. Dok. Netflix.
Yoo Ah In Sewa Pengacara Top Korea agar Selamat dari Kasus Narkoba

Yoo Ah In saat ini diduga menggunakan setidaknya 4 jenis narkoba, yaitu marijuana, propofol, kokain, dan ketamine.


Tempat Hiburan Malam di Jakarta Barat Dilarang Beroperasi selama Ramadan

1 hari lalu

Tempat hiburan malam Karaoke New Monggo Mas yang menjadi lokasi razia narkoba di Jakarta, Ahad dinihari, 29 Desember 2019. Dalam razia menjelang tahun baru 2020 ini, polisi juga merazia Diskotek Colosseum Club 1001 dan tempat karaokenya. TEMPO/Imam Hamdi
Tempat Hiburan Malam di Jakarta Barat Dilarang Beroperasi selama Ramadan

Tempat hiburan malam yang bergabung dengan hotel bintang empat dan bintang lima jam operasionalnya diatur


Kapolres Metro Bekasi Kota Resmi Jadi Diresnarkoba Polda Metro Gantikan Kombes Mukti Juharsa

2 hari lalu

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kapolres Metro Bekasi Kota Resmi Jadi Diresnarkoba Polda Metro Gantikan Kombes Mukti Juharsa

Kombes Hengki resmi jabat Diresnarkoba Polda Metro menggantikan Kombes Mukti Juharsa yang kini jadi Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.


Kasus AG Pacar Mario Dandy: Ditolak Diversi hingga Ditangani 7 Jaksa Tanpa Atribut

2 hari lalu

Mario Dandy dan AGH. Instagram
Kasus AG Pacar Mario Dandy: Ditolak Diversi hingga Ditangani 7 Jaksa Tanpa Atribut

Kasus AG, pacar Mario Dandy akan segera menjalani persidangan. Berikut perjalanan kasus AG, mulai dari ditolak diversi hingga 7 jaksa tanpa atribut.


Heru Budi Lantik Uus Kuswanto Jadi Wali Kota Jakarta Barat, Sekda DKI: Berdasar Ujian Asesmen

2 hari lalu

Penjabat (Pj) Sekda DKI Jakarta Uus Kuswanto mengatakan Pemprov akan menindaklanjuti festival DWP atau Djakarta Warehouse Project yang digelar melebihi batas waktu yang ditentukan pada aturan PPKM Level 1, Jumat, 9 Desember 2022 di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Lantik Uus Kuswanto Jadi Wali Kota Jakarta Barat, Sekda DKI: Berdasar Ujian Asesmen

Pj Gubernur DKI Heru Budi melantik Uus Kuswanto menjadi Wali Kota Jakarta Barat. Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi beri sejumlah PR.


Sederet Kontroversi Ardhito Pramono, dari Narkoba hingga Ngamuk di Kelab Malam

2 hari lalu

Hingga kini, polisi belum membeberkan terkait detail penangkapan Ardhito Pramono. Instagram/ardhitopramono
Sederet Kontroversi Ardhito Pramono, dari Narkoba hingga Ngamuk di Kelab Malam

Bukan karena karya atau lagu-lagunya yang menjadi hits dan viral, kali ini Ardhito Pramono disebutkan membuat keributan di salah satu kelab malam di Malang